Antisipasi Adanya Praktik Kampanye Hitam, Panwaslu Sampang Bakal Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun.

Sampang, (regamedianews.com) – Selama masa kampanye Pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang di pilkada serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap praktik kampanye hitam.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang, Insiatun mengatakan, antisipasi terhadap kampanye hitam dilakukan melalui koordinasi dengan semua elemen dari tim saber kepolisian serta juga melibatkan komponen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan.

“Kampanye hitam bukan hanya manual, akan tetapi juga di media sosial. Bahkan nantinya dari pihak Bawaslu akan membekukan akun yang berkampanye hitam di media sosial, potensi kampanye hitam sangat rawan terjadi di media sosial terutama di facebook,” ungkapnya, Senin (05/02/2018).

Menurutnya, potensi black champaign sangat besar terjadi di media sosial terutama untuk Faebook, itu karena semua orang mudah memiliki akun Facebok tersebut, Black Chaimpaign atau kampanye hitam sendiri sangat tidak baik, karena bisa merugikan lawan.

“Hal ini bisa muncul dari individu,tim sukses maupun calon itu sendiri, memang banyak yang yang dilakukan untuk menjatuhkan lawan seperti isu suku atau bahkan keluarga dekat calon lawan bisa juga rekam jejak lawan,” ujarnya.

Insiatun menambahkan, jika nanti ditemukan ada kampanye hitam, pihak Panwas akan bertindak tegas, dengan memberikan rekom dan putusan hingga pengguguran calon, apabila terbukti melakukan. Kampanye hitam atau black Campign, sudah di sediakan sanksi yang sudah di atur dalam undang-undang, Bahkan nantinya jika sudah sangat banyak melakukan pelanggaran, maka bisa berdampak pada pembatalan calon. 

Baca Juga :  Duka Cita dan Do'a Untuk Tragedi Kanjuruhan

“Jika ada yang terbukti melakukan black campign sudah ada sanksi yang keras yang sudah di atur oleh undang undang, untuk individu terkena pidana umum serta jika dilakukan oleh tim sukses atau bahkan calon sanksi terberat adalah pembatalan sebagai calon, dan jangan lupa bisa dikenakan sanksi berlapis yaitu pidana dan administrasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB