Polres Bangkalan Ciduk DPO Curat

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian di toko meubel Atika Murah

Tersangka pencurian di toko meubel Atika Murah

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO Inisial AF (21) asal Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, di duga terjerat kasus perkara pencurian di toko meubel Atika Murah di Desa Burneh pada 16 Agustus 2018 kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (16/10/2018) sekitar pukul 12.00 wib. Menurut penuturan pelapor Moh. Rusdy awal mulanya berencana menyetor uang penjualan barang di tokonya, mengambil tas warna coklat digunakan untuk menyimpan uang di dalam laci, setelah membuka tas tersebut Rusdy kaget karena uang dalam tasnya sudah tidak ada.

Baca juga Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

Perbuatan pencurian itu dilakukan oleh dua orang tersangka Inisial AF (21 th) lahir Kabupaten Bangkalan,  inisial MH (21 th) yang juga asal Bangkalan. Akibat kejadian tersebut pelapor Moh. Rusdy mengalami kerugian sebesar Rp. 18.400.000 (delapan belas juta empat ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Dinkes Sampang; Ada Tiga Indikator Yang Menjadi Temuan Pada Gizi Buruk

Menurut Plt Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO Curat atas nama  AF. Atas laporan dari Moh. Rusdy karena telah melakukan tindak pidana pencurian uang miliknya.

“Sekira pada hari Kamis tgl 16 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 wib pelapor berencana menyetor uang penjualan barang di tokonya dan mengambil tas warna coklat yang digunakan untuk menyimpan uang yang disimpan di dalam laci, setelah membuka tas tersebut pelapor kaget karena uang hasil penjualan barangnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Modus tersangak AF dan MH, mengambil barang berupa uang sebesar Rp 18.400.000 di dalam tas coklat yang berada di laci dalam toko meubel Atika murah dengan cara masuk melalui atap toko meubel yang dibuka secara paksa.

Baca Juga :  PDI-P Bangkalan Solid Bergerak Atasi Menularnya Covid-19

Sebelumnya Pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 Unit Pidum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AF, sebagai saksi dalam perkara Curat di Panti Rehab Napsa GHANA PKBI Pamekasan.

Baca juga DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

“Selanjutnya pada hari Senin tgl 29 Sdr Oktober 2018 sekira pukul 10.30 wib melakukan kordinasi dengan pihak Panti Rehab Napsa GHANA PKBI Pamekasan dan mengamankan DPO kasus Pencurian pemberatan” tandasnya.

Suyitno juga mengatakan, tersangka pada tanggal  02 Oktober 2018 sekira ppukul 15.00 wib telah dilakukan penangkapan oleh Sat Resnarkoba dikarenakan diduga ikut mengkonsumsi narkotika sabu di rumah bandar bernama Syakroni di desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

“Namun tersangka tidak kedapatan barang bukti narkotika sabu, selanjutnya saat dilakukan test urine tersangka AF positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” pungkasnya.(sfn/har)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB