Polres Pamekasan Ciduk 5 Pelaku Pengedar Pil Koplo Dan Sabu

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Empat warga Pamekasan dan satu warga Sampang diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan. Pasalnya kelima pelaku tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis pil koplo dan sabu-sabu.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, petugas meringkus lima pelaku pengedar narkoba dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Empat diantaranya warga Pamekasan dan satu pelaku warga Sampang.

“Lima tersangka itu, berinisial HR (32) warga Kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan, IH (28) warga Desa Lebbek Kecamatan Pakong, SMD (35) warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, SRS (49) warga Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu, dan IS (40) warga Desa Dalpenang, Sampang,” terangnya, Kamis (18/01/2018).

Baca Juga :  Dua Pemuda Surabaya Digiring Ke Mapolsek Pabean Cantikan

Lebih lanjut teguh mengungkapkan, dari kelima tersangka barang bukti yang diamankan berupa 200 butir pil koplo dan 25,69 gram jenis sabu. Tiga di antara lima tersangka tersebut masih dalam satu jaringan dan akan akan tindaklanjuti

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB