Melakukan Penipuan, Salah Satu Oknum PNS Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2016 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Miftahul Arifin saat berada diruangan Kanit II Pidek (Polres Sampang)
Miftahul Arifin saat berada diruangan Kanit II Pidek (Polres Sampang)

Sampang (regamedianews.com) – Sekitar pukul 11.00 wib (03/10) Miftahul Arifin asal warga Desa Torjun Kecamatan Torjun sekaligus selaku Wakil Ketua JCW, bersama Kuasa Hukumnya H. Abd. Razak, SH mendatangi Mapolres Sampang  guna melaporkan salah satu oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Sampang bernama Jatmiko Wahyudi terindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait adanya proyek tahun 2016.

Miftahul Arifin selaku korban disuruh membayar uang oleh oknum tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek pada tahun 2016 ditunggu hingga sekarang tidak ada kepastian, kenyataannya setelah di kroscek proyek yang dijanjikan tidak ada aliyas sudah dikerjakan pada tahun 2015.

Dirinya sudah konfirmasi ke Jatmiko Wahyudi dan berjanji akan mengembalikannya uang yang telah dimintanya pada tanggal 28 September 2016 ke korban dengan menulis Surat Pernyataan Pengembalian dan ditanda tangani di atas materai, tapi janjinya kandas, merasa dirugikan dirinya melaporkan hal tersebut ke polisi

Baca Juga :  Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

“sebelumnya saya sudah pesan kepada Jatmiko agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan jika tidak saya akan laporkan kepolisi, Jatmiko malah menjawab; silahkan lapor polisi, saya juga punya pengacara (red), atau mungkin disebabkan Jatmiko putra dari mantan baju coklat dengan pangkat dua melati dipundak yang saat ini sudah purna wirawan” Ucap Miftahul kepada regamedianews.com.

H. Abd. Razak, SH selaku kuasa hukum korban penipuan mengatakan bahwa Jatmiko telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sehingga merugikan banyak orang dengan modus menjadi perantara untuk mempermudah mendapatkan proyek ditingkat satu dengan janji dan atau tipu muslihat, untuk menguntungkan diri sendiri dan itu disampang sudah banyak makan korban atas ulah oknum PNS tersebut dan penasehat hukum juga menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum Sampang.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

H. Tohir Ketua Jatim Corruption (JCW) Sampang Mengatakan bahwa bagi semua korban yang dirugikan Jatmiko Wahyudi untuk segera melaporkan kepada yang berwajib, hal ini tujuannya adalah agar tidak menambah korban lebih banyak lagi atas perbuatan Oknum PNS tersebut. Iya berharap Kapolres Sampang dimohon Jatmiko Wahyudi secepatnya ditangkap biar tidak mencari mangsa lebih banyak lagi. Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo, “benar adanya laporan tersebut dan saat ini masih proses penyelidikan” tuturnya. (yat/har/adi)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB