JAKARTA • Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas penjarahan kekayaan alam Indonesia.

Hal ini disampaikan, saat menyaksikan penyerahan denda administratif senilai Rp10,2 triliun dan pengembalian lahan hutan seluas 2,3 juta hektar di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Penyelamatan aset tersebut merupakan hasil kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Hingga saat ini, total kekayaan negara yang berhasil diamankan dari praktik ilegal mencapai Rp40 triliun.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan jajarannya, acara ini bukan sekadar formalitas.

Ia menekankan, rakyat Indonesia sudah jenuh dengan janji dan kini menuntut bukti nyata dari pemerintah.

“Rakyat ingin melihat bukti. Jangan kita anggap ini hanya seremoni atau show. Ini adalah langkah nyata mengembalikan hak rakyat,” tegas Presiden.

Prabowo memastikan, seluruh dana hasil sitaan tersebut akan dialokasikan langsung untuk kepentingan publik.

“Fokus utama pemerintah adalah mempercepat perbaikan infrastruktur kesehatan dan pendidikan di seluruh pelosok negeri,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan renovasi 70 ribu sekolah pada tahun ini. Angka tersebut akan ditingkatkan menjadi 100 ribu sekolah pada tahun depan, termasuk perbaikan madrasah secara menyeluruh.

“Uang-uang ini, kalau tidak kita selamatkan, akan hilang dimakan para koruptor, maling, dan perampok. Sekarang, kita gunakan untuk membangun bangsa,” lanjutnya.

Prabowo mengingatkan, penguasaan negara atas sumber daya alam adalah perintah tegas UUD 1945.

“Perjuangan mengamankan aset negara bukan sekadar gagasan pribadinya, melainkan amanat pendiri bangsa,” tegasnya.

Kepala Negara juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK.

Ia meminta seluruh instansi terus bersinergi melawan mafia lahan dan koruptor tanpa rasa takut.

“Praktik penjarahan kekayaan negara ini harus berhenti. Kita akan berjuang keras untuk menghentikan itu dengan segala risiko,” pungkasnya. [red]