Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Jajaran Satreskoba Polres Sumenep, merazia toko milik MR (59 th) warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan Sumenep, dijalan Aryawiraraja Desa Gunggung, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, dari hasil razia yang bersangkutan ketahuan menjual miras oplosan. Miras oplosan yang dijual itu merupakan campuran dari air mineral, alkohol 70 persen dan suplemen merk Kuku Bima rasa anggur atau Hemaviton.

“Razia berawal dari informasi warga bahwa yang bersangkutan menjual miras oplosan. Dari warung miliknya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 botol plastik bekas tempat air mineral merk Versa ukuran 1,5 liter berisi minuman oplosan, terdiri dari alkohol, air mineral dan 2 sachet minuman suplemen merk Kuku Bima rasa anggur,” terangnya, Rabu (18/04).

Selain itu, lanjut Mukit, juga ditemukan 5 botol plastik bekas minuman mineral merk Cheers ukuran 1,5 liter berisi alkohol masing-masing netto 1,5 liter, 22 sachet minuman suplement merk kuku bima rasa anggur, 1 saset minuman suplemen merk Hemaviton Jreng rasa madu, 4 botol alkohol 70 persen berisi alkohol netto 100 mililiter dan 1 buah botol bekas tempat alkohol 70 persen.

Baca Juga :  Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

“Hasil interogasi terhadap terlapor, ia sudah 1 tahun menjual minuman oplosan dengan harga perbotol ukuran 1,5 liter seharga Rp12 ribu. Atas perbuatannya MR dikenakan pasal 21 jo, pasal 25 Perda Kabupaten Sumenep no. 03 tahun 2002 tentang ketertiban umum,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB