Diduga Lakukan Pungli, AIM-S Tuntut Kepala DPMD Sampang Mundur Dari Jabatannya

Sampang, (regamedianews.com) Demo Aliansi Insan Muda Sampang (AIM-S) menuntut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang mundur dari jabatannya, bahkan tidak cukup mundur  begitu saja. Tapi, meminta kepada para aparat penegak hukum untuk memproses dugaan punguntan 7,5 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta adanya dugaan tumpang tindih pekerjaan Pokmas dengan ADD dan DD di Kabupaten setempat.

Menurut Koordinator aksi, Anwar Stolang dalam orasinya mengatakan, Cita-cita negeri ini dengan adanya ADD dan DD sulit terealisasi disebabkan banyak oknum didalamnya yang sengaja membuat benang kusut, dan di terindikasi melakukan kolusi dengan Kepala Desa. Ia juga mempertanyakan bagaimana kinerja dari DPMD tersebut.

“Banyak masalah yang muncul praktik kolusi DPMD dari pelaksanaan APBdes 2017 diduga tumpang tindih dengan Pokmas 2016, Pungutan liar Kepada Desa 7,5 persen,” teriaknya, Rabu (20/12/2017).

Selang beberapa waktu kemudian Kadis DPMD, Abd Malik Amrullah menemui para demonstran dalam pertemuan itu sempat terjadi perselisihan pendapat bahkan terkesan saling tantang antara demonstran dengan pihak Dinas.

“Saya belum mengetahui adanya demo dan belum menerima laporan ada demo hari ini,” ujarnya pada awak media.

Menurut Malik, pihaknya tak mau dilontarkan isu dugaan pungli dan tumpah tindih penggunaan DD. Sebab, dirinya akan siap turun meninjau langsung jika jelas desa manakah yang menjadi permasalahan tersebut.

“Bisa menunjukkan desa mana dan kita akan siap turun langsung bersama-sama, agar ini tidak terjadi fitnah,” pinta Malik di hadapan massa.

Sayangnya, masa aliansi pemuda ini tak bisa menunjukkan lokasi desa yang diduga tumpang tindih serta terindikasi praktik pungli ketika ditanya langsung oleh Kepala DPMD Sampang Malik Amrullah. Mereka pun bersikukuh akan membukanya saat temuan tersebut diproses di Kejaksaan Tinggi Surabaya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *