MADURA • Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Kecaman ini dipicu penggunaan istilah kolonial “Londo Ireng” oleh Presiden untuk menggambarkan kalangan pers.

Sikap bersama ini ditegaskan langsung oleh empat Ketua PWI di wilayah Madura.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan perlindungan terhadap martabat profesi jurnalistik.

Penolakan keras disampaikan kompak oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail.

Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut sangat merendahkan profesi wartawan.

Pernyataan itu juga dianggap mencederai kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Faisal Warid.

Senada dengan Warid, Hairul Anam menambahkan, istilah tersebut bersifat merendahkan martabat profesi.

Hal ini mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua PWI Sampang Hanggara, turut menyayangkan ucapan tersebut.

“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujar Hanggara.

Sementara itu, Mahmud Ismail menyatakan pers bukanlah musuh pemerintah.

Pers adalah pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, dan mitra kritis dalam bernegara.

Keberadaan jurnalis independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi.

Hal ini penting guna mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Anam menambahkan, fungsi pers adalah social control dan penyeimbang kekuasaan.

“Pers yang independen dan berintegritas menjadi jaminan masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal kebijakan publik,” tandasnya.

Merespons kondisi tersebut, PWI se-Madura menyerukan kepada seluruh elemen pers daerah hingga nasional untuk merapatkan barisan.

Mereka diminta memperkuat solidaritas dan bersuara lantang demi mempertahankan kemerdekaan pers.

PWI se-Madura menegaskan, penolakan ini bukan bentuk permusuhan terhadap individu atau lembaga mana pun.

Ini adalah upaya murni menjaga amanah profesi dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi,” pungkas Hanggara.

Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi