Sungguh Terlalu, Pria Asal Bangkalan Ini Tega Setubuhi Gadis Yang Alami Gangguan Jiwa

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial MT (40 th)
warga Dusun Jantor, Desa Galis Daja, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini harus meratapi nasibnya dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya MT tega menyetubuhi tetangganya berinisial RL (28 th) yang menderita gangguan jiwa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Kasus tindakan asusila di area perhutanan desa setempat tersebut, terjadi pada, Sabtu 24 Maret 2018, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka ketika sedang mencari kayu bakar.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, Korban yang mengalami keterbelakangan mental, sama sekali tidak mencurigai niat busuk tersangka yang pura-pura ingin membantu mencari kayu.

“Bukannya dibantu, korban justru dipaksa melakukan persetubuhan.
Tersangka dengan leluasa memperkosa korban yang tidak berdaya karena menderita gangguan jiwa,” ujarnya, Jum’at (30/03/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, setelah mengalami kekerasan seksual itu, korban pulang ke rumahnya dengan raut wajah ketakutan. Orang tuanya, merasa curiga dengan gelagat korban yang tidak seperti biasanya. Terlebih, korban datang tanpa membawa kayu bakar. Akhirnya korban menceritakan apa yang dialami di hutan kepada ibunya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Remaja Asal Randuagung Lumajang

“Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polsek Konang. Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 285 KUHP subsider pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tandasnya. (tar)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB