Dua Tahun Menghilang, DPO Asal Pamekasan Ini Akhirnya Ketangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2017 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hosni Ali asal warga Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, sebelumnya tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan DPO yang diketahui lari ke negeri Jiran Malaysia itu dilakukan di rumahnya Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, sekitar pukul 16.00 Wib pada Rabu (06/12/2017) kemarin.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Warga Yang Buat Ricuh dan Bawa Sajam Saat Pilkades

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful mengungkapkan, tersangka merupakan DPO sesuai LP/101/III/2015, penangkapan itu hasil pengembangan Edy Agus Pujianto alias Ady Bayol pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2015.

“Dari tangan tersangka ditemukan beberapa barang-bukti (BB), diantaranya HP yang berisi pesan pendek transaksi narkoba, uang sebesar Rp 55 ribu. Selama melarikan diri ke negeri Jiran tersangka menjadi TKI,” terangnya, Jum’at (08/12/2017).

Baca Juga :  Kangkangi PPKM, Cafe Escobar Surabaya Kisruh

Lebih lanjut Sjaiful mengungkapkan, tersangka sebelumnya sebagai penyedia sekaligus kurir. Barang bukti yang diamankan lima poket klip plastik kecil yaang berisi sabu dengan berat total, 0,86 gram. Selanjutnya, tersangka beserta BB dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ganjaran yang disangkakan pada DPO itu pasal 114 jo 112 jo 127 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB