Dua Tahun Menghilang, DPO Asal Pamekasan Ini Akhirnya Ketangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2017 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hosni Ali asal warga Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, sebelumnya tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan DPO yang diketahui lari ke negeri Jiran Malaysia itu dilakukan di rumahnya Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, sekitar pukul 16.00 Wib pada Rabu (06/12/2017) kemarin.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful mengungkapkan, tersangka merupakan DPO sesuai LP/101/III/2015, penangkapan itu hasil pengembangan Edy Agus Pujianto alias Ady Bayol pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2015.

“Dari tangan tersangka ditemukan beberapa barang-bukti (BB), diantaranya HP yang berisi pesan pendek transaksi narkoba, uang sebesar Rp 55 ribu. Selama melarikan diri ke negeri Jiran tersangka menjadi TKI,” terangnya, Jum’at (08/12/2017).

Baca Juga :  Maling Hp di Delta Plaza Mall Surabaya Berhasil Dibekuk

Lebih lanjut Sjaiful mengungkapkan, tersangka sebelumnya sebagai penyedia sekaligus kurir. Barang bukti yang diamankan lima poket klip plastik kecil yaang berisi sabu dengan berat total, 0,86 gram. Selanjutnya, tersangka beserta BB dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ganjaran yang disangkakan pada DPO itu pasal 114 jo 112 jo 127 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB