Kadis PMD Sampang sebut Wartawan Banyak Bersentuhan Dengan Perbuatan Dosa Ghibah

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2017 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sampang, Malik Amrullah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sampang, Malik Amrullah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sampang, Malik Amrullah.

Sampang, (regamedianews.com) 01/08 – Seorang pucuk pimpinan atau pejabat Negara seharusnya menjadi cermin dalam setiap perkataan dan perbuatan. Namun beda dengan Malik Amrullah atau akrab disapa Ba Alek ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, bahwa tidak patut ditiru mengeluarkan kata-kata yang memutuskan bahwa wartawan banyak bersentuhan dengan perbuatan dosa.

Dengan lontaran kata-kata tersebut, tidak patut diucapkan pejabat negara dengan status Kadis PMD Kabupaten Sampang kepada wartawan, saat konfirmasi terkait adanya Honor Kader Kesehatan Desa yang anggarannya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD)  mulai dari Tahun 2016 sampai 2017.

Baca Juga :  Polisi Perketat Penyekatan Dipintu Masuk Pulau Madura

Menurut Malik, pihaknya selama ini masih belum menerima laporan terkait adanya honor kader kesehatan desa. Ia belum berani memberikan jawaban karena masih hendak mengecek ada dan tidaknya. Jika nanti yang di sampaikan salah tidak sesuai dengan fakta, ia menganggapnya sebagai ghibah, dalam artian menyampaikan informasi tidak valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya masih mau ngecek dulu terkait adanya honor kader kesehatan desa dan bertanya kepada Kepala Desa yang menganggarkan dana itu,” Senin (31/07/2017).

Baca Juga :  Baital Mukadis Minta Jabatan Wabup Aceh Selatan Segera Diisi

Karena dosa gibah yang paling ringan tersebut, lanjut Malik, sama halnya dengan dosa orang yang berzina dengan ibunya sendiri. Maka dengan ghibah tersebut ia menyebutkan bahwa paling banyak bersentuhan dengan ghibah tersebut adalah wartawan.

“Paling banyak bersentuhan dengan ghibah ini wartawan, jika tidak berhati-hati menyampaikan informasi. Padahal tugasnya wartawan hanya mencari kebenaran informasi untuk dipublikasikan kepada masyarakat sesuai fakta dan realita dilapangan,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB