Jaka Jatim Bongkar Data Pengguna Jampersal di Sampang Ganda

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Program Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang terkait pelayanan Jaminan Persalinan (Jampersal) dari tahun 2017 hingga 2018 mulai disorot dan di pertanyakan LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah Sampang, Madura.

Persoalan Jampersal tersebut disampaikan oleh Jaka Jatim Korda Sampang pada saat melakukan audiensi bersama dengan Komisi IV DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang yang bertempat di ruangan Komisi Besar DPRD Sampang, Selasa (22/05/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai audiensi Jaka Jatim Korda Sampang, Sidik mengatakan, anggaran Jampersal di Kabupaten Sampang tidak mencerminkan mendekatkan ibu hamil dan ia menduga hanya terkesan untuk serapan anggaran saja, tetapi untuk manfaatnya tidak ada di masyarakat.
Data pengguna Jampersal di Sampang setelah dicek, ada satu orang datanya bisa muncul sampai lima kali.

Baca Juga :  Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas

“Kami menduga ada manusia di Sampang ini bisa melahirkan sampai lima kali dalam satu tahun. Sementara jawaban yang disampaikan dari pihak Dinkes Sampang kurang memuaskan karena jawabannya secara normatif saja,” cetusnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Asrul Sani mengatakan, Jampersal ini sudah melalui mekanisme yang ada karena itu dari Bidan Desa lanjut ke Puskesmas dan kemudian ke Rumah Sakit.

Baca Juga :  Polsek Mulyorejo Surabaya Gencar Patroli dan Pantau Prokes

“Data dan angka pengguna Jampersal ganda tersebut pihaknya belum melihat secara pasti. Bisa jadi data ganda ada pasien datang ke rumah sakit, mereka masuk ke UGD dan pelayanan apa yang diterima selanjutnya masuk ke ruang operasi antara tanggal 4 dan tanggal 10, kemudian masuk ruang icu,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa anggaran Jampersal di Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Tahun 2017 saja kurang lebih  Rp. 1,2 milyar sedangkan di Tahun 2018 naik menjadi Rp. 2,3 milyar. (adi/har)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB