Daerah  

Tahun 2018, Biaya Naik Haji Naik, Kemenag Sampang Belum Terima Surat Edaran

Sampang, (regamedianews.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, hingga saat ini belum menerima surat edaran (SE) dari Kementrian Agama Republik Indonesia terkait ongkos biaya haji pada tahun 2018 ini yang di kabarkan naik.

Staf Kasih Haji dan Umroh Kemenag Sampang, Abbasi mengatakan, kenaikan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, terdapat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.

“Kenaikan biaya haji ditujukan untuk beberapa komponen biaya, meliputi makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel,” terangnya, Kamis (29/03/2018).

Hingga saat ini, lanjut Abbasi, pihaknya masih belum menerima surat resmi terkait kenaikan ongkos biaya haji dari Kemenag pusat. Menurutnya jika nanti pihaknya menerima surat edaran resmi terkait kenaikan biaya haji, maka akan disampaikan kepada para calon jama’ah haji yang berangkat pada tahun ini.

“Yang di sepakati oleh DPR itu terkait kenaikan ongkos naik haji, itu nanti akan tertuang di keputusan Mentri Agama, nanti di tentukan kenaikaannya berapa dan dikirim melalui surat edaran ke seluruh Kabupaten, namu sampai saat ini belum ada surat edaran resmi dari Kementrian Agaman Republik Indonesia,” pungkasnya.

Abbasi mengungkapkan, calon haji di daerahnya yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 450 orang. Jumlah tersebut bisa bertambah dan bisa berkurang, mengingat para calon haji tersebut, masih belum melunasi BPIH. (har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *