DPR Pinta Pemkab Pamekasan Prioritaskan Pedagang Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2017 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Suli Faris meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat memprioritaskan pedagang yang berjualan di pasar Kolpajung, Jl. Ronggosukowati, Pamekasan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pernyataan itu diungkapkan menyusul rencana pemugaran pasar di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan, mulai tahun 2018.

“Pedagang yang ada di Pasar Kolpajung harus diutamakan dan tertampung, jika ada lebih tempat, bisa menambah pedagang baru, supaya tidak muncul kecemburuan yang memicu persoalan,” kata Suli Faris pada regamedianews.com, Senin (24/07/2017).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik Sekda Definitif, Ini Harapannya

Sementara ditempat terpisah Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edi Suprapto mengatakan, pihaknya berjanji akan melaksanakan prioritas tersebut. Bahkan dia optimis semua pedagang bisa tertampung karena bangunan pasar itu akan dibangun dua lantai.

“Perencanaan yang kami buat, akan ada sekitar 120 tempat berjualan, terdiri dari los dan kios. Jadi, kami yakin tertampung, bahkan lebih tempat dari yang ada sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengakatan, bakal ada tiga investor yang sempat komunikasi dengan pemerintah daerah untuk membangun pasar tradisional itu, salah satu pasar yang dilirik adalah pasar Kolpajung.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Gandeng RSUD Syamrabu

“Sedang ditimbang-timbang pasar mana yang berpotensi, nanti saya akan paparan ke bupati dan DPRD. Tiga investor itu dari Surabaya, Jakarta dan Solo,” ungkapnya.

Bambang mengaku sudah memiliki perencanaan apabila investor tersebut setuju dengan memorandum of unsestanding (MoU) yang disodorkan pemerintah daerah. Sebab semua kebijakan dan ketentuan sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Misalnya nominal keuntungan untuk mereka (investor, red) akan dibahas dengan kita, layak atau tidak. Nanti kami juga akan sosialisasi kepada pedagang yang ada,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB