Polres Pamekasan Ciduk 5 Pelaku Pengedar Pil Koplo Dan Sabu

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Empat warga Pamekasan dan satu warga Sampang diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan. Pasalnya kelima pelaku tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis pil koplo dan sabu-sabu.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, petugas meringkus lima pelaku pengedar narkoba dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Empat diantaranya warga Pamekasan dan satu pelaku warga Sampang.

Baca Juga :  Seorang Buruh Bangunan di Surabaya Diringkus Polisi

“Lima tersangka itu, berinisial HR (32) warga Kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan, IH (28) warga Desa Lebbek Kecamatan Pakong, SMD (35) warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, SRS (49) warga Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu, dan IS (40) warga Desa Dalpenang, Sampang,” terangnya, Kamis (18/01/2018).

Baca Juga :  Polda Sumut Limpahkan Kasus Kakek Penjual Sabu 20 Kg ke JPU

Lebih lanjut teguh mengungkapkan, dari kelima tersangka barang bukti yang diamankan berupa 200 butir pil koplo dan 25,69 gram jenis sabu. Tiga di antara lima tersangka tersebut masih dalam satu jaringan dan akan akan tindaklanjuti

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB