SAMPANG • Satreskrim Polres Sampang kembali membongkar kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur.

Dalam pengungkapan ini, tiga remaja yang menjadi pelaku persetubuhan berhasil diringkus.

Aksi bejat tersebut, terjadi di toilet salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Camplong.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.

“Pelaku melancarkan aksinya usai jam pelajaran sekolah,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/9) siang.

Anang membeberkan, korban dalam kasus tersebut merupakan seorang siswi berinisial M (13).

“Sementara tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (13), F (14), dan RP (15),” terangnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menjelaskan, modus para pelaku adalah mencegat, menyeret paksa, hingga mengancam korban.

“Korban dipaksa melayani nafsu para pelaku, bahkan aksinya sempat direkam menggunakan kamera ponsel,” jelasnya.

Kronologi kejadian bermula saat korban hendak pulang sekolah dan berpapasan dengan ketiga pelaku.

“Pelaku langsung menyeret korban secara paksa ke dalam toilet sekolah, lalu melakukan persetubuhan,” terang Anang.

Ketiga pelaku membagi peran masing-masing saat menjalankan aksi bejat di dalam toilet tersebut.

Anang menjelaskan, pelaku MR berperan memegang tangan korban, sekaligus mengabadikan kejadian tersebut dalam bentuk video.

“Sedangkan pelaku F bertugas memegang kaki korban, dan eksekutor utama yang melakukan persetubuhan pelaku RP,” ungkapnya.

Usai melampiaskan hasratnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Korban ditinggalkan begitu saja seorang diri didalam toilet dalam kondisi trauma,” lanjut Anang.

Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan keluarga korban, hingga akhirnya berhasil membekuk para pelaku.

Perwira polisi berpangkat dua melati ini menyebutkan, para pelaku dicokok di kediaman masing-masing.

“Ketiga pelaku kami tangkap secara bertahap,” ujarnya.

Anang menambahkan, selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Saat ini para pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim,” pungkasnya.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi