Dua Tahun Menghilang, DPO Asal Pamekasan Ini Akhirnya Ketangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2017 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hosni Ali asal warga Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, sebelumnya tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan DPO yang diketahui lari ke negeri Jiran Malaysia itu dilakukan di rumahnya Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, sekitar pukul 16.00 Wib pada Rabu (06/12/2017) kemarin.

Baca Juga :  Polsek Semampir Ciduk Pengedar Sabu-Sabu Digubuk Kuburan

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful mengungkapkan, tersangka merupakan DPO sesuai LP/101/III/2015, penangkapan itu hasil pengembangan Edy Agus Pujianto alias Ady Bayol pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2015.

“Dari tangan tersangka ditemukan beberapa barang-bukti (BB), diantaranya HP yang berisi pesan pendek transaksi narkoba, uang sebesar Rp 55 ribu. Selama melarikan diri ke negeri Jiran tersangka menjadi TKI,” terangnya, Jum’at (08/12/2017).

Baca Juga :  Polres Sampang Terindikasi Tebang Pilih Tangkap Pelaku Narkoba

Lebih lanjut Sjaiful mengungkapkan, tersangka sebelumnya sebagai penyedia sekaligus kurir. Barang bukti yang diamankan lima poket klip plastik kecil yaang berisi sabu dengan berat total, 0,86 gram. Selanjutnya, tersangka beserta BB dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ganjaran yang disangkakan pada DPO itu pasal 114 jo 112 jo 127 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB