Puluhan Jabatan Strategis di Sejumlah OPD Pemkab Pamekasan Belum Terisi, Kinerja Eksekutif Belum Optimal

- Jurnalis

Senin, 26 Maret 2018 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Puluhan jabatan strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pamekasan belum terisi. Kinerja eksekutif pun tidak bisa optimal dalam menjalankan program kegiatan selama ini. Kekosongan tersebut ada di eselon II a, yakni jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) yang dijabat pelaksana tugas (Plt).

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan, ada 40 jabatan yang sampai sekarang belum ada yang mengisi, dari jumlah tersebut 1 orang eselon II b, 2 orang eselon III a, 5 orang eselon III b, 21 orang eselon IV a, dan 10 orang eselon IV b.

”Akan lebih efektif dan optimal ketika jabatan yang kosong itu dijabat pejabat definitif. Karena itu, pejabat definitif sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja di setiap OPD. Kekosongan jabatan itu karena ada yang meninggal, memundurkan diri, dan pensiun,” ungkapnya, Senin (26/03/2018).

Menurut Astutik, pihaknya tidak bisa mengisi jabatan kosong tersebut. Sebab, pengisian jabatan merupakan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dalam hal ini kepala daerah. Selain itu, dalam UU 10/2016 terdapat larangan bagi bupati untuk melaksanakan penggantian pejabat.

Baca Juga :  Taekwondo Indonesia Propinsi Aceh Bakal Jaring Atlet Lokal

“Penggantian pejabat bisa dilakukan asal ada izin tertulis dari Mendagri. Tetapi, pimpinan belum mau mengajukan penggantian pejabat dalam waktu dekat. Sebab, dia menegaskan, yang memiliki kebijakan tersebut PPK,” terangnya.

Astutik menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan dan melakukan rapat dengan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) tentang kekosongan jabatan. Ia mengaku setiap bulan selalu mengadakan rapat. Untuk kepastiannya, harus menunggu dari PPK.

”Tetapi untuk eselon II a dan II b harus dilakukan seleksi terbuka. Karena itu merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Kami belum tahu kapan, untuk sementara masih mengambang,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB