Tahun 2018, Biaya Naik Haji Naik, Kemenag Sampang Belum Terima Surat Edaran

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, hingga saat ini belum menerima surat edaran (SE) dari Kementrian Agama Republik Indonesia terkait ongkos biaya haji pada tahun 2018 ini yang di kabarkan naik.

Staf Kasih Haji dan Umroh Kemenag Sampang, Abbasi mengatakan, kenaikan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, terdapat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan biaya haji ditujukan untuk beberapa komponen biaya, meliputi makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel,” terangnya, Kamis (29/03/2018).

Baca Juga :  Antisipasi Penyalah Gunaan Rumah Kos di Pamekasan, Satpol PP Akan Perketat Pengawasan

Hingga saat ini, lanjut Abbasi, pihaknya masih belum menerima surat resmi terkait kenaikan ongkos biaya haji dari Kemenag pusat. Menurutnya jika nanti pihaknya menerima surat edaran resmi terkait kenaikan biaya haji, maka akan disampaikan kepada para calon jama’ah haji yang berangkat pada tahun ini.

“Yang di sepakati oleh DPR itu terkait kenaikan ongkos naik haji, itu nanti akan tertuang di keputusan Mentri Agama, nanti di tentukan kenaikaannya berapa dan dikirim melalui surat edaran ke seluruh Kabupaten, namu sampai saat ini belum ada surat edaran resmi dari Kementrian Agaman Republik Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Karyawan PT GLP Pacu Semangat 2 Juta Jam Kerja Aman

Abbasi mengungkapkan, calon haji di daerahnya yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 450 orang. Jumlah tersebut bisa bertambah dan bisa berkurang, mengingat para calon haji tersebut, masih belum melunasi BPIH. (har/adi)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB