Ikut Komplotan Pesta Narkoba, Guru Honorer di Pamekasan di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2016 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

untitled

Pamekasan (regamedianews.com) Ditiru dan di gugu itulah sebuah kata yang patut diucapkan pada guru selaku pendidik dan pencetak generasi masa depan bangsa dan negara, akan tetapi tidak dengan fajar sidik (23) warga desa tanjung pademawu malah sebaliknya, kenyataannya guru ini bersama rekan-rekannya berpesta narkoba jenis sabu-sabu, sungguh sangat ironis sekali, dalam pesta narkoba tersebut seorang guru honorer tidak sendirian diantara temannya adalah Moh. Jatim (21) warga Desa Banyu Bulu-Proppo, Adi Purnomo (25) warga Desa Tanjung Pademawu,  Moh. Ghofron (25) warga Jalan Piger (pintu gerbang) dan Moh Farul Umum (25) warga Desa Bangkes Kec. Kadur, dan kelima tersangka tersebut di amankan di Mapolres Pamekasan.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

Pengerebekan dilakukan di salah satu rumah milik “DD” di Desa Mapper, Kecamatan Proppo. Namun, pemilik rumah berhasil melarikan diri, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 11.30 WIB siang. semuanya  berawal dari informasi masyarakat, kalau lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta barang haram.

Kepala Satresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Sjaiful mengatakan “Salah satu dari lima tersangka tersebut, adalah guru honorer bukan PNS,” ucapnya. Namun Sjaiful tidak menyebut tempat guru tersebut mengajar. Hanya saja pihaknya memastikan jika yang bersangkutan adalah seorang guru. (04/10)

Guru honorer itu saat dikeler petugas masih kelihatan rapi dengan memakai sepatu dan kemeja batik.“Pak guru itu bukan berangkat ngajar untuk mennyalurkan ilmu yang dia miliki malah pesta sabu padahal sudah rapi, lengkap dengan sepatu pantofelnya,” tambah mantan Kapolsek Tamberu itu.

Baca Juga :  Pegawai BPS di Sampang Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal

Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti  berupa 3 klip plastik berisi kristal putih masing-masing seberat 0,34, 0,25, 0,14 gram yang diduga sisanya, satu pipet kaca, 2 botol minuman yang dipergunakan untuk bong, satu iket sedotan, botol kaca yang digunakan sebagai kompor.Sebanyak 5 sepeda motor, sejumlah HP dan 1 mobil Avanza bernomor polisi (nopol) L 1977 KL juga ikut diamankan. Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Zr/mh)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB