Transaksi Sabu di Bangkalan, Warga Asal Sampang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2017 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial kini harus dialami Wadud (39 th), asal warga Desa/Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, dirinya berhasil dibekuk polisi di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka diduga hendak melakukan transaksi sabu. Namun na’asnya Kasus ini terungkap berkat informasi warga sekitar terhadap aparat kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya, ada dua orang yang mencurigakan, diduga mereka akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Nasrullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jum’at (23/06/2017).

Baca Juga :  Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

Kecurigaan semakin kuat setelah tersangka melihat petugas, keduanya hendak melarikan diri. Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga satu tersangka dapat ditangkap dan diamankan.

“Dari tangan pelaku, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa plastik kecil warna hitam yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,50 gram belum sempat pindah tangan atau dibuang. BB itu dipegang tangan kiri tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas

Akibatnya, pria asal Sampang ini harus lebaran di sel tahanan dan Atas perbuatannya, penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun. (sam)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB