Pengacara MF Desak Kejari Usut “Aktor Intelektual” Korupsi Disdik Sampang
SAMPANG • Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang tahun anggaran 2024 terus bergulir.
Kuasa hukum tersangka MF, Jakfar Sodik, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk tidak hanya menindak pejabat di tingkat bawah.
Ia meminta penyidik mengusut tuntas perkara ini hingga ke tingkat atasan yang diduga memberikan instruksi penyelewengan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jakfar saat mendatangi Kantor Kejari Sampang, pada Jumat (28/8/2026) sore.
Jakfar menegaskan, kliennya (mantan Kadisdik Sampang berinisial MF) telah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC).
Langkah hukum ini diambil untuk membantu penyidik membongkar aktor utama di balik dugaan korupsi proyek fisik SMP yang bersumber dari DAK-DAU.
Ia mengklaim, saat rekayasa proyek terjadi, kliennya berada dalam posisi tertekan oleh struktur kekuasaan.
“Klien kami terpaksa menuruti arahan tersebut karena di bawah ancaman pencopotan jabatan,” kata Jakfar.
Menurutnya, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), rekayasa proyek tersebut diduga berawal dari instruksi mantan Pj Bupati Sampang di Gedung Putih.
“Mantan Pj Bupati memerintahkan MF untuk menyerahkan koordinasi proyek fisik Disdik kepada AH, MS, dan NH,” paparnya.
Kendati demikian, ia menyayangkan sikap Kejari Sampang yang dinilainya belum menjerat pihak-pihak yang diduga menikmati dana maupun tim pengawas tender.
“Harusnya, malam itu penetapan tersangka minimal ada enam orang menurut kacamata hukum kami,” tegasnya.
Ia mendesak pihak-pihak terkait, termasuk mantan Pj Bupati serta figur berinisial AH dan NH, untuk turut diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti terlibat.
“Jangan hanya berani menyasar pejabat di tingkat bawah,” tegas pendiri AJP Lawfirm tersebut.
Ia menambahkan, pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada jajaran pelaksana teknis semata.
“Melainkan harus menyasar aktor intelektual yang merencanakan dan mengorganisasi penyelewengan ini,” tandasnya.
Melalui status Justice Collaborator, imbuh Jakfar, kliennya menyatakan siap membuka “Kotak Pandora” ihwal dugaan korupsi mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kejari Sampang serta pihak-pihak yang namanya tersebut dalam pernyataan pengacara MF.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


