Diduga korupsi dana BSM, Oknum Kepala MI diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2017 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com)-Nasib M. Haral (28), warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, harus menghabiskan harinya kedepan dari balik jeruji besi, setelah yang bersangkutan  diamankan Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi, Polres Bangkalan.

Kepala MI Nahdlatul Ulum tersebut  diduga kuat melakukan mark up jumlah siswa yang di ajukan untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada tahun 2013 silam, Modusnya yang dilakukan tersangka adalah dengan mengajukan nama siswa fiktif untuk mendapatkan dana BSM kepada Kantor Kementerian Agama yang bersumber dari APBN 2013 sebesar Rp 20.880.000 untuk 58 siswa, Selain itu, pelaku mendapatkan Rp 58.075.000 untuk 143 siswa dari APBN-P 2013.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo akibat ulah tersangka negara dirugikan mecapai Rp.61.595.000

“Temuan BPKP dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 61.595.000 akibat ulah pelaku;ujarnya kepada Wartawan, Senin (1/5/2017).

Baca Juga :  Waw...Ternyata Sejoli Ini Sudah Buat 26 Video Indehoi Dan Menjualnya ke Situs Dewasa Terbesar Dunia

Dia juga menjelaskan bahwa pelaku ditetapkan tersangka pada tanggal 21 Januari 2015 silam tanpa dilakukan penahanan. Namun, setelah berkas tersangka dilimpahkan dan dinyatakan P21 oleh kejaksaan, tersangka melarikan diri, dan Minggu (30/4) pihak kepolisian berhasil mengendus keberadaan tersangka yang bersembunyi diwilayah hukum Pasuruan Kota yang kemudian mengamankan tersangka

“Tim Polres yang mengamankan tersangka,” pungkasnya. (G**/r)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB