DPR Pinta Pemkab Pamekasan Prioritaskan Pedagang Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2017 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Suli Faris meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat memprioritaskan pedagang yang berjualan di pasar Kolpajung, Jl. Ronggosukowati, Pamekasan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pernyataan itu diungkapkan menyusul rencana pemugaran pasar di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan, mulai tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pedagang yang ada di Pasar Kolpajung harus diutamakan dan tertampung, jika ada lebih tempat, bisa menambah pedagang baru, supaya tidak muncul kecemburuan yang memicu persoalan,” kata Suli Faris pada regamedianews.com, Senin (24/07/2017).

Baca Juga :  DPRD Sampang Minta Masyarakat Awasi Bantuan Puluhan Ekor Sapi Terhadap 4 Poktan

Sementara ditempat terpisah Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edi Suprapto mengatakan, pihaknya berjanji akan melaksanakan prioritas tersebut. Bahkan dia optimis semua pedagang bisa tertampung karena bangunan pasar itu akan dibangun dua lantai.

“Perencanaan yang kami buat, akan ada sekitar 120 tempat berjualan, terdiri dari los dan kios. Jadi, kami yakin tertampung, bahkan lebih tempat dari yang ada sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengakatan, bakal ada tiga investor yang sempat komunikasi dengan pemerintah daerah untuk membangun pasar tradisional itu, salah satu pasar yang dilirik adalah pasar Kolpajung.

Baca Juga :  Kabid SMP Disdik Bangkalan: Usut Tuntas Oknum Kepala Sekolah Yang Lakukan Asusila

“Sedang ditimbang-timbang pasar mana yang berpotensi, nanti saya akan paparan ke bupati dan DPRD. Tiga investor itu dari Surabaya, Jakarta dan Solo,” ungkapnya.

Bambang mengaku sudah memiliki perencanaan apabila investor tersebut setuju dengan memorandum of unsestanding (MoU) yang disodorkan pemerintah daerah. Sebab semua kebijakan dan ketentuan sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Misalnya nominal keuntungan untuk mereka (investor, red) akan dibahas dengan kita, layak atau tidak. Nanti kami juga akan sosialisasi kepada pedagang yang ada,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor
Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 16:00 WIB

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Selasa, 9 September 2025 - 18:45 WIB

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB

Caption: ratusan massa 'Klebun Isrok' saat aksi demo di depan Kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Rabu, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: petani muda Pamekasan sukses panen semangka di lahan 1,5 hektar, (dok. regamedianews).

Daerah

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:09 WIB

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB