Dua Komisioner KPU Sampang Penuhi Panggilan Sidang DKPP

- Jurnalis

Jumat, 29 Juni 2018 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, yakni Syamsul Muarif yang menjabat sebagai Ketua dan Anggotanya Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Miftahur Rozaq, Jum’at (29/6/2018) siang, memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk menjalani sidang pertama melalui Vedio conference di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Menurut pengadu, Agus Sumaryo menjelaskan, saat ini memang ada sidang pertama DKPP RI di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim di Surabaya, dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban KPU, keterangan pihak pihak terkait dan saksi.

“Berdasarkan surat pengaduan yang kami sampaikan ke DKPP RI, ada lima pokok,” ucapnya.

Diantaranya tentang hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tertuang nama calon PPK Syaiful Anam dengan nomor tes Jrengik-012 yang terindikasi masih menjadi anggota Parpol.

Baca Juga :  Warga Miskin di Sumenep Banyak Tak Terdata BPJS

Hasil tes tulis calon anggota PPK Syaiful Anam lulus, Pada tahun 2014 Syaiful Anam menjadi calon DPRD Bangkalan dari partai PDI-P.

“Dua komisioner KPU Sampang sebagai penyelenggaran Pemilu tidak bekerja sungguh sungguh sesuai kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu dan sumpah jabatan,” paparnya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa pihak KPU harus bertanggungjawab dengan meluluskan Syaiful Anam sebagai anggota PPK, yakni ketua KPU Sampang dan Divisi yang membidangi pengembangan SDM dan Parmas.

Berdasarkan surat panggilan dari DKPP RI yang saya terima tanggal 22 Juni 2018, nomor 194/DKPP/SJ/PP.00/06/2018, pemeriksaan sidang 1 untuk mendengar keterangan yang mengacu pada pasal 458 ayat (3) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Peraturan DKPP tahun 2017 tentang kode etik penyelenggaran Pemilu, Peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman kode etik penyelenggaran Pemilu.

“Beserta pengaduan nomor 130/1-P/L-DKPP/2018 tanggal 14 Mei 2018 yang diregistrasi dengan perkara nomor 132/DKPP-PKE-VII/2018, atas nama Agus Sumaryono,” terang Agus Sumaryono mantan komisioner KPU Sampang.

Sementara Syamsul Muarif Ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi terkait sidang perdana DKPP RI, membenarkan bahwa pihaknya telah menghadiri sidang DKPP RI di kantor Bawaslu Provinsi Jatim yang dilaksanakan jam 13.30 Wib.

“Ya mas, tadi saya menghadiri sidang perdana DKPP RI di kantor Bawaslu Jatim,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB