Sampang,- Pelaku curanmor yang beraksi di Alun-Alun Kota Bangkalan, berhasil diringkus Polsek Jrengik, Sampang.
Pelaku ditangkap, setelah motor curiannya terendus melintas di wilayah hukum Polsek setempat.
Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya membantu mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Bangkalan.
“Anggota Polsek Jrengik mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Eko, Jumat (5/12/2025).
Aksi Curanmor ini terjadi pada Jumat (5/12) pagi, sekitar pukul 05:30 wib, di Alun-Alun Kota Bangkalan.
Eko mengungkapkan, modus operandi pelaku berinisial ZF (38) asal warga Desa Keleyan Socah, terbilang cukup nekat.
“Mencuri sepeda motor yang kuncinya masih menempel di kendaraan,” terangnya kepada regamedianews.
Sekitar pukul 07:00 wib, Kanit Reskrim Polsek Jrengik dihubungi anggota Polres Bangkalan.
Anggota tersebut, menginformasikan kejadian curanmor dan meminta bantuan untuk mengamankan.
“Minta bantuan, jika sepeda motor curian melintas di wilayah Jrengik agar ditangkap dan diamankan,” ujar Eko.
“Benar saja, berselang 30 menit, motor curian yang dikendarai pelaku melintas di depan Mako Polsek,” ucapnya.
Melihat hal itu, imbuh Eko, anggota Polsek setempat segera melakukan pengejaran.
“Alhasil, berakhir dramatis di jembatan jalan raya Jungkarang,” ungkap Pama Polres Sampang ini.
Meskipun pelaku sempat melarikan diri ke tanah kosong di depan SMPN 1 Jrengik, namun anggota berhasil melumpuhkannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam Nopol M-5250-GO beserta STNK.
“Juga dua telepon genggam (Hp) milik korban, dan kunci kontak merek Honda,” sebut eks Kapolsek Ketapang ini.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Bangkalan untuk ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










