Jadi Buronan, Pelaku Pembunuhan Kades Karang Ghayam Bangkalan Berhasil Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Maret 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akhirnya tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Blega berhasil membekuk MS (20 th) asal warga Dusun Gading, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Selasa (06/03/2018) kemarin, yang sebelumnya melarikan diri usai melakukan pembunuhan kepala desa (Kades) Karang Gayam, H Dhofir (43 th).

Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji mengatakan, tersangka ditangkap petugas gabungan saat pulang kerumahnya. Sementara tersangka lainnya berinisial MM (17 th) adik kandung Sulthan sudah ditangkap pasca pembunuhan yang terjadi di Musalla sebelah timur SPBU Blega, Kamis 11 Mei 2017 lalu.

“MS (pelaku, red) menjadi target operasi karena melarikan diri setelah peristiwa pembacokan tersebut. Selama masa pelarian tersangka bersembunyi di Surabaya dan Malang,” ungkapnya, Rabu (07/03/2018).

Tersangka mengaku berpindah tempat untuk menghilangkan jejak dan menghindari pantauan kepolisian. Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, terus berupaya meloloskan diri dari kejaran polisi.

Baca Juga :  Janji Palsu, Kanit Resmob Polres Tanjung Perak Sulit Ungkap Kasus Penganiayaan di Bank Mega

“Tersangka nekat membunuh karena sakit hati dengan ucapan korban yang menantang keluarganya,” tandasnya.

Sementara itu, saat melakukan penangkapan polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit yang digunakan tersangka membacok korban dan sepeda motor Suzuki RKCOOLL warna biru yang dikendarai saat insiden pembacokan tersebut.

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 50 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB