Oknum Penyelenggara Pemilu di Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Sampang, (regamedianews.com) – warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berinisial SB yang sebelumnya dikabarkan digelandang Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan karena kasus narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu (15/09/2018) ternyata berstatus sebagai Oknum Penyelengara Pemilu, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sokobanah Daya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangakapan SB bermula dari pengembangan atas penangkapan pertama terhadap pelaku berinisial TY yang juga merupakan warga sekampung dengan SB.

Baca Juga :  Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Pamekasan Didemo

Baca juga Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

TY sebelumnya ditangkap dikawasan Teja, Pamekasan, sekitar pukul 18.00 wib. Sedangkan SB ditangkap hingga kawasan Tamberu Barat sekitar pukul 21.00 wib, dari tangan pelaku SB petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat sekitar 5 gram.

Sementara terkait beredar kabar tentang SB adalah oknum Penyelengara Pemilu ditingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sokobanah tidak menampik hal tersebut, dirinya membenarkan bahwa SB adalah PPS diwilayahnya.

Baca Juga :  Produksi Minuman Sirup Ilegal, Salah Satu Warga Sampang Diamankan Polisi

Baca juga Mensos Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Penyelewengan Bansos

“Iya benar, ditangkap tadi malam didepan BRI,” jelasnya kepada regamedianews.com, Minggu (16/09).

Hingga kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Pamekasan guna proses lebih lanjut. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB