Tangis Haru dan Takbir Sambut Putusan MK Di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Slamet Junaidi dan H.Abdullah Hidayat saat keluar dari pintu samping MK.

H.Slamet Junaidi dan H.Abdullah Hidayat saat keluar dari pintu samping MK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang benar-benar ditunggu oleh masyarakat, terutama masyarakat Sampang.

Terbaru, Rabu (05/11/2018) Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak semua yang diajukan oleh pemohon. Dalam hal ini pasangan H.Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap), Mahkamah Konstitusi mengesahkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan oleh KPUD Sampang sebagaimana amar putusan yang diperintahkan MK.

Baca juga Sidang Putusan MK Akan Digelar Besok, Pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Diperkirakan Hadir

Dengan demikian pasangan H.Slamet Junaidi dan H.Abdullah Hidayat (Jihad) adalah pasangan yang unggul, berdasarkan hasil rekapitalasi KPUD Sampang dan akan ditetapkan sebagai bupati Sampang periode 2018-2023.

Mendengar pembacaan putusan yang disampaikan oleh hakim MK Anwar Usman, puluhan pendukung, kolega dan keluarganya yang telah menantikan di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi langsung menyambut haru, bahkan ketika pasangan calon nomor urut 1 tersebut yakni H.Slamet Junaidi dan H.Abdullah Hidayat keluar dari gedung MK, tangis haru dan takbir langsung menyambut keduanya, hingga pintu samping MK terlihat sesak dipenuhi para keluarga dan pendukungnya yang berebut untuk berucap selamat.

Baca Juga :  Hadiri Dies Natalis Ke-22, Mahfud MD Ungkap Peran Gus Dur Terhadap UTM

Baca juga Suasana di Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang

“Alhamdulillah akhirnya disahkan hasil pemilihannya, selamat ya!,” ujar wanita yang enggan disebut namanya tersebut sambil menuju H. Slamet Junaidi.

Sementara seraya pasangan calon Jihad terus digiring menuju halaman gedung MK untuk menyampaikan keterangan persnya, gema takbir terdengar sebagai ungkapan rasa syukur atas putusan MK tersebut.(adi/rud)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB