Polres Bangkalan Ciduk DPO Curat

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian di toko meubel Atika Murah

Tersangka pencurian di toko meubel Atika Murah

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO Inisial AF (21) asal Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, di duga terjerat kasus perkara pencurian di toko meubel Atika Murah di Desa Burneh pada 16 Agustus 2018 kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (16/10/2018) sekitar pukul 12.00 wib. Menurut penuturan pelapor Moh. Rusdy awal mulanya berencana menyetor uang penjualan barang di tokonya, mengambil tas warna coklat digunakan untuk menyimpan uang di dalam laci, setelah membuka tas tersebut Rusdy kaget karena uang dalam tasnya sudah tidak ada.

Baca juga Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan pencurian itu dilakukan oleh dua orang tersangka Inisial AF (21 th) lahir Kabupaten Bangkalan,  inisial MH (21 th) yang juga asal Bangkalan. Akibat kejadian tersebut pelapor Moh. Rusdy mengalami kerugian sebesar Rp. 18.400.000 (delapan belas juta empat ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Polisi Amankan Premanisme Parkir Liar

Menurut Plt Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO Curat atas nama  AF. Atas laporan dari Moh. Rusdy karena telah melakukan tindak pidana pencurian uang miliknya.

“Sekira pada hari Kamis tgl 16 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 wib pelapor berencana menyetor uang penjualan barang di tokonya dan mengambil tas warna coklat yang digunakan untuk menyimpan uang yang disimpan di dalam laci, setelah membuka tas tersebut pelapor kaget karena uang hasil penjualan barangnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Modus tersangak AF dan MH, mengambil barang berupa uang sebesar Rp 18.400.000 di dalam tas coklat yang berada di laci dalam toko meubel Atika murah dengan cara masuk melalui atap toko meubel yang dibuka secara paksa.

Baca Juga :  Bapak Anak di Bangkalan Kompak Jadi Maling Sepeda

Sebelumnya Pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 Unit Pidum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AF, sebagai saksi dalam perkara Curat di Panti Rehab Napsa GHANA PKBI Pamekasan.

Baca juga DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

“Selanjutnya pada hari Senin tgl 29 Sdr Oktober 2018 sekira pukul 10.30 wib melakukan kordinasi dengan pihak Panti Rehab Napsa GHANA PKBI Pamekasan dan mengamankan DPO kasus Pencurian pemberatan” tandasnya.

Suyitno juga mengatakan, tersangka pada tanggal  02 Oktober 2018 sekira ppukul 15.00 wib telah dilakukan penangkapan oleh Sat Resnarkoba dikarenakan diduga ikut mengkonsumsi narkotika sabu di rumah bandar bernama Syakroni di desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

“Namun tersangka tidak kedapatan barang bukti narkotika sabu, selanjutnya saat dilakukan test urine tersangka AF positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” pungkasnya.(sfn/har)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB