Jaka Jatim Bongkar Data Pengguna Jampersal di Sampang Ganda

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Program Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang terkait pelayanan Jaminan Persalinan (Jampersal) dari tahun 2017 hingga 2018 mulai disorot dan di pertanyakan LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah Sampang, Madura.

Persoalan Jampersal tersebut disampaikan oleh Jaka Jatim Korda Sampang pada saat melakukan audiensi bersama dengan Komisi IV DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang yang bertempat di ruangan Komisi Besar DPRD Sampang, Selasa (22/05/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai audiensi Jaka Jatim Korda Sampang, Sidik mengatakan, anggaran Jampersal di Kabupaten Sampang tidak mencerminkan mendekatkan ibu hamil dan ia menduga hanya terkesan untuk serapan anggaran saja, tetapi untuk manfaatnya tidak ada di masyarakat.
Data pengguna Jampersal di Sampang setelah dicek, ada satu orang datanya bisa muncul sampai lima kali.

Baca Juga :  Didatangi Tim Terpadu Pengawasan Ormas & LSM, JCW Dinilai Profesional

“Kami menduga ada manusia di Sampang ini bisa melahirkan sampai lima kali dalam satu tahun. Sementara jawaban yang disampaikan dari pihak Dinkes Sampang kurang memuaskan karena jawabannya secara normatif saja,” cetusnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Asrul Sani mengatakan, Jampersal ini sudah melalui mekanisme yang ada karena itu dari Bidan Desa lanjut ke Puskesmas dan kemudian ke Rumah Sakit.

Baca Juga :  Ketika Anak Didik Mulai Kembali Rasakan Dunia Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19

“Data dan angka pengguna Jampersal ganda tersebut pihaknya belum melihat secara pasti. Bisa jadi data ganda ada pasien datang ke rumah sakit, mereka masuk ke UGD dan pelayanan apa yang diterima selanjutnya masuk ke ruang operasi antara tanggal 4 dan tanggal 10, kemudian masuk ruang icu,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa anggaran Jampersal di Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Tahun 2017 saja kurang lebih  Rp. 1,2 milyar sedangkan di Tahun 2018 naik menjadi Rp. 2,3 milyar. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB