Tangis Haru dan Takbir Sambut Putusan MK Di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Slamet Junaidi dan H.Abdullah Hidayat saat keluar dari pintu samping MK.

H.Slamet Junaidi dan H.Abdullah Hidayat saat keluar dari pintu samping MK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang benar-benar ditunggu oleh masyarakat, terutama masyarakat Sampang.

Terbaru, Rabu (05/11/2018) Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak semua yang diajukan oleh pemohon. Dalam hal ini pasangan H.Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap), Mahkamah Konstitusi mengesahkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan oleh KPUD Sampang sebagaimana amar putusan yang diperintahkan MK.

Baca juga Sidang Putusan MK Akan Digelar Besok, Pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Diperkirakan Hadir

Dengan demikian pasangan H.Slamet Junaidi dan H.Abdullah Hidayat (Jihad) adalah pasangan yang unggul, berdasarkan hasil rekapitalasi KPUD Sampang dan akan ditetapkan sebagai bupati Sampang periode 2018-2023.

Baca Juga :  Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

Mendengar pembacaan putusan yang disampaikan oleh hakim MK Anwar Usman, puluhan pendukung, kolega dan keluarganya yang telah menantikan di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi langsung menyambut haru, bahkan ketika pasangan calon nomor urut 1 tersebut yakni H.Slamet Junaidi dan H.Abdullah Hidayat keluar dari gedung MK, tangis haru dan takbir langsung menyambut keduanya, hingga pintu samping MK terlihat sesak dipenuhi para keluarga dan pendukungnya yang berebut untuk berucap selamat.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Pamekasan Beberkan Capaian Utama Selama 2024

Baca juga Suasana di Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang

“Alhamdulillah akhirnya disahkan hasil pemilihannya, selamat ya!,” ujar wanita yang enggan disebut namanya tersebut sambil menuju H. Slamet Junaidi.

Sementara seraya pasangan calon Jihad terus digiring menuju halaman gedung MK untuk menyampaikan keterangan persnya, gema takbir terdengar sebagai ungkapan rasa syukur atas putusan MK tersebut.(adi/rud)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB