Ikut Komplotan Pesta Narkoba, Guru Honorer di Pamekasan di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2016 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

untitled

Pamekasan (regamedianews.com) Ditiru dan di gugu itulah sebuah kata yang patut diucapkan pada guru selaku pendidik dan pencetak generasi masa depan bangsa dan negara, akan tetapi tidak dengan fajar sidik (23) warga desa tanjung pademawu malah sebaliknya, kenyataannya guru ini bersama rekan-rekannya berpesta narkoba jenis sabu-sabu, sungguh sangat ironis sekali, dalam pesta narkoba tersebut seorang guru honorer tidak sendirian diantara temannya adalah Moh. Jatim (21) warga Desa Banyu Bulu-Proppo, Adi Purnomo (25) warga Desa Tanjung Pademawu,  Moh. Ghofron (25) warga Jalan Piger (pintu gerbang) dan Moh Farul Umum (25) warga Desa Bangkes Kec. Kadur, dan kelima tersangka tersebut di amankan di Mapolres Pamekasan.

Pengerebekan dilakukan di salah satu rumah milik “DD” di Desa Mapper, Kecamatan Proppo. Namun, pemilik rumah berhasil melarikan diri, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 11.30 WIB siang. semuanya  berawal dari informasi masyarakat, kalau lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta barang haram.

Kepala Satresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Sjaiful mengatakan “Salah satu dari lima tersangka tersebut, adalah guru honorer bukan PNS,” ucapnya. Namun Sjaiful tidak menyebut tempat guru tersebut mengajar. Hanya saja pihaknya memastikan jika yang bersangkutan adalah seorang guru. (04/10)

Guru honorer itu saat dikeler petugas masih kelihatan rapi dengan memakai sepatu dan kemeja batik.“Pak guru itu bukan berangkat ngajar untuk mennyalurkan ilmu yang dia miliki malah pesta sabu padahal sudah rapi, lengkap dengan sepatu pantofelnya,” tambah mantan Kapolsek Tamberu itu.

Baca Juga :  Residivis Curanmor Asal Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga

Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti  berupa 3 klip plastik berisi kristal putih masing-masing seberat 0,34, 0,25, 0,14 gram yang diduga sisanya, satu pipet kaca, 2 botol minuman yang dipergunakan untuk bong, satu iket sedotan, botol kaca yang digunakan sebagai kompor.Sebanyak 5 sepeda motor, sejumlah HP dan 1 mobil Avanza bernomor polisi (nopol) L 1977 KL juga ikut diamankan. Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Zr/mh)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB