Cegah Tindakan Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Sampang Bentuk Sentra GAKUMDU

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2018 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Tim penindakan pidana pemilu ini, melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Kegiatan launching atau pembentukan Sentra Gakkumdu tersebut dilaksanakan di Aula Hotel PKP-RI Sampang, Kamis (04/01/2018), turut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Jajaran Polres serta Kodim 0828 Sampang dan seluruh Panwascam se-Kab. Sampang.

Ketua Panwaslu Kab. Sampang, Juheri mengatakan, Sentra Gakumdu akan mengawal proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

“Kesepahaman bersama ini, diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu hingga tingkat desa. Sebab, kesuksesan pemilu tidak dinilai dari seberapa banyak melakukan penindakan, namun sejauh mana mampu melakukan pencegahan,” ucapnya.

Menurut Juheri, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menegakkan tindak pidana dalam Pilkada 2018. Jika nantinya ada pelanggaran, maka pihaknya akan selalu inten dengan tiga lembaga tersebut.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Pekan Olahraga WBP

“Saya berharap kedepan tidak ada masalah, karena pengawasan tahun ini beda dengan undang-undangnya yang kemarin. Namun karena sekarang ada partisipatif yang melibatkan orang banyak, bukan hanya panwas saja, tetapi elemen masyarakat juga berhak mengawasi,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyampaikan, centra penegakan hukum terpadu merupakan forum bersama antara Pengawas Pemilu dengan kepolisian serta Kejaksaan Negeri Sampang, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan.

“Dalam prakteknya centra gakumdu akan menyelesaikan persoalan yang bersifat mendesak, terkait indikasi tindak pidana pemilihan dengan pemahaman yang sama terhadap peristiwa atau laporan indikasi tindak pidana pemilihan mengingat limitasi waktu yang terbatas.
Untuk itu nota kesepakatan bersama, antara Bawaslu, Polres dan Kejaksaan negeri tentang sentra penegakan hukum terpadu harus dimaknai sebagai iktikad baik dalam mensukseskan pemilihan 2018, lebih jujur adil dan tidak memihak,” tandasnya.

Baca Juga :  Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Setyo Utomo mengatakan, Tahun 2018 ini, bukan hanya Pilbup melainkan juga Pilgub. Jadi ada dua yang harus diawasi, pengawas harus independen tidak boleh di tunggangi. Seluruh elemen pengawasan betul betul independen, mulai dari kubu Panwas, Polres dan Kejaksaan.

“Dengan menggali unsur-unsur pelik, apakah hal itu tergolong pelanggaran atau tidak, kami akan menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum, yang akan kami bantu pada sentra penegakan hukum sekaligus di Pengadilan, tentunya saya mengharapkan peran dan kerjasama dari pengawas, penyidik untuk benar-benar menggali apakah hak itu merupakan unsur pelik atau tidak,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB