Pemasangan APK Pilgub Jatim 2018 Di Sumenep Belum Ditentukan, Ini Alasan KPU

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa timur, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Madura, belum bisa memastikan kapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilgub Jatim 2018 di daerahnya bisa dilakukan.

Ketua KPUD Sumenep, A. Warits mengatakan, pengadaan APK di Sumenep tidak bisa melalui proses penunjukan seperti kebanyakan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, sebab anggarannya lebih dari Rp 200 juta.

Baca Juga :  Petani di Bangkalan Dominan Tak Miliki Kartu Tani

“Kalau kami ingin secepatnya. Tapi untuk menentukan target, misalnya tanggal berapa akan dipasang, itu sulit, karena kami harus mengikuti prosedur pelelangan. Kalau penunjukan bisa lebih cepat. Tapi, kalau lelang harus mengikuti prosedur pelelangan,” jelasnya, Jum’at (09/04/2018).

Menurut Warist, sesuai aturan pemasangan APK, sebagai salah satu bahan sosialisasi kepada masyarakat, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak masa kampanye dimulai, yaitu per 15 Februari lalu. Namun, di Sumenep belum bisa dilakukan.

Baca Juga :  PKD di Bangkalan Dilantik, Bekerja Tidak Profesional Dipecat

“Kami masih perlu konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur terkait pengadaan APK. Pasalnya, setelah melakukan survei harga untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS), ternyata melebihi pagu anggaran yang ada. Kalau kami menetapkan HPS sesuai pagu, berarti kami menetapkan HPS di bawah hasil survei. Sedangkan kalau ditetapkan sesuai hasil survei, kami akan kekurangan dana,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB