Antisipasi Adanya Praktik Kampanye Hitam, Panwaslu Sampang Bakal Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Sampang, (regamedianews.com) – Selama masa kampanye Pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang di pilkada serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap praktik kampanye hitam.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun mengatakan, antisipasi terhadap kampanye hitam dilakukan melalui koordinasi dengan semua elemen dari tim saber kepolisian serta juga melibatkan komponen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan.

“Kampanye hitam bukan hanya manual, akan tetapi juga di media sosial. Bahkan nantinya dari pihak Bawaslu akan membekukan akun yang berkampanye hitam di media sosial, potensi kampanye hitam sangat rawan terjadi di media sosial terutama di facebook,” ungkapnya, Senin (05/02/2018).

Baca Juga :  Pekerja Damkar Desak Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan Cut Syazalisma Dicopot

Menurutnya, potensi black champaign sangat besar terjadi di media sosial terutama untuk Faebook, itu karena semua orang mudah memiliki akun Facebok tersebut, Black Chaimpaign atau kampanye hitam sendiri sangat tidak baik, karena bisa merugikan lawan.

“Hal ini bisa muncul dari individu,tim sukses maupun calon itu sendiri, memang banyak yang yang dilakukan untuk menjatuhkan lawan seperti isu suku atau bahkan keluarga dekat calon lawan bisa juga rekam jejak lawan,” ujarnya.

Insiatun menambahkan, jika nanti ditemukan ada kampanye hitam, pihak Panwas akan bertindak tegas, dengan memberikan rekom dan putusan hingga pengguguran calon, apabila terbukti melakukan. Kampanye hitam atau black Campign, sudah di sediakan sanksi yang sudah di atur dalam undang-undang, Bahkan nantinya jika sudah sangat banyak melakukan pelanggaran, maka bisa berdampak pada pembatalan calon. 

Baca Juga :  Ketua Bapera Merasa Kehilangan Sosok Camat Atinggola Yang Peduli dan Merakyat

“Jika ada yang terbukti melakukan black campign sudah ada sanksi yang keras yang sudah di atur oleh undang undang, untuk individu terkena pidana umum serta jika dilakukan oleh tim sukses atau bahkan calon sanksi terberat adalah pembatalan sebagai calon, dan jangan lupa bisa dikenakan sanksi berlapis yaitu pidana dan administrasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB