Oknum Penyelenggara Pemilu di Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Sampang, (regamedianews.com) – warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berinisial SB yang sebelumnya dikabarkan digelandang Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan karena kasus narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu (15/09/2018) ternyata berstatus sebagai Oknum Penyelengara Pemilu, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sokobanah Daya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangakapan SB bermula dari pengembangan atas penangkapan pertama terhadap pelaku berinisial TY yang juga merupakan warga sekampung dengan SB.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Pimpin Tim Cobra dan Satgas Keamanan Cari Sapi Warga Yang Hilang

Baca juga Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TY sebelumnya ditangkap dikawasan Teja, Pamekasan, sekitar pukul 18.00 wib. Sedangkan SB ditangkap hingga kawasan Tamberu Barat sekitar pukul 21.00 wib, dari tangan pelaku SB petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat sekitar 5 gram.

Sementara terkait beredar kabar tentang SB adalah oknum Penyelengara Pemilu ditingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sokobanah tidak menampik hal tersebut, dirinya membenarkan bahwa SB adalah PPS diwilayahnya.

Baca Juga :  Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Baca juga Mensos Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Penyelewengan Bansos

“Iya benar, ditangkap tadi malam didepan BRI,” jelasnya kepada regamedianews.com, Minggu (16/09).

Hingga kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Pamekasan guna proses lebih lanjut. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB