Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Jajaran Satreskoba Polres Sumenep, merazia toko milik MR (59 th) warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan Sumenep, dijalan Aryawiraraja Desa Gunggung, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, dari hasil razia yang bersangkutan ketahuan menjual miras oplosan. Miras oplosan yang dijual itu merupakan campuran dari air mineral, alkohol 70 persen dan suplemen merk Kuku Bima rasa anggur atau Hemaviton.

“Razia berawal dari informasi warga bahwa yang bersangkutan menjual miras oplosan. Dari warung miliknya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 botol plastik bekas tempat air mineral merk Versa ukuran 1,5 liter berisi minuman oplosan, terdiri dari alkohol, air mineral dan 2 sachet minuman suplemen merk Kuku Bima rasa anggur,” terangnya, Rabu (18/04).

Selain itu, lanjut Mukit, juga ditemukan 5 botol plastik bekas minuman mineral merk Cheers ukuran 1,5 liter berisi alkohol masing-masing netto 1,5 liter, 22 sachet minuman suplement merk kuku bima rasa anggur, 1 saset minuman suplemen merk Hemaviton Jreng rasa madu, 4 botol alkohol 70 persen berisi alkohol netto 100 mililiter dan 1 buah botol bekas tempat alkohol 70 persen.

Baca Juga :  Kena Grebek Dikamar Mandi, Seorang Pemuda Di Sampang Ngaku "Keberratan"

“Hasil interogasi terhadap terlapor, ia sudah 1 tahun menjual minuman oplosan dengan harga perbotol ukuran 1,5 liter seharga Rp12 ribu. Atas perbuatannya MR dikenakan pasal 21 jo, pasal 25 Perda Kabupaten Sumenep no. 03 tahun 2002 tentang ketertiban umum,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB