Antisipasi Adanya Praktik Kampanye Hitam, Panwaslu Sampang Bakal Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Sampang, (regamedianews.com) – Selama masa kampanye Pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang di pilkada serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap praktik kampanye hitam.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun mengatakan, antisipasi terhadap kampanye hitam dilakukan melalui koordinasi dengan semua elemen dari tim saber kepolisian serta juga melibatkan komponen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan.

“Kampanye hitam bukan hanya manual, akan tetapi juga di media sosial. Bahkan nantinya dari pihak Bawaslu akan membekukan akun yang berkampanye hitam di media sosial, potensi kampanye hitam sangat rawan terjadi di media sosial terutama di facebook,” ungkapnya, Senin (05/02/2018).

Menurutnya, potensi black champaign sangat besar terjadi di media sosial terutama untuk Faebook, itu karena semua orang mudah memiliki akun Facebok tersebut, Black Chaimpaign atau kampanye hitam sendiri sangat tidak baik, karena bisa merugikan lawan.

“Hal ini bisa muncul dari individu,tim sukses maupun calon itu sendiri, memang banyak yang yang dilakukan untuk menjatuhkan lawan seperti isu suku atau bahkan keluarga dekat calon lawan bisa juga rekam jejak lawan,” ujarnya.

Insiatun menambahkan, jika nanti ditemukan ada kampanye hitam, pihak Panwas akan bertindak tegas, dengan memberikan rekom dan putusan hingga pengguguran calon, apabila terbukti melakukan. Kampanye hitam atau black Campign, sudah di sediakan sanksi yang sudah di atur dalam undang-undang, Bahkan nantinya jika sudah sangat banyak melakukan pelanggaran, maka bisa berdampak pada pembatalan calon. 

Baca Juga :  Dewan Desak RSUD Bangkalan Segera Fungsikan Alat PCR

“Jika ada yang terbukti melakukan black campign sudah ada sanksi yang keras yang sudah di atur oleh undang undang, untuk individu terkena pidana umum serta jika dilakukan oleh tim sukses atau bahkan calon sanksi terberat adalah pembatalan sebagai calon, dan jangan lupa bisa dikenakan sanksi berlapis yaitu pidana dan administrasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB