DPR Pinta Pemkab Pamekasan Prioritaskan Pedagang Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2017 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Suli Faris meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat memprioritaskan pedagang yang berjualan di pasar Kolpajung, Jl. Ronggosukowati, Pamekasan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pernyataan itu diungkapkan menyusul rencana pemugaran pasar di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan, mulai tahun 2018.

“Pedagang yang ada di Pasar Kolpajung harus diutamakan dan tertampung, jika ada lebih tempat, bisa menambah pedagang baru, supaya tidak muncul kecemburuan yang memicu persoalan,” kata Suli Faris pada regamedianews.com, Senin (24/07/2017).

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Yang Ke-396

Sementara ditempat terpisah Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edi Suprapto mengatakan, pihaknya berjanji akan melaksanakan prioritas tersebut. Bahkan dia optimis semua pedagang bisa tertampung karena bangunan pasar itu akan dibangun dua lantai.

“Perencanaan yang kami buat, akan ada sekitar 120 tempat berjualan, terdiri dari los dan kios. Jadi, kami yakin tertampung, bahkan lebih tempat dari yang ada sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengakatan, bakal ada tiga investor yang sempat komunikasi dengan pemerintah daerah untuk membangun pasar tradisional itu, salah satu pasar yang dilirik adalah pasar Kolpajung.

Baca Juga :  Masyarakat Rabasan Kedungdung Tolak PJ Kadesnya Diganti

“Sedang ditimbang-timbang pasar mana yang berpotensi, nanti saya akan paparan ke bupati dan DPRD. Tiga investor itu dari Surabaya, Jakarta dan Solo,” ungkapnya.

Bambang mengaku sudah memiliki perencanaan apabila investor tersebut setuju dengan memorandum of unsestanding (MoU) yang disodorkan pemerintah daerah. Sebab semua kebijakan dan ketentuan sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Misalnya nominal keuntungan untuk mereka (investor, red) akan dibahas dengan kita, layak atau tidak. Nanti kami juga akan sosialisasi kepada pedagang yang ada,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB