Cegah Tindakan Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Sampang Bentuk Sentra GAKUMDU

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2018 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Tim penindakan pidana pemilu ini, melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Kegiatan launching atau pembentukan Sentra Gakkumdu tersebut dilaksanakan di Aula Hotel PKP-RI Sampang, Kamis (04/01/2018), turut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Jajaran Polres serta Kodim 0828 Sampang dan seluruh Panwascam se-Kab. Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panwaslu Kab. Sampang, Juheri mengatakan, Sentra Gakumdu akan mengawal proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

“Kesepahaman bersama ini, diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu hingga tingkat desa. Sebab, kesuksesan pemilu tidak dinilai dari seberapa banyak melakukan penindakan, namun sejauh mana mampu melakukan pencegahan,” ucapnya.

Menurut Juheri, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menegakkan tindak pidana dalam Pilkada 2018. Jika nantinya ada pelanggaran, maka pihaknya akan selalu inten dengan tiga lembaga tersebut.

Baca Juga :  PJ Bupati Pamekasan Blusukan Ke Korban Bencana Alam

“Saya berharap kedepan tidak ada masalah, karena pengawasan tahun ini beda dengan undang-undangnya yang kemarin. Namun karena sekarang ada partisipatif yang melibatkan orang banyak, bukan hanya panwas saja, tetapi elemen masyarakat juga berhak mengawasi,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyampaikan, centra penegakan hukum terpadu merupakan forum bersama antara Pengawas Pemilu dengan kepolisian serta Kejaksaan Negeri Sampang, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan.

“Dalam prakteknya centra gakumdu akan menyelesaikan persoalan yang bersifat mendesak, terkait indikasi tindak pidana pemilihan dengan pemahaman yang sama terhadap peristiwa atau laporan indikasi tindak pidana pemilihan mengingat limitasi waktu yang terbatas.
Untuk itu nota kesepakatan bersama, antara Bawaslu, Polres dan Kejaksaan negeri tentang sentra penegakan hukum terpadu harus dimaknai sebagai iktikad baik dalam mensukseskan pemilihan 2018, lebih jujur adil dan tidak memihak,” tandasnya.

Baca Juga :  Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Camplong Sampang Ngambang

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Setyo Utomo mengatakan, Tahun 2018 ini, bukan hanya Pilbup melainkan juga Pilgub. Jadi ada dua yang harus diawasi, pengawas harus independen tidak boleh di tunggangi. Seluruh elemen pengawasan betul betul independen, mulai dari kubu Panwas, Polres dan Kejaksaan.

“Dengan menggali unsur-unsur pelik, apakah hal itu tergolong pelanggaran atau tidak, kami akan menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum, yang akan kami bantu pada sentra penegakan hukum sekaligus di Pengadilan, tentunya saya mengharapkan peran dan kerjasama dari pengawas, penyidik untuk benar-benar menggali apakah hak itu merupakan unsur pelik atau tidak,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB