OKNUM PELAKU PENISTAAN AGAMA DI SAMPANG DIBAIAT UNTUK BERTAUBAT

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2016 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rega Media-, beberapa hari terakhir di media social terdapat berita viral yang mendapat sorotan nitizen terutama nitizen asal Madura Jawa Timur, pasalnya didalam gambar yang beredar dengan cepat di sosmed tersebut terdapat sekelompok pemuda yang terlihat sedang berpose dinilai menistakan agama, sehingga dalam komentar yang diunggah nitizen geram dan meminta pihak berwajib serta tokoh masyarakat untuk mengambil sikap tegas agar oknum Pemuda yang ada didalam foto tersebut bisa jera dan tidak mengulangi perbuatanya.

Kontan berkat kesigapan aparat berwajib tokoh ulama dan tokoh masyarakat para pelaku diantaranya UM,Rsd,MA,UM,Hdr, Hl,Fz, serta 3 pelaku lainnya berhasil diamankan untuk diberi pembinaan, mereka berasal dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Karang Penang, setelah itu mereka dikawal untuk diberi pembinaan disalah Satu Pondok Pesantren terbesar dikawasan itu, Yakni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin, tak hanya itu para orang tua pelaku juga dipanggil untuk menyaksikan pembaiatan tersebut.

Baca Juga :  Dr. Safi' Terpilih Menjadi Rektor UTM

Acara dilakukan selasa 5/7 sekitar pukul 19:30 WIB di Aula Kompleks Pondok Pesantrean Miftahul Ulum Karang Durin, diawali dengan tausiah oleh Tokoh Ulama Setempat, yakni KH.Fauzan Zaini,KH.Khoiron Zaini dan KH Ainul Yaqin Halimi, menurut ulama tersebut apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk penistaan agama dan para pelaku harus bertaubat karena Allah dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam acara pembaiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Polisi dari Sektor Karang Penang, beberapa kepala desa dari Kecamatan Karang Penang,tokoh masyarakat, serta beberapa Anggota DPRD Sampang yakni H.Ahsan Jamal dan Maniri

Sementara para pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya(uzi/knt)

Berita Terkait

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB