Puluhan Jabatan Strategis di Sejumlah OPD Pemkab Pamekasan Belum Terisi, Kinerja Eksekutif Belum Optimal

- Jurnalis

Senin, 26 Maret 2018 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Puluhan jabatan strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pamekasan belum terisi. Kinerja eksekutif pun tidak bisa optimal dalam menjalankan program kegiatan selama ini. Kekosongan tersebut ada di eselon II a, yakni jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) yang dijabat pelaksana tugas (Plt).

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan, ada 40 jabatan yang sampai sekarang belum ada yang mengisi, dari jumlah tersebut 1 orang eselon II b, 2 orang eselon III a, 5 orang eselon III b, 21 orang eselon IV a, dan 10 orang eselon IV b.

Baca Juga :  KPU Gorut Angkat Bicara Soal Ridwan Yasin Tidak Memenuhi Syarat

”Akan lebih efektif dan optimal ketika jabatan yang kosong itu dijabat pejabat definitif. Karena itu, pejabat definitif sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja di setiap OPD. Kekosongan jabatan itu karena ada yang meninggal, memundurkan diri, dan pensiun,” ungkapnya, Senin (26/03/2018).

Menurut Astutik, pihaknya tidak bisa mengisi jabatan kosong tersebut. Sebab, pengisian jabatan merupakan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dalam hal ini kepala daerah. Selain itu, dalam UU 10/2016 terdapat larangan bagi bupati untuk melaksanakan penggantian pejabat.

Baca Juga :  Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, "Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni"

“Penggantian pejabat bisa dilakukan asal ada izin tertulis dari Mendagri. Tetapi, pimpinan belum mau mengajukan penggantian pejabat dalam waktu dekat. Sebab, dia menegaskan, yang memiliki kebijakan tersebut PPK,” terangnya.

Astutik menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan dan melakukan rapat dengan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) tentang kekosongan jabatan. Ia mengaku setiap bulan selalu mengadakan rapat. Untuk kepastiannya, harus menunggu dari PPK.

”Tetapi untuk eselon II a dan II b harus dilakukan seleksi terbuka. Karena itu merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Kami belum tahu kapan, untuk sementara masih mengambang,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB