Sungguh Terlalu, Pria Asal Bangkalan Ini Tega Setubuhi Gadis Yang Alami Gangguan Jiwa

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial MT (40 th)
warga Dusun Jantor, Desa Galis Daja, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini harus meratapi nasibnya dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya MT tega menyetubuhi tetangganya berinisial RL (28 th) yang menderita gangguan jiwa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Kasus tindakan asusila di area perhutanan desa setempat tersebut, terjadi pada, Sabtu 24 Maret 2018, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka ketika sedang mencari kayu bakar.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, Korban yang mengalami keterbelakangan mental, sama sekali tidak mencurigai niat busuk tersangka yang pura-pura ingin membantu mencari kayu.

“Bukannya dibantu, korban justru dipaksa melakukan persetubuhan.
Tersangka dengan leluasa memperkosa korban yang tidak berdaya karena menderita gangguan jiwa,” ujarnya, Jum’at (30/03/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, setelah mengalami kekerasan seksual itu, korban pulang ke rumahnya dengan raut wajah ketakutan. Orang tuanya, merasa curiga dengan gelagat korban yang tidak seperti biasanya. Terlebih, korban datang tanpa membawa kayu bakar. Akhirnya korban menceritakan apa yang dialami di hutan kepada ibunya.

Baca Juga :  Youtuber Kacong Arye Terancam 12 Tahun Penjara

“Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polsek Konang. Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 285 KUHP subsider pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tandasnya. (tar)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB