PAMEKASAN • Gerakan Melati Bersatu (GMB) untuk mendiskusikan masalah perizinan di Kantor Bea Cukai (BC) Madura, berakhir kecewa.

Aktivis ini mendatangi kantor BC Madura, pada Selasa (4/8/2026), sesuai surat audiensi bernomor 03/GMB/VII/2026.

Sayangnya, pihak Bea Cukai tidak memberikan konfirmasi maupun kepastian terkait pertemuan tersebut.

Koordinator GMB, Suja’i, menyesalkan sikap acuh instansi tersebut padahal surat resmi telah dikirim sejak 31 Juli 2026.

“Surat sudah kami layangkan dari 31 Juli, tapi tidak ada respons positif,” ujarnya.

Suja’i mengungkapkan, audiensi ini bertujuan menyuarakan keluhan pengusaha terkait lambatnya penerbitan izin barang kena cukai (BKC).

Sesuai aturan, izin idealnya selesai maksimal satu bulan. Namun di lapangan, prosesnya disinyalir memakan waktu berbulan-bulan.

“Buruknya pelayanan ini jadi atensi kami. Bea Cukai jangan menghambat iklim usaha masyarakat,” kritiknya.

Menanggapi hal itu, GMB berencana melayangkan surat baru untuk menggelar aksi unjuk rasa bersama masyarakat.

“Kami akan bersurat lagi untuk aksi massa demi menuntut perbaikan pelayanan,” tegas Suja’i.

Hingga berita ini terbit, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan klarifikasi resmi terkait masalah tersebut.

Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi