Dua Tahun Menghilang, DPO Asal Pamekasan Ini Akhirnya Ketangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2017 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hosni Ali asal warga Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, sebelumnya tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan DPO yang diketahui lari ke negeri Jiran Malaysia itu dilakukan di rumahnya Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, sekitar pukul 16.00 Wib pada Rabu (06/12/2017) kemarin.

Baca Juga :  Aktivis Sampang Sentil Kasus DPO Cabul Belum Tertangkap

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful mengungkapkan, tersangka merupakan DPO sesuai LP/101/III/2015, penangkapan itu hasil pengembangan Edy Agus Pujianto alias Ady Bayol pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2015.

“Dari tangan tersangka ditemukan beberapa barang-bukti (BB), diantaranya HP yang berisi pesan pendek transaksi narkoba, uang sebesar Rp 55 ribu. Selama melarikan diri ke negeri Jiran tersangka menjadi TKI,” terangnya, Jum’at (08/12/2017).

Baca Juga :  Sambangi Sekolah, Kapolsek Omben Himbau Pelajar Hindari Narkoba

Lebih lanjut Sjaiful mengungkapkan, tersangka sebelumnya sebagai penyedia sekaligus kurir. Barang bukti yang diamankan lima poket klip plastik kecil yaang berisi sabu dengan berat total, 0,86 gram. Selanjutnya, tersangka beserta BB dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ganjaran yang disangkakan pada DPO itu pasal 114 jo 112 jo 127 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB