Sampang (regmedianews.com) – Sekitar pukul 08.00 Wib, Rabu (28/12), kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mulai tingkat SKPD, Forkopimda, Camat, serta Sekcam berdatangan ke Pendopo Bupati Sampang guna menghadiri rapat Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang gerakan nasional revolusi mental, setelah seluruh peserta rapat hadir, diperintahkan untuk melakukan tes urine.
Tes dilakukan secara mendadak agar siapapun yang mengkonsumsi narkoba bisa diketahui. “Semua pejabat diundang rapat ke pendopo, begitu sampai di pendopo mereka langsung dites urine, selain para pejabat, Bupati Sampang A Fannan Hasib dan Wakil Bupati Fadhilah Budiono juga tidak ketinggalan dites urine” Ungkap Rudi Setiadhy Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang.
Ditempat yang sama, Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim AKBP Firmansyah, mengatakann tes urine ini dilakukan oleh satu dokter dan enam personel dari BNNP Jatim, Kepolisian, dan Pemkab Sampang. Sebanyak 487 pejabat yang dites urine, Hingga hasil akhir pemeriksaan urine, dari 487 sampel urine tersebut dinyatakan negatif narkoba sebanyak 484 pejabat, dan 3 sampel positif mengkonsumsi obat-obatan merupakan resep dokter.
“Dari 487 pejabat, 484 yang negatif, sisanya yakni 3 orang dinyatakan positif, ketiga pejabat tersebut mengkonsumsi obat karena sakit gigi dan sakit maag,” jelasnya. Ditanya siapa identitas dari ketiga orang yang positif mengkonsumsi obat resep dokter itu, Firmansyah tidak membeberkannnya dengan alasan privat. (*)