Tahun 2018, Biaya Naik Haji Naik, Kemenag Sampang Belum Terima Surat Edaran

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, hingga saat ini belum menerima surat edaran (SE) dari Kementrian Agama Republik Indonesia terkait ongkos biaya haji pada tahun 2018 ini yang di kabarkan naik.

Staf Kasih Haji dan Umroh Kemenag Sampang, Abbasi mengatakan, kenaikan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, terdapat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan biaya haji ditujukan untuk beberapa komponen biaya, meliputi makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel,” terangnya, Kamis (29/03/2018).

Baca Juga :  Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas

Hingga saat ini, lanjut Abbasi, pihaknya masih belum menerima surat resmi terkait kenaikan ongkos biaya haji dari Kemenag pusat. Menurutnya jika nanti pihaknya menerima surat edaran resmi terkait kenaikan biaya haji, maka akan disampaikan kepada para calon jama’ah haji yang berangkat pada tahun ini.

“Yang di sepakati oleh DPR itu terkait kenaikan ongkos naik haji, itu nanti akan tertuang di keputusan Mentri Agama, nanti di tentukan kenaikaannya berapa dan dikirim melalui surat edaran ke seluruh Kabupaten, namu sampai saat ini belum ada surat edaran resmi dari Kementrian Agaman Republik Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Kepala Desa di Bangkalan Ditutup

Abbasi mengungkapkan, calon haji di daerahnya yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 450 orang. Jumlah tersebut bisa bertambah dan bisa berkurang, mengingat para calon haji tersebut, masih belum melunasi BPIH. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB