OKNUM PELAKU PENISTAAN AGAMA DI SAMPANG DIBAIAT UNTUK BERTAUBAT

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2016 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rega Media-, beberapa hari terakhir di media social terdapat berita viral yang mendapat sorotan nitizen terutama nitizen asal Madura Jawa Timur, pasalnya didalam gambar yang beredar dengan cepat di sosmed tersebut terdapat sekelompok pemuda yang terlihat sedang berpose dinilai menistakan agama, sehingga dalam komentar yang diunggah nitizen geram dan meminta pihak berwajib serta tokoh masyarakat untuk mengambil sikap tegas agar oknum Pemuda yang ada didalam foto tersebut bisa jera dan tidak mengulangi perbuatanya.

Kontan berkat kesigapan aparat berwajib tokoh ulama dan tokoh masyarakat para pelaku diantaranya UM,Rsd,MA,UM,Hdr, Hl,Fz, serta 3 pelaku lainnya berhasil diamankan untuk diberi pembinaan, mereka berasal dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Karang Penang, setelah itu mereka dikawal untuk diberi pembinaan disalah Satu Pondok Pesantren terbesar dikawasan itu, Yakni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin, tak hanya itu para orang tua pelaku juga dipanggil untuk menyaksikan pembaiatan tersebut.

Baca Juga :  Kades Morbatoh Sampang Manfaatkan Dana Desa 2019 Bangun TPT dan Saluran

Acara dilakukan selasa 5/7 sekitar pukul 19:30 WIB di Aula Kompleks Pondok Pesantrean Miftahul Ulum Karang Durin, diawali dengan tausiah oleh Tokoh Ulama Setempat, yakni KH.Fauzan Zaini,KH.Khoiron Zaini dan KH Ainul Yaqin Halimi, menurut ulama tersebut apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk penistaan agama dan para pelaku harus bertaubat karena Allah dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam acara pembaiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Polisi dari Sektor Karang Penang, beberapa kepala desa dari Kecamatan Karang Penang,tokoh masyarakat, serta beberapa Anggota DPRD Sampang yakni H.Ahsan Jamal dan Maniri

Sementara para pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya(uzi/knt)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB