Oknum Penyelenggara Pemilu di Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Sampang, (regamedianews.com) – warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berinisial SB yang sebelumnya dikabarkan digelandang Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan karena kasus narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu (15/09/2018) ternyata berstatus sebagai Oknum Penyelengara Pemilu, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sokobanah Daya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangakapan SB bermula dari pengembangan atas penangkapan pertama terhadap pelaku berinisial TY yang juga merupakan warga sekampung dengan SB.

Baca Juga :  Pemdes Torjunan Salurkan BLT Dana Desa Periode April Melalui Rekening Ke 255 Penerima

Baca juga Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TY sebelumnya ditangkap dikawasan Teja, Pamekasan, sekitar pukul 18.00 wib. Sedangkan SB ditangkap hingga kawasan Tamberu Barat sekitar pukul 21.00 wib, dari tangan pelaku SB petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat sekitar 5 gram.

Sementara terkait beredar kabar tentang SB adalah oknum Penyelengara Pemilu ditingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sokobanah tidak menampik hal tersebut, dirinya membenarkan bahwa SB adalah PPS diwilayahnya.

Baca Juga :  Patroli KRYD, Polresta Gorontalo Kota Amankan Ratusan Miras

Baca juga Mensos Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Penyelewengan Bansos

“Iya benar, ditangkap tadi malam didepan BRI,” jelasnya kepada regamedianews.com, Minggu (16/09).

Hingga kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Pamekasan guna proses lebih lanjut. (adi/har)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB