Antisipasi Adanya Praktik Kampanye Hitam, Panwaslu Sampang Bakal Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Sampang, (regamedianews.com) – Selama masa kampanye Pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang di pilkada serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap praktik kampanye hitam.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun mengatakan, antisipasi terhadap kampanye hitam dilakukan melalui koordinasi dengan semua elemen dari tim saber kepolisian serta juga melibatkan komponen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan.

“Kampanye hitam bukan hanya manual, akan tetapi juga di media sosial. Bahkan nantinya dari pihak Bawaslu akan membekukan akun yang berkampanye hitam di media sosial, potensi kampanye hitam sangat rawan terjadi di media sosial terutama di facebook,” ungkapnya, Senin (05/02/2018).

Baca Juga :  KPUD Pamekasan; Cabup Jalur Independent Harus Setor E-KTP Sebanyak 51.052

Menurutnya, potensi black champaign sangat besar terjadi di media sosial terutama untuk Faebook, itu karena semua orang mudah memiliki akun Facebok tersebut, Black Chaimpaign atau kampanye hitam sendiri sangat tidak baik, karena bisa merugikan lawan.

“Hal ini bisa muncul dari individu,tim sukses maupun calon itu sendiri, memang banyak yang yang dilakukan untuk menjatuhkan lawan seperti isu suku atau bahkan keluarga dekat calon lawan bisa juga rekam jejak lawan,” ujarnya.

Insiatun menambahkan, jika nanti ditemukan ada kampanye hitam, pihak Panwas akan bertindak tegas, dengan memberikan rekom dan putusan hingga pengguguran calon, apabila terbukti melakukan. Kampanye hitam atau black Campign, sudah di sediakan sanksi yang sudah di atur dalam undang-undang, Bahkan nantinya jika sudah sangat banyak melakukan pelanggaran, maka bisa berdampak pada pembatalan calon. 

Baca Juga :  L-KPK DPC Sampang Bakal Awasi Kinerja Pemerintah, Terutama Pembangunan Infrastruktur

“Jika ada yang terbukti melakukan black campign sudah ada sanksi yang keras yang sudah di atur oleh undang undang, untuk individu terkena pidana umum serta jika dilakukan oleh tim sukses atau bahkan calon sanksi terberat adalah pembatalan sebagai calon, dan jangan lupa bisa dikenakan sanksi berlapis yaitu pidana dan administrasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terbaru

Caption: tim lintas instasi terkait saat mendatangi rumah Rudiyanto, di Rongkarong Gladak Anyar Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Warga Miskin Pamekasan Luput Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Jan 2026 - 21:20 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB