Pamekasan (regamedianews.com) – Bertepatan pada hari jumat kemarin (30/09/2016) dua kuburan yang berlokasi di Dusun Aeng Penay Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan dibongkar dan dipindahkan ketempat lain. (05/10)
Awal pembongkaran dan pemindahan dua makam tersebut yakni almarhum Misbahul Munir dan Mohammad Toyyib, dipicu adanya sengketa lahan dengan tanah yang di sengketakan atas nama Suhriya.
”Jumlah makam disini (dusun aeng penay red.) ada 10 makam, sementara makam yang dibongkar dan yang dipindahkan ini sudah berumur sekira 12 tahun lamanya,” ucap salah satu warga dilokasi pembongkaran makam.
Warga desa setempat mengatakan pada awak media rega pemindahan dan pembongkaran makam tidak lain dipindahkan pada lahan pribadi dikarenakan dari pihak ahli warisnya mendengar kasak-kusuk tidak enak dari sipemilik lahan tersebut, sedangkan kedua belah pihak yakni antara yang disengketakan dan yang bersengketa lahan sebelumnya terjadi konflik. ”Sebenarnya kedua belah pihak masih mempunyai hubungan keluarga, akan tetapi tidak bisa diselesaikan” tambah warga yang enggan menyebutkan namanya.
Dalam hal pembongkaran makam tersebut dibantu warga sekitar, tokoh masyarakat dan aparat desa setempat ikut membantu serta dalam hal pembongkaran dan pemindahan makanberjalan dengan lancar dan aman. (ZR/mh)