Pemasangan APK Pilgub Jatim 2018 Di Sumenep Belum Ditentukan, Ini Alasan KPU

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa timur, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Madura, belum bisa memastikan kapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilgub Jatim 2018 di daerahnya bisa dilakukan.

Ketua KPUD Sumenep, A. Warits mengatakan, pengadaan APK di Sumenep tidak bisa melalui proses penunjukan seperti kebanyakan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, sebab anggarannya lebih dari Rp 200 juta.

Baca Juga :  PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

“Kalau kami ingin secepatnya. Tapi untuk menentukan target, misalnya tanggal berapa akan dipasang, itu sulit, karena kami harus mengikuti prosedur pelelangan. Kalau penunjukan bisa lebih cepat. Tapi, kalau lelang harus mengikuti prosedur pelelangan,” jelasnya, Jum’at (09/04/2018).

Menurut Warist, sesuai aturan pemasangan APK, sebagai salah satu bahan sosialisasi kepada masyarakat, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak masa kampanye dimulai, yaitu per 15 Februari lalu. Namun, di Sumenep belum bisa dilakukan.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Di Bangkalan Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

“Kami masih perlu konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur terkait pengadaan APK. Pasalnya, setelah melakukan survei harga untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS), ternyata melebihi pagu anggaran yang ada. Kalau kami menetapkan HPS sesuai pagu, berarti kami menetapkan HPS di bawah hasil survei. Sedangkan kalau ditetapkan sesuai hasil survei, kami akan kekurangan dana,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB