SAMPANG • Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang, kembali memeriksa oknum anggota polisi berinisial W.

Informasi yang dihimpun awak media ini, W diperiksa Propam pada Jumat (30/10/2026) kemarin.

Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan penggelapan dokumen kendaraan dan uang tunai.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan, penanganan perkara ini telah masuk dalam tahap penyelidikan internal.

“Betul, dalam tahap lidik, Propam telah menginterogasi oknum anggota yang diduga melakukan penggelapan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (02/11/2026).

Kasus ini bermula dari pengaduan seorang warga Desa Gunung Rancak, Matnaji, pada September 2026 lalu.

Pelapor mengaku menyerahkan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK beserta uang kepada W, untuk pengurusan balik nama.

Saat itu, oknum polisi berpangkat Bripka tersebut bertugas di Polsek Robatal, dan kini bertugas di Polsek Tambelangan.

Seiring berjalan waktu, proses administrasi tersebut tidak kunjung selesai.

Pelapor menyebut komunikasi dengan terduga terlapor juga terputus, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Paminal.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Matnaji berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional.

“Kami minta kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kini, proses klarifikasi dan pemeriksaan intensif masih berlangsung di internal Polres Sampang.

Hal tersebut guna memastikan, ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi