Antisipasi Adanya Praktik Kampanye Hitam, Panwaslu Sampang Bakal Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Sampang, (regamedianews.com) – Selama masa kampanye Pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang di pilkada serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap praktik kampanye hitam.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun mengatakan, antisipasi terhadap kampanye hitam dilakukan melalui koordinasi dengan semua elemen dari tim saber kepolisian serta juga melibatkan komponen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan.

“Kampanye hitam bukan hanya manual, akan tetapi juga di media sosial. Bahkan nantinya dari pihak Bawaslu akan membekukan akun yang berkampanye hitam di media sosial, potensi kampanye hitam sangat rawan terjadi di media sosial terutama di facebook,” ungkapnya, Senin (05/02/2018).

Menurutnya, potensi black champaign sangat besar terjadi di media sosial terutama untuk Faebook, itu karena semua orang mudah memiliki akun Facebok tersebut, Black Chaimpaign atau kampanye hitam sendiri sangat tidak baik, karena bisa merugikan lawan.

“Hal ini bisa muncul dari individu,tim sukses maupun calon itu sendiri, memang banyak yang yang dilakukan untuk menjatuhkan lawan seperti isu suku atau bahkan keluarga dekat calon lawan bisa juga rekam jejak lawan,” ujarnya.

Insiatun menambahkan, jika nanti ditemukan ada kampanye hitam, pihak Panwas akan bertindak tegas, dengan memberikan rekom dan putusan hingga pengguguran calon, apabila terbukti melakukan. Kampanye hitam atau black Campign, sudah di sediakan sanksi yang sudah di atur dalam undang-undang, Bahkan nantinya jika sudah sangat banyak melakukan pelanggaran, maka bisa berdampak pada pembatalan calon. 

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan RI ke 74, Pemkab Sampang Gelar Renungan Malam di TMP

“Jika ada yang terbukti melakukan black campign sudah ada sanksi yang keras yang sudah di atur oleh undang undang, untuk individu terkena pidana umum serta jika dilakukan oleh tim sukses atau bahkan calon sanksi terberat adalah pembatalan sebagai calon, dan jangan lupa bisa dikenakan sanksi berlapis yaitu pidana dan administrasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Andi Buna aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Senin, 13 Okt 2025 - 20:02 WIB

Caption: polisi saat berada di lokasi kejadian driver ojol dibegal dan dibakar, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Okt 2025 - 19:06 WIB

Caption: sebelum dirujuk ke RSUD Sampang, korban begal sempat dibawa ke Puskesmas Jrengik, (dok. foto viral).

Hukum&Kriminal

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Okt 2025 - 17:59 WIB

Caption: lokasi terjadinya penganiayaan seorang adik kepada kakaknya di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Senin, 13 Okt 2025 - 08:09 WIB