Pemasangan APK Pilgub Jatim 2018 Di Sumenep Belum Ditentukan, Ini Alasan KPU

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa timur, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Madura, belum bisa memastikan kapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilgub Jatim 2018 di daerahnya bisa dilakukan.

Ketua KPUD Sumenep, A. Warits mengatakan, pengadaan APK di Sumenep tidak bisa melalui proses penunjukan seperti kebanyakan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, sebab anggarannya lebih dari Rp 200 juta.

Baca Juga :  Polantas Sampang Ajak Pelajar Wujudkan Kamseltibcar Lantas

“Kalau kami ingin secepatnya. Tapi untuk menentukan target, misalnya tanggal berapa akan dipasang, itu sulit, karena kami harus mengikuti prosedur pelelangan. Kalau penunjukan bisa lebih cepat. Tapi, kalau lelang harus mengikuti prosedur pelelangan,” jelasnya, Jum’at (09/04/2018).

Menurut Warist, sesuai aturan pemasangan APK, sebagai salah satu bahan sosialisasi kepada masyarakat, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak masa kampanye dimulai, yaitu per 15 Februari lalu. Namun, di Sumenep belum bisa dilakukan.

Baca Juga :  Kantor BPBD Sampang Kecipratan Dana Rehabilitasi Rp 514 Juta

“Kami masih perlu konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur terkait pengadaan APK. Pasalnya, setelah melakukan survei harga untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS), ternyata melebihi pagu anggaran yang ada. Kalau kami menetapkan HPS sesuai pagu, berarti kami menetapkan HPS di bawah hasil survei. Sedangkan kalau ditetapkan sesuai hasil survei, kami akan kekurangan dana,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB