Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) Marsuto Alifianto, SH.MH (tengah).

Pembina Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) Marsuto Alifianto, SH.MH (tengah).

Pamekasan, (regamediamedianews.com) – Tepatnya pada Selasa (01/01/2019) lalu, Bupati Pamekasan membuat keputusan menutup 5 tempat karaoke yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan. Salah satunya di Hotel Putri, Puja Sera, Kampoeng Kita, dan dua tempat lainnya.

Penutupan tersebut mendapat apresiasi dari Marsuto Alifianto, SH.MH. selaku pembina LBH PUSARA (Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara).
Ia menyampaikan, keputusan Bupati akan mendapat respon positif oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga Pamekasan.

Baca Juga :  Hilang...? Nelayan Sampang Akhirnya Ditemukan

“Hal ini di sebabkan pengambilan keputusan tersebut telah di kaji dan di bahas bersama forkompinda, juga merujuk kepada pendapat ulama,” tandasnya, Minggu (06/01/2019).

Lebih lanjut Alfian mengatakan, Bupati harus konsisten dan jangan takut gertak oleh siapapun, tegas serta jangan takut di intervensi oleh pihak lain. Pengelola tempat karaoke harus mengantongi sederet ijin, agar usahanya tidak ditutup paksa pemerintah, termasuk mematuhi norma agama, norma susila, serta yang sekiranya tidak memicu reaksi masyarakat.

Baca Juga :  PT ASDP Pelabuhan Kamal Operasikan 3 Armada Kapal Untuk Memperlancar Arus Mudik

“Tempat karaoke yang tidak mengantogi izin, Bupati wajib menutup tempat karaoke secara permanen, pengusaha kalau usahanya resmi jangan takut untuk di tutup,” tegas Pembina LBH tersebut.

Sekedar diketahui, saat penutupan tempat karaoke tersebut juga di hadiri, Bupati Badrut Tamam, Wakil Bupati Raje’i, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, serta pengurus NU, Muhammadiyah, FKUB, FPI dan LPI. (sbd/rkz)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB