Dua Komisioner KPU Sampang Penuhi Panggilan Sidang DKPP

- Jurnalis

Jumat, 29 Juni 2018 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, yakni Syamsul Muarif yang menjabat sebagai Ketua dan Anggotanya Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Miftahur Rozaq, Jum’at (29/6/2018) siang, memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk menjalani sidang pertama melalui Vedio conference di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Menurut pengadu, Agus Sumaryo menjelaskan, saat ini memang ada sidang pertama DKPP RI di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim di Surabaya, dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban KPU, keterangan pihak pihak terkait dan saksi.

“Berdasarkan surat pengaduan yang kami sampaikan ke DKPP RI, ada lima pokok,” ucapnya.

Diantaranya tentang hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tertuang nama calon PPK Syaiful Anam dengan nomor tes Jrengik-012 yang terindikasi masih menjadi anggota Parpol.

Baca Juga :  Heboh, Dua Paslon Bupati-Wabup Sampang Saling Klaim Menang, KPU Imbau Masyarakat Bersabar & Tunggu Rekap Manual

Hasil tes tulis calon anggota PPK Syaiful Anam lulus, Pada tahun 2014 Syaiful Anam menjadi calon DPRD Bangkalan dari partai PDI-P.

“Dua komisioner KPU Sampang sebagai penyelenggaran Pemilu tidak bekerja sungguh sungguh sesuai kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu dan sumpah jabatan,” paparnya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa pihak KPU harus bertanggungjawab dengan meluluskan Syaiful Anam sebagai anggota PPK, yakni ketua KPU Sampang dan Divisi yang membidangi pengembangan SDM dan Parmas.

Berdasarkan surat panggilan dari DKPP RI yang saya terima tanggal 22 Juni 2018, nomor 194/DKPP/SJ/PP.00/06/2018, pemeriksaan sidang 1 untuk mendengar keterangan yang mengacu pada pasal 458 ayat (3) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Eleh Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 247 Kepala Keluarga

Peraturan DKPP tahun 2017 tentang kode etik penyelenggaran Pemilu, Peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman kode etik penyelenggaran Pemilu.

“Beserta pengaduan nomor 130/1-P/L-DKPP/2018 tanggal 14 Mei 2018 yang diregistrasi dengan perkara nomor 132/DKPP-PKE-VII/2018, atas nama Agus Sumaryono,” terang Agus Sumaryono mantan komisioner KPU Sampang.

Sementara Syamsul Muarif Ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi terkait sidang perdana DKPP RI, membenarkan bahwa pihaknya telah menghadiri sidang DKPP RI di kantor Bawaslu Provinsi Jatim yang dilaksanakan jam 13.30 Wib.

“Ya mas, tadi saya menghadiri sidang perdana DKPP RI di kantor Bawaslu Jatim,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB