Cegah Tindakan Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Sampang Bentuk Sentra GAKUMDU

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2018 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Tim penindakan pidana pemilu ini, melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Kegiatan launching atau pembentukan Sentra Gakkumdu tersebut dilaksanakan di Aula Hotel PKP-RI Sampang, Kamis (04/01/2018), turut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, Jajaran Polres serta Kodim 0828 Sampang dan seluruh Panwascam se-Kab. Sampang.

Ketua Panwaslu Kab. Sampang, Juheri mengatakan, Sentra Gakumdu akan mengawal proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

“Kesepahaman bersama ini, diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu hingga tingkat desa. Sebab, kesuksesan pemilu tidak dinilai dari seberapa banyak melakukan penindakan, namun sejauh mana mampu melakukan pencegahan,” ucapnya.

Menurut Juheri, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menegakkan tindak pidana dalam Pilkada 2018. Jika nantinya ada pelanggaran, maka pihaknya akan selalu inten dengan tiga lembaga tersebut.

Baca Juga :  Zona Merah Covid-19, Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan Tetap Gelar Terawih Berjama'ah

“Saya berharap kedepan tidak ada masalah, karena pengawasan tahun ini beda dengan undang-undangnya yang kemarin. Namun karena sekarang ada partisipatif yang melibatkan orang banyak, bukan hanya panwas saja, tetapi elemen masyarakat juga berhak mengawasi,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyampaikan, centra penegakan hukum terpadu merupakan forum bersama antara Pengawas Pemilu dengan kepolisian serta Kejaksaan Negeri Sampang, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan.

“Dalam prakteknya centra gakumdu akan menyelesaikan persoalan yang bersifat mendesak, terkait indikasi tindak pidana pemilihan dengan pemahaman yang sama terhadap peristiwa atau laporan indikasi tindak pidana pemilihan mengingat limitasi waktu yang terbatas.
Untuk itu nota kesepakatan bersama, antara Bawaslu, Polres dan Kejaksaan negeri tentang sentra penegakan hukum terpadu harus dimaknai sebagai iktikad baik dalam mensukseskan pemilihan 2018, lebih jujur adil dan tidak memihak,” tandasnya.

Baca Juga :  Motuba Sukses Gelar Pertemuan Perdana Area Jatim

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Setyo Utomo mengatakan, Tahun 2018 ini, bukan hanya Pilbup melainkan juga Pilgub. Jadi ada dua yang harus diawasi, pengawas harus independen tidak boleh di tunggangi. Seluruh elemen pengawasan betul betul independen, mulai dari kubu Panwas, Polres dan Kejaksaan.

“Dengan menggali unsur-unsur pelik, apakah hal itu tergolong pelanggaran atau tidak, kami akan menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum, yang akan kami bantu pada sentra penegakan hukum sekaligus di Pengadilan, tentunya saya mengharapkan peran dan kerjasama dari pengawas, penyidik untuk benar-benar menggali apakah hak itu merupakan unsur pelik atau tidak,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB