Dua Komisioner KPU Sampang Penuhi Panggilan Sidang DKPP

- Jurnalis

Jumat, 29 Juni 2018 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, yakni Syamsul Muarif yang menjabat sebagai Ketua dan Anggotanya Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Miftahur Rozaq, Jum’at (29/6/2018) siang, memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk menjalani sidang pertama melalui Vedio conference di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Menurut pengadu, Agus Sumaryo menjelaskan, saat ini memang ada sidang pertama DKPP RI di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim di Surabaya, dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban KPU, keterangan pihak pihak terkait dan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat pengaduan yang kami sampaikan ke DKPP RI, ada lima pokok,” ucapnya.

Diantaranya tentang hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tertuang nama calon PPK Syaiful Anam dengan nomor tes Jrengik-012 yang terindikasi masih menjadi anggota Parpol.

Baca Juga :  Pilkada Sampang, Satpol PP Siagakan Dua Anggota Satlinmas Per TPS

Hasil tes tulis calon anggota PPK Syaiful Anam lulus, Pada tahun 2014 Syaiful Anam menjadi calon DPRD Bangkalan dari partai PDI-P.

“Dua komisioner KPU Sampang sebagai penyelenggaran Pemilu tidak bekerja sungguh sungguh sesuai kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu dan sumpah jabatan,” paparnya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa pihak KPU harus bertanggungjawab dengan meluluskan Syaiful Anam sebagai anggota PPK, yakni ketua KPU Sampang dan Divisi yang membidangi pengembangan SDM dan Parmas.

Berdasarkan surat panggilan dari DKPP RI yang saya terima tanggal 22 Juni 2018, nomor 194/DKPP/SJ/PP.00/06/2018, pemeriksaan sidang 1 untuk mendengar keterangan yang mengacu pada pasal 458 ayat (3) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Aktivis Akan Seret Kasus Guru Sodomi Murid Ke Polisi

Peraturan DKPP tahun 2017 tentang kode etik penyelenggaran Pemilu, Peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman kode etik penyelenggaran Pemilu.

“Beserta pengaduan nomor 130/1-P/L-DKPP/2018 tanggal 14 Mei 2018 yang diregistrasi dengan perkara nomor 132/DKPP-PKE-VII/2018, atas nama Agus Sumaryono,” terang Agus Sumaryono mantan komisioner KPU Sampang.

Sementara Syamsul Muarif Ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi terkait sidang perdana DKPP RI, membenarkan bahwa pihaknya telah menghadiri sidang DKPP RI di kantor Bawaslu Provinsi Jatim yang dilaksanakan jam 13.30 Wib.

“Ya mas, tadi saya menghadiri sidang perdana DKPP RI di kantor Bawaslu Jatim,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB