Diduga korupsi dana BSM, Oknum Kepala MI diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2017 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com)-Nasib M. Haral (28), warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, harus menghabiskan harinya kedepan dari balik jeruji besi, setelah yang bersangkutan  diamankan Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi, Polres Bangkalan.

Kepala MI Nahdlatul Ulum tersebut  diduga kuat melakukan mark up jumlah siswa yang di ajukan untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada tahun 2013 silam, Modusnya yang dilakukan tersangka adalah dengan mengajukan nama siswa fiktif untuk mendapatkan dana BSM kepada Kantor Kementerian Agama yang bersumber dari APBN 2013 sebesar Rp 20.880.000 untuk 58 siswa, Selain itu, pelaku mendapatkan Rp 58.075.000 untuk 143 siswa dari APBN-P 2013.

Baca Juga :  2 Bulan Berjalan, Kasus Tilep Gaji Perangkat di Sampang Masih Lidik

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo akibat ulah tersangka negara dirugikan mecapai Rp.61.595.000

“Temuan BPKP dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 61.595.000 akibat ulah pelaku;ujarnya kepada Wartawan, Senin (1/5/2017).

Baca Juga :  Polsek Sumalata Amankan Puluhan Liter Miras "Cap Tikus"

Dia juga menjelaskan bahwa pelaku ditetapkan tersangka pada tanggal 21 Januari 2015 silam tanpa dilakukan penahanan. Namun, setelah berkas tersangka dilimpahkan dan dinyatakan P21 oleh kejaksaan, tersangka melarikan diri, dan Minggu (30/4) pihak kepolisian berhasil mengendus keberadaan tersangka yang bersembunyi diwilayah hukum Pasuruan Kota yang kemudian mengamankan tersangka

“Tim Polres yang mengamankan tersangka,” pungkasnya. (G**/r)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB