Tim URC Polres Sampang Ringkus Penadah Motor Curian
SAMPANG • Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sampang kembali berhasil mengungkap jaringan kejahatan di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial TO, warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, berhasil diringkus.
Pasalnya, pria berusia 38 tahun ini diduga kuat berperan sebagai penadah spesialis sepeda motor hasil curian.
Penangkapan tersebut, merupakan hasil penyelidikan atas misteri hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario.
Usut punya usut, motor itu diketahui milik Mat Surah, warga Ketapang Daya yang hilang sejak September 2025 lalu.
Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim melalui KBO Reskrim Ipda Poundra Kinan Aditama, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, tim URC kami berhasil mengamankan terduga pelaku penadahan pada Minggu (24/5/2026) sore,” ujarnya, Sabtu (30/5).
Ia menjelaskan, penangkapan ini tidak terjadi begitu saja, melainkan setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan.
“Kami bergerak dengan melacak alur penjualan motor milik korban,” kata Ipda Poundra dalam keterangannya.
Dari hasil interogasi intensif, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku TO ternyata bukanlah sekadar penadah amatir.
“Melainkan sudah sering menampung barang gelap hasil kejahatan,” imbuh Perwira Pertama (Pama) berpangkat satu balok emas di pundak tersebut.
Berdasarkan catatan kepolisian, ungkap Poundra, TO terhitung sudah lebih dari tiga kali menerima kiriman motor hasil aksi curanmor.
“Motif tersangka murni demi mendapatkan keuntungan dengan cara menjual kembali barang hasil curian tersebut,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah dokumen berharga berupa BPKB dan STNK Honda Vario milik korban.
“Sementara untuk unit kendaraannya, saat ini disita dalam berkas perkara utama terkait kasus pencuriannya,” urai Poundra.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Poundra, pelaku kini telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Sampang.
“Penyidik menjerat TO dengan Pasal 591 huruf a KUHP tentang tindak pidana penadahan,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


