Sebar Video Asusila Pacar, Remaja di Sampang Diciduk Polisi
SAMPANG – Jagat media sosial di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur, digemparkan dengan beredarnya video asusila sepasang remaja.
Video berdurasi pendek tersebut viral di aplikasi TikTok dan Facebook, hingga memicu reaksi keras dari warganet.
Tak butuh waktu lama, Polsek Tambelangan jajaran Polres Sampang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat.
Seorang remaja berinisial FA (16) akhirnya diamankan, atas dugaan penyebaran video asusila tersebut.
Keterangan dihimpun Regamedianews, peristiwa memalukan ini terjadi pada Selasa (10/2/2026) lalu, sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, FA dan pacarnya, ND (15), diketahui berada di salah satu ruangan rumah makan di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan.
Di balik dinding ruang makan, FA mengajak ND melakukan perbuatan asusila, kemudian direkam menggunakan ponsel milik ND.
Nahas, kasus ini berubah menjadi petaka bagi sepasang remaja asal Kecamatan Tambelangan tersebut.
FA, dengan modus berpura-pura meminjam ponsel korban untuk memindahkan video, justru melakukan tindakan diluar dugaan.
Selang satu jam kemudian, video asusila tersebut diunggah ke akun TikTok milik ND, hingga akhirnya viral.
Sementara, Kapolsek Tambelangan melalui Kanit Reskrim Aiptu Eko Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Iya benar,” ujar singkat mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang, Sabtu (28/2) pagi.
Ketika dimintai keterangan ihwal kronologinya, Buser akrab disapa Eko Walet ini enggan memberikan penjelasan.
“Keterangan lengkapnya langsung ke Bid Humas Polres Sampang ya!,” ucapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi juga membenarkan.
Bahkan ia tidak menampik, petugas kepolisian telah mengamankan FA untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku FA kami amankan, karena diduga kuat sebagai pelaku atas viralnya video tersebut,” ujarnya, Sabtu (28/2) siang.
Eko mengungkapkan, FA mengunggahnya ke media sosial menggunakan akun milik pacarnya.
Dalam proses pengamanan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 stel pakaian milik korban (ND) dan pelaku (FA).
“Selain itu, juga mengamankan 1 unit ponsel merk OPPO Reno 6 (milik FA), dan 1 unit ponsel merk OPPO Reno 11 (milik ND),” jelasnya.
Eko menambahkan, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.
Menurut eks Kapolsek Ketapang ini, kejadian tersebut menjadi warning bagi para orang tua, agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Terutama dalam penggunaan media sosial. Jejak digital yang tidak bertanggung jawab dapat berujung pada konsekuensi hukum,” tegas Eko. (hry)



