Lakukan Ilegal Loging, Oknum Polisi Divonis 11 Bulan Penjara Tapi Masih Bebas Beraktifitas

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2016 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Pamekasan (regamedianews.com) Salah satu oknom anggota kepolisian berpangkat Brigadir Pol  Ali Badrun bertugas di Sampang terbukti bersalah dan meyakinkan  bermula dari pembalakan liar berupa penebangan pohon  jati  dikawasan hutan Negara  pada petak 31 RPH Sampang  BKPH Madura Barat, KPH Madura. Dirinya tertangkap tangan telah melakukan kegiatan ilegal logging di kawasan hutan Negara wilayah administratif pada Desa Karang Anyar  Kecamatan Tambelangan  Kab. Sampang  pada tahun 2013, Ali badrun  dijatuhi hukumam 11 bulan dan denda Rp,10 juta  subsider dua bulan, terhitung sejak 23 mei 2014, namun sampai saat ini menurut dari banyaknya nara sumber, Ali badrun masih merasakan dan menghirup udara bebas melakukan aktifitas seperti biasanya. (24/10/2016)

Ali badrun divonis 11 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang yang telah terbukti  dan meyakinkan merugikan Negara. Atas keputusan tersebut dirinya mengajukan banding ke tingkat Provinsi, menurut nara sumber yang tak mau disebutkan identitasnya, alhasil Ali badrun mendapat pengampunan keringanan sehingga  berubah statusnya menjadi (hukuman percobaan), akan tetapi pihak penuntut umum tidak puas serta melakukan hal sama, mengajukan banding kesatuan tingkat teratas ke Mahkamah Agung (MA) yang tentunya memerlukan proses waktu cukup lama. Sedangkan rekan Ali badrun bernama Agus (41 tahun) asal warga Desa Karang Anyar yang melakukan ternsaksi ilegal logging, dirinya di ganjar 9 bulan oleh Majelis Hakim, Agus menjalani hukuman sejak ia di vonis terbukti bersalah dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di Rutan Sampang, seiring waktu berjalan Agus sudah menghirup udara  bebas.

Baca Juga :  Gagal Mencuri, Maling Sapi di Desa Rohayu Diamankan Polisi

Terkait dengan hal tersebut, regamedianews saat mengkonfirmasi Kompol Suyoto Pabin Jagawana KPH Madura mengatakan agar untuk menunggu 1 minggu lagi dan akan mengutus Danru ke Sampang. Namun di tunggu berbulan bulan lamanya belum ada kepastian, sehingga pada  kamis kemarin (20/10/2016), mencoba mengkonfirmasi ulang  namun belum ada keputusan terkait salinan vonis dari pengadilan. Ironisnya ia menambahkan, bahwa dirinya belum ada peluru untuk meminta salinan tersebut.

Menurut nara sumber yang tak mau disebutkan namanya menambahkan, keputusan dari Mahkamah Agung RI sudah diterima Pengadilan Sampang sejak bulan januari lalu,dalam artian sudah 10 bulan lamanya, sampai saat oknom tersebut belum di eksekusi, ”ini ada apa ?, lalu siapa yang seharusnya berhak mengeksekusi terhadap pelaku ilegal logging, ataukah mungkin dalam hal ini masih dalam tahapan proses untuk dieksekusi, dan kejadian ini bisa disinyalir ada kesan tebang pilih terhadap pelaku kejahatan” ungkapnya.  (moh)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB