Sungai Pembatas Desa Kacok – Rombuh Jadi Sasaran Pembuangan Sampah

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juni 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kebiasaan hidup bersih dan sehat, termasuk membuang sampah pada tempatnya masih menjadi hal sulit oleh dilakukan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Bahkan, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih lebih sering terlihat, seperti yang terlihat di sungai pembatas Desa Kacok dam Rombuh, Palengaan, Pamekasan.

Bahrullah, Warga Desa Kacok menyayangkan kebiasaan buruk tersebut, karena hal itu dinilai bisa mencemari sungai dan lingkungan yang ada di sekitarnya.

Baca Juga :  DPRD Sumenep dapat Hadiah Raport Merah dari FPRS

Pria yang akrab disapa Bahrul tersebut kepada Rega Media News menuturkan, jika kebiasaan membuang sampah sembarangan tersebut tidak hanya dilakukan oleh warga sekitar

“Sampah itu dibuang dengan cara dilempar dari atas jembatan. Terkadang, orang yang membuang sampah naik sepeda motor, setelah itu langsung pergi,” tutrnya, Sabtu (30/06/2018) saat melihat kondisi sungai.

Baca Juga :  Anggaran DD/ADD Tahun 2020 Di Kabupaten Bangkalan Mencapai 442 Miliar

Pria yang berprofesi sebagai Guru tersebut berharap, agar ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Pamekasan, agar sungai tersebut tidak lagi menjadi sasaran pembuangan sampah.

“Sehingga nantinya sungai ini bisa kembali bersih dan enak dilihat, apalagi jembatan ini akses utama Palengaan – Pamekasan, sehingga yang melintas tidak merasa terganggu, akibat sungai yang tercemar ini,” harapnya. (bor)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB