DPR Pinta Pemkab Pamekasan Prioritaskan Pedagang Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2017 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Suli Faris meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat memprioritaskan pedagang yang berjualan di pasar Kolpajung, Jl. Ronggosukowati, Pamekasan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pernyataan itu diungkapkan menyusul rencana pemugaran pasar di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan, mulai tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pedagang yang ada di Pasar Kolpajung harus diutamakan dan tertampung, jika ada lebih tempat, bisa menambah pedagang baru, supaya tidak muncul kecemburuan yang memicu persoalan,” kata Suli Faris pada regamedianews.com, Senin (24/07/2017).

Baca Juga :  Satu Dokter Tak Lagi Bertugas, Begini Klarifikasi RS Otanaha Kota Gorontalo

Sementara ditempat terpisah Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edi Suprapto mengatakan, pihaknya berjanji akan melaksanakan prioritas tersebut. Bahkan dia optimis semua pedagang bisa tertampung karena bangunan pasar itu akan dibangun dua lantai.

“Perencanaan yang kami buat, akan ada sekitar 120 tempat berjualan, terdiri dari los dan kios. Jadi, kami yakin tertampung, bahkan lebih tempat dari yang ada sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengakatan, bakal ada tiga investor yang sempat komunikasi dengan pemerintah daerah untuk membangun pasar tradisional itu, salah satu pasar yang dilirik adalah pasar Kolpajung.

Baca Juga :  Ratusan Napi Rutan Sampang Diusulkan Remisi Hari Kemerdekaan

“Sedang ditimbang-timbang pasar mana yang berpotensi, nanti saya akan paparan ke bupati dan DPRD. Tiga investor itu dari Surabaya, Jakarta dan Solo,” ungkapnya.

Bambang mengaku sudah memiliki perencanaan apabila investor tersebut setuju dengan memorandum of unsestanding (MoU) yang disodorkan pemerintah daerah. Sebab semua kebijakan dan ketentuan sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Misalnya nominal keuntungan untuk mereka (investor, red) akan dibahas dengan kita, layak atau tidak. Nanti kami juga akan sosialisasi kepada pedagang yang ada,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB