Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) Marsuto Alifianto, SH.MH (tengah).

Pembina Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) Marsuto Alifianto, SH.MH (tengah).

Pamekasan, (regamediamedianews.com) – Tepatnya pada Selasa (01/01/2019) lalu, Bupati Pamekasan membuat keputusan menutup 5 tempat karaoke yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan. Salah satunya di Hotel Putri, Puja Sera, Kampoeng Kita, dan dua tempat lainnya.

Penutupan tersebut mendapat apresiasi dari Marsuto Alifianto, SH.MH. selaku pembina LBH PUSARA (Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara).
Ia menyampaikan, keputusan Bupati akan mendapat respon positif oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga Pamekasan.

Baca Juga :  Dua Desa Di Kecamatan Tomelito Kabupaten Gorut Terendam Banjir

“Hal ini di sebabkan pengambilan keputusan tersebut telah di kaji dan di bahas bersama forkompinda, juga merujuk kepada pendapat ulama,” tandasnya, Minggu (06/01/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Alfian mengatakan, Bupati harus konsisten dan jangan takut gertak oleh siapapun, tegas serta jangan takut di intervensi oleh pihak lain. Pengelola tempat karaoke harus mengantongi sederet ijin, agar usahanya tidak ditutup paksa pemerintah, termasuk mematuhi norma agama, norma susila, serta yang sekiranya tidak memicu reaksi masyarakat.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

“Tempat karaoke yang tidak mengantogi izin, Bupati wajib menutup tempat karaoke secara permanen, pengusaha kalau usahanya resmi jangan takut untuk di tutup,” tegas Pembina LBH tersebut.

Sekedar diketahui, saat penutupan tempat karaoke tersebut juga di hadiri, Bupati Badrut Tamam, Wakil Bupati Raje’i, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, serta pengurus NU, Muhammadiyah, FKUB, FPI dan LPI. (sbd/rkz)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB