Putusan MA Turun, Ketua Komisi A Bangkalan di Eksekusi Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penangkapan Kasmu

Suasana penangkapan Kasmu

Suasana penangkapan Kasmu

Bangkalan (regamedianews.com)-,Gedung Anggota Dewan Kabupaten Bangkalan sedikit beda dengan sebelumnya pada Senin (22/1) Siang, Pasalnya salah satu Ketua Komisi dilingkungan kantor wakil rakyat tersebut di eksekusi oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya

Eksekusi tersebut dilakukan setelah Kasmu (41) dinyatakan terbukti berbuat cabul oleh Mahkamah Agung, sebelumnya pada 2 Pebruari 2015 silam Kasmu didapati satu kamar dengan seorang wanita dibawah umur disalah satu hotel di Surabaya oleh Petugas Jatanras Ditreskrimum kemudian dirinya diadili dengan dakwaan cabul

Baca Juga :  Residivis Maling Sapi di Lumajang di Dor

Meski Kasmu dipengadilan pertama dinyatakan tidak terbukti melakukan perbuatan Cabul, namun setelah Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya melakukan Kasasi akhirnya turunlah putusan bernomor 2645 K/Pid.Sus/2016 yang dibacakan Hakim Agung pada Mei 2017 dan diterima Pengadilan Negeri Bangkalan pada Oktober

Baca Juga :  Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

Mahkamah Agung memutus Kasmu terbukti berbuat cabul dan mengganjarnya dengan hukuman tujuh tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

“Karena putusannya sudah inkracht, kemudian dieksekusi jaksa,” ujar Richard Marpaung Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada wartawan.(gus/rid)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB