Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Jajaran Satreskoba Polres Sumenep, merazia toko milik MR (59 th) warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan Sumenep, dijalan Aryawiraraja Desa Gunggung, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, dari hasil razia yang bersangkutan ketahuan menjual miras oplosan. Miras oplosan yang dijual itu merupakan campuran dari air mineral, alkohol 70 persen dan suplemen merk Kuku Bima rasa anggur atau Hemaviton.

“Razia berawal dari informasi warga bahwa yang bersangkutan menjual miras oplosan. Dari warung miliknya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 botol plastik bekas tempat air mineral merk Versa ukuran 1,5 liter berisi minuman oplosan, terdiri dari alkohol, air mineral dan 2 sachet minuman suplemen merk Kuku Bima rasa anggur,” terangnya, Rabu (18/04).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Penganiayaan ABC, Hakim Panggil Saksi Ahli

Selain itu, lanjut Mukit, juga ditemukan 5 botol plastik bekas minuman mineral merk Cheers ukuran 1,5 liter berisi alkohol masing-masing netto 1,5 liter, 22 sachet minuman suplement merk kuku bima rasa anggur, 1 saset minuman suplemen merk Hemaviton Jreng rasa madu, 4 botol alkohol 70 persen berisi alkohol netto 100 mililiter dan 1 buah botol bekas tempat alkohol 70 persen.

Baca Juga :  Rumah Bandar Narkoba Pamekasan Digerebek Polisi

“Hasil interogasi terhadap terlapor, ia sudah 1 tahun menjual minuman oplosan dengan harga perbotol ukuran 1,5 liter seharga Rp12 ribu. Atas perbuatannya MR dikenakan pasal 21 jo, pasal 25 Perda Kabupaten Sumenep no. 03 tahun 2002 tentang ketertiban umum,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB