Cegah Tindakan Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Sampang Bentuk Sentra GAKUMDU

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2018 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Tim penindakan pidana pemilu ini, melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Kegiatan launching atau pembentukan Sentra Gakkumdu tersebut dilaksanakan di Aula Hotel PKP-RI Sampang, Kamis (04/01/2018), turut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Jajaran Polres serta Kodim 0828 Sampang dan seluruh Panwascam se-Kab. Sampang.

Ketua Panwaslu Kab. Sampang, Juheri mengatakan, Sentra Gakumdu akan mengawal proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

“Kesepahaman bersama ini, diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu hingga tingkat desa. Sebab, kesuksesan pemilu tidak dinilai dari seberapa banyak melakukan penindakan, namun sejauh mana mampu melakukan pencegahan,” ucapnya.

Menurut Juheri, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menegakkan tindak pidana dalam Pilkada 2018. Jika nantinya ada pelanggaran, maka pihaknya akan selalu inten dengan tiga lembaga tersebut.

Baca Juga :  Busyro; Setiap Tahunnya Penduduk Sumenep Bertambah Hingga 3 Ribu Jiwa Lebih

“Saya berharap kedepan tidak ada masalah, karena pengawasan tahun ini beda dengan undang-undangnya yang kemarin. Namun karena sekarang ada partisipatif yang melibatkan orang banyak, bukan hanya panwas saja, tetapi elemen masyarakat juga berhak mengawasi,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyampaikan, centra penegakan hukum terpadu merupakan forum bersama antara Pengawas Pemilu dengan kepolisian serta Kejaksaan Negeri Sampang, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan.

“Dalam prakteknya centra gakumdu akan menyelesaikan persoalan yang bersifat mendesak, terkait indikasi tindak pidana pemilihan dengan pemahaman yang sama terhadap peristiwa atau laporan indikasi tindak pidana pemilihan mengingat limitasi waktu yang terbatas.
Untuk itu nota kesepakatan bersama, antara Bawaslu, Polres dan Kejaksaan negeri tentang sentra penegakan hukum terpadu harus dimaknai sebagai iktikad baik dalam mensukseskan pemilihan 2018, lebih jujur adil dan tidak memihak,” tandasnya.

Baca Juga :  Pick Up & Mobil Dinas Pemkab Sampang Kepergok Nongkrong Didekat Rambu Dilarang Parkir

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Setyo Utomo mengatakan, Tahun 2018 ini, bukan hanya Pilbup melainkan juga Pilgub. Jadi ada dua yang harus diawasi, pengawas harus independen tidak boleh di tunggangi. Seluruh elemen pengawasan betul betul independen, mulai dari kubu Panwas, Polres dan Kejaksaan.

“Dengan menggali unsur-unsur pelik, apakah hal itu tergolong pelanggaran atau tidak, kami akan menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum, yang akan kami bantu pada sentra penegakan hukum sekaligus di Pengadilan, tentunya saya mengharapkan peran dan kerjasama dari pengawas, penyidik untuk benar-benar menggali apakah hak itu merupakan unsur pelik atau tidak,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB