Dipicu Sengketa Tanah, Dua Kuburan di Pamekasan di Bongkar

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2016 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img_25591003_072905

Pamekasan (regamedianews.com) – Bertepatan pada hari jumat kemarin (30/09/2016) dua kuburan yang berlokasi di Dusun Aeng Penay Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan dibongkar dan dipindahkan ketempat lain. (05/10)

Awal pembongkaran dan pemindahan  dua makam tersebut yakni almarhum Misbahul Munir dan Mohammad Toyyib, dipicu adanya sengketa lahan dengan tanah yang di sengketakan atas nama Suhriya.

”Jumlah makam disini (dusun aeng penay red.) ada 10 makam, sementara makam yang dibongkar dan yang dipindahkan ini sudah berumur sekira 12 tahun lamanya,” ucap salah satu warga dilokasi pembongkaran makam.

Baca Juga :  Sidang Perkara Pungli Lahan PLTU Tomilito Masuk Tahap Pembuktian

Warga desa setempat mengatakan pada awak media rega pemindahan dan pembongkaran makam tidak lain dipindahkan pada lahan pribadi dikarenakan dari pihak ahli warisnya mendengar kasak-kusuk tidak enak dari sipemilik lahan tersebut, sedangkan kedua belah pihak yakni antara yang disengketakan dan yang bersengketa lahan sebelumnya terjadi konflik. ”Sebenarnya kedua belah pihak masih mempunyai hubungan keluarga, akan tetapi tidak bisa diselesaikan” tambah warga yang enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga :  Hoaks Covid-19 Membuat Warga Kota Bandung Panik

Dalam hal pembongkaran makam tersebut dibantu warga sekitar, tokoh masyarakat dan aparat desa setempat ikut membantu serta dalam hal pembongkaran dan pemindahan makanberjalan  dengan lancar dan aman. (ZR/mh)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB