Transaksi Sabu di Bangkalan, Warga Asal Sampang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2017 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial kini harus dialami Wadud (39 th), asal warga Desa/Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, dirinya berhasil dibekuk polisi di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka diduga hendak melakukan transaksi sabu. Namun na’asnya Kasus ini terungkap berkat informasi warga sekitar terhadap aparat kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya, ada dua orang yang mencurigakan, diduga mereka akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Nasrullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jum’at (23/06/2017).

Baca Juga :  Satu Personel Polres Gorontalo Diberhentikan Dari Kedinasan

Kecurigaan semakin kuat setelah tersangka melihat petugas, keduanya hendak melarikan diri. Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga satu tersangka dapat ditangkap dan diamankan.

“Dari tangan pelaku, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa plastik kecil warna hitam yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,50 gram belum sempat pindah tangan atau dibuang. BB itu dipegang tangan kiri tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Oknum PNS KPLP Tapaktuan, Keuchik Berharap Jalan Damai

Akibatnya, pria asal Sampang ini harus lebaran di sel tahanan dan Atas perbuatannya, penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun. (sam)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB