Oknum Penyelenggara Pemilu di Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Sampang, (regamedianews.com) – warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berinisial SB yang sebelumnya dikabarkan digelandang Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan karena kasus narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu (15/09/2018) ternyata berstatus sebagai Oknum Penyelengara Pemilu, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sokobanah Daya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangakapan SB bermula dari pengembangan atas penangkapan pertama terhadap pelaku berinisial TY yang juga merupakan warga sekampung dengan SB.

Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya: Jelang PSU Pilkada Sampang, Perlu Peran Aktif Dari Media

Baca juga Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TY sebelumnya ditangkap dikawasan Teja, Pamekasan, sekitar pukul 18.00 wib. Sedangkan SB ditangkap hingga kawasan Tamberu Barat sekitar pukul 21.00 wib, dari tangan pelaku SB petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat sekitar 5 gram.

Sementara terkait beredar kabar tentang SB adalah oknum Penyelengara Pemilu ditingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sokobanah tidak menampik hal tersebut, dirinya membenarkan bahwa SB adalah PPS diwilayahnya.

Baca Juga :  Uang Penjualan BBM SPBU Bangkalan Hampir Raib Dibawa Maling

Baca juga Mensos Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Penyelewengan Bansos

“Iya benar, ditangkap tadi malam didepan BRI,” jelasnya kepada regamedianews.com, Minggu (16/09).

Hingga kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Pamekasan guna proses lebih lanjut. (adi/har)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB