Cegah Tindakan Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Sampang Bentuk Sentra GAKUMDU

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2018 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Tim penindakan pidana pemilu ini, melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Kegiatan launching atau pembentukan Sentra Gakkumdu tersebut dilaksanakan di Aula Hotel PKP-RI Sampang, Kamis (04/01/2018), turut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Jajaran Polres serta Kodim 0828 Sampang dan seluruh Panwascam se-Kab. Sampang.

Ketua Panwaslu Kab. Sampang, Juheri mengatakan, Sentra Gakumdu akan mengawal proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

“Kesepahaman bersama ini, diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu hingga tingkat desa. Sebab, kesuksesan pemilu tidak dinilai dari seberapa banyak melakukan penindakan, namun sejauh mana mampu melakukan pencegahan,” ucapnya.

Menurut Juheri, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menegakkan tindak pidana dalam Pilkada 2018. Jika nantinya ada pelanggaran, maka pihaknya akan selalu inten dengan tiga lembaga tersebut.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Menangkan Gugatan P2KD di PTUN Surabaya

“Saya berharap kedepan tidak ada masalah, karena pengawasan tahun ini beda dengan undang-undangnya yang kemarin. Namun karena sekarang ada partisipatif yang melibatkan orang banyak, bukan hanya panwas saja, tetapi elemen masyarakat juga berhak mengawasi,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyampaikan, centra penegakan hukum terpadu merupakan forum bersama antara Pengawas Pemilu dengan kepolisian serta Kejaksaan Negeri Sampang, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan.

“Dalam prakteknya centra gakumdu akan menyelesaikan persoalan yang bersifat mendesak, terkait indikasi tindak pidana pemilihan dengan pemahaman yang sama terhadap peristiwa atau laporan indikasi tindak pidana pemilihan mengingat limitasi waktu yang terbatas.
Untuk itu nota kesepakatan bersama, antara Bawaslu, Polres dan Kejaksaan negeri tentang sentra penegakan hukum terpadu harus dimaknai sebagai iktikad baik dalam mensukseskan pemilihan 2018, lebih jujur adil dan tidak memihak,” tandasnya.

Baca Juga :  Waspada Gunakan Api, Selama Sebulan 13 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sampang

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Setyo Utomo mengatakan, Tahun 2018 ini, bukan hanya Pilbup melainkan juga Pilgub. Jadi ada dua yang harus diawasi, pengawas harus independen tidak boleh di tunggangi. Seluruh elemen pengawasan betul betul independen, mulai dari kubu Panwas, Polres dan Kejaksaan.

“Dengan menggali unsur-unsur pelik, apakah hal itu tergolong pelanggaran atau tidak, kami akan menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum, yang akan kami bantu pada sentra penegakan hukum sekaligus di Pengadilan, tentunya saya mengharapkan peran dan kerjasama dari pengawas, penyidik untuk benar-benar menggali apakah hak itu merupakan unsur pelik atau tidak,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB