Jadi Buronan, Pelaku Pembunuhan Kades Karang Ghayam Bangkalan Berhasil Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Maret 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akhirnya tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Blega berhasil membekuk MS (20 th) asal warga Dusun Gading, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Selasa (06/03/2018) kemarin, yang sebelumnya melarikan diri usai melakukan pembunuhan kepala desa (Kades) Karang Gayam, H Dhofir (43 th).

Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji mengatakan, tersangka ditangkap petugas gabungan saat pulang kerumahnya. Sementara tersangka lainnya berinisial MM (17 th) adik kandung Sulthan sudah ditangkap pasca pembunuhan yang terjadi di Musalla sebelah timur SPBU Blega, Kamis 11 Mei 2017 lalu.

“MS (pelaku, red) menjadi target operasi karena melarikan diri setelah peristiwa pembacokan tersebut. Selama masa pelarian tersangka bersembunyi di Surabaya dan Malang,” ungkapnya, Rabu (07/03/2018).

Tersangka mengaku berpindah tempat untuk menghilangkan jejak dan menghindari pantauan kepolisian. Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, terus berupaya meloloskan diri dari kejaran polisi.

Baca Juga :  KPK Perpanjang Masa Penahanan Walikota Cimahi Ajay M Priatna

“Tersangka nekat membunuh karena sakit hati dengan ucapan korban yang menantang keluarganya,” tandasnya.

Sementara itu, saat melakukan penangkapan polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit yang digunakan tersangka membacok korban dan sepeda motor Suzuki RKCOOLL warna biru yang dikendarai saat insiden pembacokan tersebut.

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 50 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB