PAMEKASAN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan, mengecam keras aksi teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Insiden ini dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan sistematis terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.

Koordinator BEM Pamekasan, Junaidi menyatakan, tindakan keji tersebut alarm bahaya bagi kondisi demokrasi nasional.

Ia menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat kekerasan dijadikan alat untuk membungkam kritik.

“Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah bentuk teror nyata terhadap aktivisme,” ujarnya.

“Ini serangan frontal terhadap kebebasan berpendapat dan ancaman serius bagi fondasi demokrasi kita,” tegas Junaidi, Sabtu (14/3/2026).

BEM Pamekasan mendesak Polri, khususnya Polda dan Polres terkait, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Junaidi menekankan, keamanan warga negara dalam berekspresi telah dijamin oleh Undang-Undang, dan kegagalan negara dalam melindungi aktivis adalah bukti runtuhnya supremasi hukum.

Tuntutan Utama Aliansi BEM Pamekasan:

Tangkap Aktor Intelektual:
Mendesak Kepolisian untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi mengungkap dalang di balik aksi teror ini.

Jaminan Keamanan:
Menuntut negara memberikan perlindungan nyata bagi seluruh aktivis dan pembela HAM hingga ke pelosok negeri.

Hentikan Intimidasi:
Menolak segala bentuk kriminalisasi dan serangan fisik terhadap masyarakat sipil yang kritis.

Kasus ini menambah panjang daftar hitam intimidasi terhadap pembela hak sipil di Indonesia.

BEM Pamekasan menilai, jika kasus ini dibiarkan menguap tanpa penyelesaian hukum yang transparan, maka kepercayaan publik terhadap institusi keamanan akan berada di titik nadir.

“Jika masyarakat sipil sudah tidak lagi merasa aman untuk bersuara, maka Demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang berada dalam status darurat,” pungkas Junaidi. (mrt)