Ikut Komplotan Pesta Narkoba, Guru Honorer di Pamekasan di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2016 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

untitled

Pamekasan (regamedianews.com) Ditiru dan di gugu itulah sebuah kata yang patut diucapkan pada guru selaku pendidik dan pencetak generasi masa depan bangsa dan negara, akan tetapi tidak dengan fajar sidik (23) warga desa tanjung pademawu malah sebaliknya, kenyataannya guru ini bersama rekan-rekannya berpesta narkoba jenis sabu-sabu, sungguh sangat ironis sekali, dalam pesta narkoba tersebut seorang guru honorer tidak sendirian diantara temannya adalah Moh. Jatim (21) warga Desa Banyu Bulu-Proppo, Adi Purnomo (25) warga Desa Tanjung Pademawu,  Moh. Ghofron (25) warga Jalan Piger (pintu gerbang) dan Moh Farul Umum (25) warga Desa Bangkes Kec. Kadur, dan kelima tersangka tersebut di amankan di Mapolres Pamekasan.

Pengerebekan dilakukan di salah satu rumah milik “DD” di Desa Mapper, Kecamatan Proppo. Namun, pemilik rumah berhasil melarikan diri, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 11.30 WIB siang. semuanya  berawal dari informasi masyarakat, kalau lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta barang haram.

Kepala Satresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Sjaiful mengatakan “Salah satu dari lima tersangka tersebut, adalah guru honorer bukan PNS,” ucapnya. Namun Sjaiful tidak menyebut tempat guru tersebut mengajar. Hanya saja pihaknya memastikan jika yang bersangkutan adalah seorang guru. (04/10)

Guru honorer itu saat dikeler petugas masih kelihatan rapi dengan memakai sepatu dan kemeja batik.“Pak guru itu bukan berangkat ngajar untuk mennyalurkan ilmu yang dia miliki malah pesta sabu padahal sudah rapi, lengkap dengan sepatu pantofelnya,” tambah mantan Kapolsek Tamberu itu.

Baca Juga :  Viral Video Baku Hantam Didepan Mapolsek Robatal, Ini Penjelasan Kapolsek

Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti  berupa 3 klip plastik berisi kristal putih masing-masing seberat 0,34, 0,25, 0,14 gram yang diduga sisanya, satu pipet kaca, 2 botol minuman yang dipergunakan untuk bong, satu iket sedotan, botol kaca yang digunakan sebagai kompor.Sebanyak 5 sepeda motor, sejumlah HP dan 1 mobil Avanza bernomor polisi (nopol) L 1977 KL juga ikut diamankan. Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Zr/mh)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB