Oknum Penyelenggara Pemilu di Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Pelaku berinisial SB saat diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 5 gram.

Sampang, (regamedianews.com) – warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berinisial SB yang sebelumnya dikabarkan digelandang Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan karena kasus narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu (15/09/2018) ternyata berstatus sebagai Oknum Penyelengara Pemilu, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sokobanah Daya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangakapan SB bermula dari pengembangan atas penangkapan pertama terhadap pelaku berinisial TY yang juga merupakan warga sekampung dengan SB.

Baca Juga :  SDN Madulang 2 Sampang Terancam Jadi Lahan Hewan Ternak

Baca juga Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

TY sebelumnya ditangkap dikawasan Teja, Pamekasan, sekitar pukul 18.00 wib. Sedangkan SB ditangkap hingga kawasan Tamberu Barat sekitar pukul 21.00 wib, dari tangan pelaku SB petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat sekitar 5 gram.

Sementara terkait beredar kabar tentang SB adalah oknum Penyelengara Pemilu ditingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sokobanah tidak menampik hal tersebut, dirinya membenarkan bahwa SB adalah PPS diwilayahnya.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam dan Senpi

Baca juga Mensos Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Penyelewengan Bansos

“Iya benar, ditangkap tadi malam didepan BRI,” jelasnya kepada regamedianews.com, Minggu (16/09).

Hingga kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Pamekasan guna proses lebih lanjut. (adi/har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB