Tahun 2018, Biaya Naik Haji Naik, Kemenag Sampang Belum Terima Surat Edaran

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, hingga saat ini belum menerima surat edaran (SE) dari Kementrian Agama Republik Indonesia terkait ongkos biaya haji pada tahun 2018 ini yang di kabarkan naik.

Staf Kasih Haji dan Umroh Kemenag Sampang, Abbasi mengatakan, kenaikan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, terdapat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.

“Kenaikan biaya haji ditujukan untuk beberapa komponen biaya, meliputi makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel,” terangnya, Kamis (29/03/2018).

Baca Juga :  Anggaran Service Armada Damkar Sampang Fantastis

Hingga saat ini, lanjut Abbasi, pihaknya masih belum menerima surat resmi terkait kenaikan ongkos biaya haji dari Kemenag pusat. Menurutnya jika nanti pihaknya menerima surat edaran resmi terkait kenaikan biaya haji, maka akan disampaikan kepada para calon jama’ah haji yang berangkat pada tahun ini.

“Yang di sepakati oleh DPR itu terkait kenaikan ongkos naik haji, itu nanti akan tertuang di keputusan Mentri Agama, nanti di tentukan kenaikaannya berapa dan dikirim melalui surat edaran ke seluruh Kabupaten, namu sampai saat ini belum ada surat edaran resmi dari Kementrian Agaman Republik Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pilkada Sampang, Jimad Sakteh Unggul di 9 Kecamatan

Abbasi mengungkapkan, calon haji di daerahnya yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 450 orang. Jumlah tersebut bisa bertambah dan bisa berkurang, mengingat para calon haji tersebut, masih belum melunasi BPIH. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB