Tahun 2018, Biaya Naik Haji Naik, Kemenag Sampang Belum Terima Surat Edaran

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, hingga saat ini belum menerima surat edaran (SE) dari Kementrian Agama Republik Indonesia terkait ongkos biaya haji pada tahun 2018 ini yang di kabarkan naik.

Staf Kasih Haji dan Umroh Kemenag Sampang, Abbasi mengatakan, kenaikan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, terdapat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.

“Kenaikan biaya haji ditujukan untuk beberapa komponen biaya, meliputi makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel,” terangnya, Kamis (29/03/2018).

Baca Juga :  Fit & Proper Test Panwascam Sampang Ditunda, Ini Jadwalnya

Hingga saat ini, lanjut Abbasi, pihaknya masih belum menerima surat resmi terkait kenaikan ongkos biaya haji dari Kemenag pusat. Menurutnya jika nanti pihaknya menerima surat edaran resmi terkait kenaikan biaya haji, maka akan disampaikan kepada para calon jama’ah haji yang berangkat pada tahun ini.

“Yang di sepakati oleh DPR itu terkait kenaikan ongkos naik haji, itu nanti akan tertuang di keputusan Mentri Agama, nanti di tentukan kenaikaannya berapa dan dikirim melalui surat edaran ke seluruh Kabupaten, namu sampai saat ini belum ada surat edaran resmi dari Kementrian Agaman Republik Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Disdik Sampang Siapkan Program Beasiswa Bagi Pelajar Berprestasi

Abbasi mengungkapkan, calon haji di daerahnya yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 450 orang. Jumlah tersebut bisa bertambah dan bisa berkurang, mengingat para calon haji tersebut, masih belum melunasi BPIH. (har/adi)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB