Sungguh Terlalu, Pria Asal Bangkalan Ini Tega Setubuhi Gadis Yang Alami Gangguan Jiwa

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial MT (40 th)
warga Dusun Jantor, Desa Galis Daja, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini harus meratapi nasibnya dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya MT tega menyetubuhi tetangganya berinisial RL (28 th) yang menderita gangguan jiwa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Kasus tindakan asusila di area perhutanan desa setempat tersebut, terjadi pada, Sabtu 24 Maret 2018, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka ketika sedang mencari kayu bakar.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, Korban yang mengalami keterbelakangan mental, sama sekali tidak mencurigai niat busuk tersangka yang pura-pura ingin membantu mencari kayu.

“Bukannya dibantu, korban justru dipaksa melakukan persetubuhan.
Tersangka dengan leluasa memperkosa korban yang tidak berdaya karena menderita gangguan jiwa,” ujarnya, Jum’at (30/03/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, setelah mengalami kekerasan seksual itu, korban pulang ke rumahnya dengan raut wajah ketakutan. Orang tuanya, merasa curiga dengan gelagat korban yang tidak seperti biasanya. Terlebih, korban datang tanpa membawa kayu bakar. Akhirnya korban menceritakan apa yang dialami di hutan kepada ibunya.

Baca Juga :  Kembali Terjerat Narkoba, Mantan Kepala Desa Madulang Omben Digelandang Polisi

“Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polsek Konang. Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 285 KUHP subsider pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tandasnya. (tar)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB