Puluhan Jabatan Strategis di Sejumlah OPD Pemkab Pamekasan Belum Terisi, Kinerja Eksekutif Belum Optimal

- Jurnalis

Senin, 26 Maret 2018 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Puluhan jabatan strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pamekasan belum terisi. Kinerja eksekutif pun tidak bisa optimal dalam menjalankan program kegiatan selama ini. Kekosongan tersebut ada di eselon II a, yakni jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) yang dijabat pelaksana tugas (Plt).

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan, ada 40 jabatan yang sampai sekarang belum ada yang mengisi, dari jumlah tersebut 1 orang eselon II b, 2 orang eselon III a, 5 orang eselon III b, 21 orang eselon IV a, dan 10 orang eselon IV b.

Baca Juga :  Cari Solusi Kemacetan di Jl. Raya Pasar Kedungdung, Camat dan Kades Survei Jalan Alternatif

”Akan lebih efektif dan optimal ketika jabatan yang kosong itu dijabat pejabat definitif. Karena itu, pejabat definitif sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja di setiap OPD. Kekosongan jabatan itu karena ada yang meninggal, memundurkan diri, dan pensiun,” ungkapnya, Senin (26/03/2018).

Menurut Astutik, pihaknya tidak bisa mengisi jabatan kosong tersebut. Sebab, pengisian jabatan merupakan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dalam hal ini kepala daerah. Selain itu, dalam UU 10/2016 terdapat larangan bagi bupati untuk melaksanakan penggantian pejabat.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Program Pemerintah, Satu Keluarga di Sampang Tinggal Dirumah Tak Layak Huni

“Penggantian pejabat bisa dilakukan asal ada izin tertulis dari Mendagri. Tetapi, pimpinan belum mau mengajukan penggantian pejabat dalam waktu dekat. Sebab, dia menegaskan, yang memiliki kebijakan tersebut PPK,” terangnya.

Astutik menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan dan melakukan rapat dengan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) tentang kekosongan jabatan. Ia mengaku setiap bulan selalu mengadakan rapat. Untuk kepastiannya, harus menunggu dari PPK.

”Tetapi untuk eselon II a dan II b harus dilakukan seleksi terbuka. Karena itu merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Kami belum tahu kapan, untuk sementara masih mengambang,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB