Ikut Komplotan Pesta Narkoba, Guru Honorer di Pamekasan di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2016 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

untitled

Pamekasan (regamedianews.com) Ditiru dan di gugu itulah sebuah kata yang patut diucapkan pada guru selaku pendidik dan pencetak generasi masa depan bangsa dan negara, akan tetapi tidak dengan fajar sidik (23) warga desa tanjung pademawu malah sebaliknya, kenyataannya guru ini bersama rekan-rekannya berpesta narkoba jenis sabu-sabu, sungguh sangat ironis sekali, dalam pesta narkoba tersebut seorang guru honorer tidak sendirian diantara temannya adalah Moh. Jatim (21) warga Desa Banyu Bulu-Proppo, Adi Purnomo (25) warga Desa Tanjung Pademawu,  Moh. Ghofron (25) warga Jalan Piger (pintu gerbang) dan Moh Farul Umum (25) warga Desa Bangkes Kec. Kadur, dan kelima tersangka tersebut di amankan di Mapolres Pamekasan.

Pengerebekan dilakukan di salah satu rumah milik “DD” di Desa Mapper, Kecamatan Proppo. Namun, pemilik rumah berhasil melarikan diri, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 11.30 WIB siang. semuanya  berawal dari informasi masyarakat, kalau lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta barang haram.

Kepala Satresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Sjaiful mengatakan “Salah satu dari lima tersangka tersebut, adalah guru honorer bukan PNS,” ucapnya. Namun Sjaiful tidak menyebut tempat guru tersebut mengajar. Hanya saja pihaknya memastikan jika yang bersangkutan adalah seorang guru. (04/10)

Guru honorer itu saat dikeler petugas masih kelihatan rapi dengan memakai sepatu dan kemeja batik.“Pak guru itu bukan berangkat ngajar untuk mennyalurkan ilmu yang dia miliki malah pesta sabu padahal sudah rapi, lengkap dengan sepatu pantofelnya,” tambah mantan Kapolsek Tamberu itu.

Baca Juga :  Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti  berupa 3 klip plastik berisi kristal putih masing-masing seberat 0,34, 0,25, 0,14 gram yang diduga sisanya, satu pipet kaca, 2 botol minuman yang dipergunakan untuk bong, satu iket sedotan, botol kaca yang digunakan sebagai kompor.Sebanyak 5 sepeda motor, sejumlah HP dan 1 mobil Avanza bernomor polisi (nopol) L 1977 KL juga ikut diamankan. Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Zr/mh)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB