Melakukan Penipuan, Salah Satu Oknum PNS Sampang Dilaporkan Ke Polisi

 

Miftahul Arifin saat berada diruangan Kanit II Pidek (Polres Sampang)
Miftahul Arifin saat berada diruangan Kanit II Pidek (Polres Sampang)

Sampang (regamedianews.com) – Sekitar pukul 11.00 wib (03/10) Miftahul Arifin asal warga Desa Torjun Kecamatan Torjun sekaligus selaku Wakil Ketua JCW, bersama Kuasa Hukumnya H. Abd. Razak, SH mendatangi Mapolres Sampang  guna melaporkan salah satu oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Sampang bernama Jatmiko Wahyudi terindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait adanya proyek tahun 2016.

Miftahul Arifin selaku korban disuruh membayar uang oleh oknum tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek pada tahun 2016 ditunggu hingga sekarang tidak ada kepastian, kenyataannya setelah di kroscek proyek yang dijanjikan tidak ada aliyas sudah dikerjakan pada tahun 2015.

Dirinya sudah konfirmasi ke Jatmiko Wahyudi dan berjanji akan mengembalikannya uang yang telah dimintanya pada tanggal 28 September 2016 ke korban dengan menulis Surat Pernyataan Pengembalian dan ditanda tangani di atas materai, tapi janjinya kandas, merasa dirugikan dirinya melaporkan hal tersebut ke polisi

“sebelumnya saya sudah pesan kepada Jatmiko agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan jika tidak saya akan laporkan kepolisi, Jatmiko malah menjawab; silahkan lapor polisi, saya juga punya pengacara (red), atau mungkin disebabkan Jatmiko putra dari mantan baju coklat dengan pangkat dua melati dipundak yang saat ini sudah purna wirawan” Ucap Miftahul kepada regamedianews.com.

H. Abd. Razak, SH selaku kuasa hukum korban penipuan mengatakan bahwa Jatmiko telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sehingga merugikan banyak orang dengan modus menjadi perantara untuk mempermudah mendapatkan proyek ditingkat satu dengan janji dan atau tipu muslihat, untuk menguntungkan diri sendiri dan itu disampang sudah banyak makan korban atas ulah oknum PNS tersebut dan penasehat hukum juga menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum Sampang.

H. Tohir Ketua Jatim Corruption (JCW) Sampang Mengatakan bahwa bagi semua korban yang dirugikan Jatmiko Wahyudi untuk segera melaporkan kepada yang berwajib, hal ini tujuannya adalah agar tidak menambah korban lebih banyak lagi atas perbuatan Oknum PNS tersebut. Iya berharap Kapolres Sampang dimohon Jatmiko Wahyudi secepatnya ditangkap biar tidak mencari mangsa lebih banyak lagi. Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo, “benar adanya laporan tersebut dan saat ini masih proses penyelidikan” tuturnya. (yat/har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *