SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Maret 2026.

Langkah tersebut sebagai strategi menekan konsumsi energi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, skema WFH ini dijalankan dua hari dalam sepekan.

Meski mobilitas pegawai dikurangi, ia memastikan kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami ingin membangun kebiasaan baru agar ASN lebih bijak menggunakan energi dan mengurangi ketergantungan pada BBM,” ujar Fauzi, Kamis (26/3/2026).

Selain WFH, ASN yang berdomisili dekat dengan kantor (jarak di bawah 5 km) dianjurkan beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.

Pilihannya mulai dari sepeda listrik, sepeda kayuh, becak, hingga kendaraan listrik.

“Kalau jaraknya dekat, lebih baik menggunakan sepeda atau jalan kaki. Selain hemat energi, ini juga lebih sehat,” tambahnya.

Menurut Fauzi, kebijakan ini diharapkan menjadikan Sumenep sebagai daerah yang adaptif terhadap isu lingkungan.

“Sekaligus mendukung program efisiensi energi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya. (red)