Dua Komisioner KPU Sampang Penuhi Panggilan Sidang DKPP

- Jurnalis

Jumat, 29 Juni 2018 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, yakni Syamsul Muarif yang menjabat sebagai Ketua dan Anggotanya Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Miftahur Rozaq, Jum’at (29/6/2018) siang, memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk menjalani sidang pertama melalui Vedio conference di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Menurut pengadu, Agus Sumaryo menjelaskan, saat ini memang ada sidang pertama DKPP RI di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim di Surabaya, dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban KPU, keterangan pihak pihak terkait dan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat pengaduan yang kami sampaikan ke DKPP RI, ada lima pokok,” ucapnya.

Diantaranya tentang hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tertuang nama calon PPK Syaiful Anam dengan nomor tes Jrengik-012 yang terindikasi masih menjadi anggota Parpol.

Baca Juga :  Muafaq Dituntut 2 tahun Penjara Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Hasil tes tulis calon anggota PPK Syaiful Anam lulus, Pada tahun 2014 Syaiful Anam menjadi calon DPRD Bangkalan dari partai PDI-P.

“Dua komisioner KPU Sampang sebagai penyelenggaran Pemilu tidak bekerja sungguh sungguh sesuai kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu dan sumpah jabatan,” paparnya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa pihak KPU harus bertanggungjawab dengan meluluskan Syaiful Anam sebagai anggota PPK, yakni ketua KPU Sampang dan Divisi yang membidangi pengembangan SDM dan Parmas.

Berdasarkan surat panggilan dari DKPP RI yang saya terima tanggal 22 Juni 2018, nomor 194/DKPP/SJ/PP.00/06/2018, pemeriksaan sidang 1 untuk mendengar keterangan yang mengacu pada pasal 458 ayat (3) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Cegah Abrasi, Kodim 0107 Asel Tanam Pohon Mangrove

Peraturan DKPP tahun 2017 tentang kode etik penyelenggaran Pemilu, Peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman kode etik penyelenggaran Pemilu.

“Beserta pengaduan nomor 130/1-P/L-DKPP/2018 tanggal 14 Mei 2018 yang diregistrasi dengan perkara nomor 132/DKPP-PKE-VII/2018, atas nama Agus Sumaryono,” terang Agus Sumaryono mantan komisioner KPU Sampang.

Sementara Syamsul Muarif Ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi terkait sidang perdana DKPP RI, membenarkan bahwa pihaknya telah menghadiri sidang DKPP RI di kantor Bawaslu Provinsi Jatim yang dilaksanakan jam 13.30 Wib.

“Ya mas, tadi saya menghadiri sidang perdana DKPP RI di kantor Bawaslu Jatim,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB