Sampang,- Upaya penyelundupan Arak Bali ke wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil digagalkan Satreskrim Polres setempat.
Penindakan tersebut dilakukan di kawasan Terminal Trunojoyo, pada Sabtu (07/02/2026) pagi kemarin.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, curiga terhadap mobil travel Daihatsu Luxio bernopol N-1014-FG.
Mobil berwarna abu-abu metalik tersebut, diketahui menempuh perjalanan jauh dari Pulau Bali menuju Sampang.
Menerima informasi, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menginstruksikan timnya untuk melakukan penyergapan.
Sekitar pukul 07:30 WIB, pihaknya mendapati mobil travel masuk ke area Terminal Trunojoyo.
“Tanpa membuang waktu, kami langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Fajri dalam rilisnya, Senin (09/02).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 12 kardus berisi Arak Bali yang disembunyikan di dalam mobil.
“Sopir beserta barang bukti mobil dan belasan kardus arak, langsung digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Fajri menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Kami mohon dukungan masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi mewujudkan Sampang zero miras,” tegas mantan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan ini.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










