Dugaan Malapraktik RS Larasati, Kadinkes Pamekasan Buka Suara
PAMEKASAN • Kasus dugaan malapraktik yang menimpa Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo, terus bergulir.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan pun turun tangan, memanggil direksi RS Larasati dan dokter yang menangani pasien.
Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifuddin, menyebut pemanggilan ini untuk mendudukkan perkara.
“Sekaligus memastikan pelayanan medis di RS Larasati sudah sesuai aturan main,” imbuhnya, Kamis (30/7/2026).
Menariknya, terungkap fakta baru di balik penanganan pasien (Salamah).
“Sebelum masuk RS Larasati, pasien sempat dirawat di RSUD Smart dan disarankan dirujuk ke Surabaya,” ujarnya.
Namun, kata Saifuddin, pasien dan keluarga memilih jalan lain.
“Mereka berkonsultasi dengan dokter lokal di Pamekasan, hingga akhirnya sepakat mengambil tindakan operasi di RS Larasati,” ungkapnya.
Saifuddin menegaskan, pihak rumah sakit tidak main asal potong atau operasi.
Menurutnya, tindakan medis tersebut murni diambil atas persetujuan tertulis dari pasien dan keluarga.
“Demi meredakan rasa sakit hebat yang dirasakan saat itu,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, dalam dunia medis, tiap dokter punya pertimbangan profesional yang berbeda-beda untuk menyelamatkan pasien.
Kabar baiknya, pasien kini sudah dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk penanganan intensif.
“Kondisinya dilaporkan terus membaik dan menunjukkan tren positif,” pungkas Saifuddin.
Sementara, proses hukum di Satreskrim Polres Pamekasan terus berjalan.
Sedangkan pihak Dinkes, berjanji akan makin ketat mengawasi seluruh faskes agar kejadian serupa tidak terulang.
✅ Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi


