Melakukan Penipuan, Salah Satu Oknum PNS Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2016 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Miftahul Arifin saat berada diruangan Kanit II Pidek (Polres Sampang)
Miftahul Arifin saat berada diruangan Kanit II Pidek (Polres Sampang)

Sampang (regamedianews.com) – Sekitar pukul 11.00 wib (03/10) Miftahul Arifin asal warga Desa Torjun Kecamatan Torjun sekaligus selaku Wakil Ketua JCW, bersama Kuasa Hukumnya H. Abd. Razak, SH mendatangi Mapolres Sampang  guna melaporkan salah satu oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Sampang bernama Jatmiko Wahyudi terindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait adanya proyek tahun 2016.

Miftahul Arifin selaku korban disuruh membayar uang oleh oknum tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek pada tahun 2016 ditunggu hingga sekarang tidak ada kepastian, kenyataannya setelah di kroscek proyek yang dijanjikan tidak ada aliyas sudah dikerjakan pada tahun 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya sudah konfirmasi ke Jatmiko Wahyudi dan berjanji akan mengembalikannya uang yang telah dimintanya pada tanggal 28 September 2016 ke korban dengan menulis Surat Pernyataan Pengembalian dan ditanda tangani di atas materai, tapi janjinya kandas, merasa dirugikan dirinya melaporkan hal tersebut ke polisi

Baca Juga :  Selama Januari, Polsek Kenjeran Ungkap 5 Kasus

“sebelumnya saya sudah pesan kepada Jatmiko agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan jika tidak saya akan laporkan kepolisi, Jatmiko malah menjawab; silahkan lapor polisi, saya juga punya pengacara (red), atau mungkin disebabkan Jatmiko putra dari mantan baju coklat dengan pangkat dua melati dipundak yang saat ini sudah purna wirawan” Ucap Miftahul kepada regamedianews.com.

H. Abd. Razak, SH selaku kuasa hukum korban penipuan mengatakan bahwa Jatmiko telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sehingga merugikan banyak orang dengan modus menjadi perantara untuk mempermudah mendapatkan proyek ditingkat satu dengan janji dan atau tipu muslihat, untuk menguntungkan diri sendiri dan itu disampang sudah banyak makan korban atas ulah oknum PNS tersebut dan penasehat hukum juga menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum Sampang.

Baca Juga :  Gegara BPKB, Dua Warga Sampang Dilaporkan Ke Polisi

H. Tohir Ketua Jatim Corruption (JCW) Sampang Mengatakan bahwa bagi semua korban yang dirugikan Jatmiko Wahyudi untuk segera melaporkan kepada yang berwajib, hal ini tujuannya adalah agar tidak menambah korban lebih banyak lagi atas perbuatan Oknum PNS tersebut. Iya berharap Kapolres Sampang dimohon Jatmiko Wahyudi secepatnya ditangkap biar tidak mencari mangsa lebih banyak lagi. Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo, “benar adanya laporan tersebut dan saat ini masih proses penyelidikan” tuturnya. (yat/har/adi)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB