Pamekasan, (regamedianews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui Lemaga Riset Kelautan menandatangani MoU Penguatan Kelembagaan Penelitian untuk Pengabdian Masyarakat, Senin (11/06/2018).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Lembaga Riset Kelautan UPT Instalasi Pengembangan Sumber Daya Air Laut KKP RI, Desa Pedelegan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dihadiri langsung oleh Riyanto Basuki, Kepala Pusat Riset KKP RI.
Penandatanganan MoU ini dilakukan dengan beberapa Perguruan Tinggi di Madura, meliputi Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Ekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bakti Bangsa Pamekasan, Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Politeknik Madura (Poltera) Sampang dan Universitas Trunojoy Madura (UTM) Bangkalan.
Riyanto Basuki dalam sambutannya menjelaskan, jika penandatanganan MoU ini dilaksanakan untuk melaksanakan amanat UU no. 7 tahun 2016.
Ketika berbicara garam tidak bisa lepas dari Undang-undang no. 7 tahun 2016 untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan kepada Nelayan, Pembudidaya ikan, dan Petambak Garam,” jelasnya.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Mohammad Nasir,
MENRISTEKDIKTI RI dan Fattah Jasin, PJ Bupati Pamekasa, serta beberapa Kepala Dinas yang terkait. (bor)