Putusan MA Turun, Ketua Komisi A Bangkalan di Eksekusi Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penangkapan Kasmu

Suasana penangkapan Kasmu

Suasana penangkapan Kasmu

Bangkalan (regamedianews.com)-,Gedung Anggota Dewan Kabupaten Bangkalan sedikit beda dengan sebelumnya pada Senin (22/1) Siang, Pasalnya salah satu Ketua Komisi dilingkungan kantor wakil rakyat tersebut di eksekusi oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya

Eksekusi tersebut dilakukan setelah Kasmu (41) dinyatakan terbukti berbuat cabul oleh Mahkamah Agung, sebelumnya pada 2 Pebruari 2015 silam Kasmu didapati satu kamar dengan seorang wanita dibawah umur disalah satu hotel di Surabaya oleh Petugas Jatanras Ditreskrimum kemudian dirinya diadili dengan dakwaan cabul

Baca Juga :  Pembunuhan Kembali Terjadi di Omben Sampang

Meski Kasmu dipengadilan pertama dinyatakan tidak terbukti melakukan perbuatan Cabul, namun setelah Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya melakukan Kasasi akhirnya turunlah putusan bernomor 2645 K/Pid.Sus/2016 yang dibacakan Hakim Agung pada Mei 2017 dan diterima Pengadilan Negeri Bangkalan pada Oktober

Mahkamah Agung memutus Kasmu terbukti berbuat cabul dan mengganjarnya dengan hukuman tujuh tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

“Karena putusannya sudah inkracht, kemudian dieksekusi jaksa,” ujar Richard Marpaung Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada wartawan.(gus/rid)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB