OKNUM PELAKU PENISTAAN AGAMA DI SAMPANG DIBAIAT UNTUK BERTAUBAT

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2016 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rega Media-, beberapa hari terakhir di media social terdapat berita viral yang mendapat sorotan nitizen terutama nitizen asal Madura Jawa Timur, pasalnya didalam gambar yang beredar dengan cepat di sosmed tersebut terdapat sekelompok pemuda yang terlihat sedang berpose dinilai menistakan agama, sehingga dalam komentar yang diunggah nitizen geram dan meminta pihak berwajib serta tokoh masyarakat untuk mengambil sikap tegas agar oknum Pemuda yang ada didalam foto tersebut bisa jera dan tidak mengulangi perbuatanya.

Kontan berkat kesigapan aparat berwajib tokoh ulama dan tokoh masyarakat para pelaku diantaranya UM,Rsd,MA,UM,Hdr, Hl,Fz, serta 3 pelaku lainnya berhasil diamankan untuk diberi pembinaan, mereka berasal dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Karang Penang, setelah itu mereka dikawal untuk diberi pembinaan disalah Satu Pondok Pesantren terbesar dikawasan itu, Yakni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin, tak hanya itu para orang tua pelaku juga dipanggil untuk menyaksikan pembaiatan tersebut.

Baca Juga :  Rocky Gerung Anggap Mahasiswa Tutup Mata Terhadap Persoalan Bangsa

Acara dilakukan selasa 5/7 sekitar pukul 19:30 WIB di Aula Kompleks Pondok Pesantrean Miftahul Ulum Karang Durin, diawali dengan tausiah oleh Tokoh Ulama Setempat, yakni KH.Fauzan Zaini,KH.Khoiron Zaini dan KH Ainul Yaqin Halimi, menurut ulama tersebut apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk penistaan agama dan para pelaku harus bertaubat karena Allah dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam acara pembaiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Polisi dari Sektor Karang Penang, beberapa kepala desa dari Kecamatan Karang Penang,tokoh masyarakat, serta beberapa Anggota DPRD Sampang yakni H.Ahsan Jamal dan Maniri

Sementara para pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya(uzi/knt)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB