Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) Marsuto Alifianto, SH.MH (tengah).

Pembina Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) Marsuto Alifianto, SH.MH (tengah).

Pamekasan, (regamediamedianews.com) – Tepatnya pada Selasa (01/01/2019) lalu, Bupati Pamekasan membuat keputusan menutup 5 tempat karaoke yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan. Salah satunya di Hotel Putri, Puja Sera, Kampoeng Kita, dan dua tempat lainnya.

Penutupan tersebut mendapat apresiasi dari Marsuto Alifianto, SH.MH. selaku pembina LBH PUSARA (Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara).
Ia menyampaikan, keputusan Bupati akan mendapat respon positif oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga Pamekasan.

Baca Juga :  Fani Otoy Tegaskan HBC Chapter Madura Tidak Terlibat Balap Liar di Sampang

“Hal ini di sebabkan pengambilan keputusan tersebut telah di kaji dan di bahas bersama forkompinda, juga merujuk kepada pendapat ulama,” tandasnya, Minggu (06/01/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Alfian mengatakan, Bupati harus konsisten dan jangan takut gertak oleh siapapun, tegas serta jangan takut di intervensi oleh pihak lain. Pengelola tempat karaoke harus mengantongi sederet ijin, agar usahanya tidak ditutup paksa pemerintah, termasuk mematuhi norma agama, norma susila, serta yang sekiranya tidak memicu reaksi masyarakat.

Baca Juga :  Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat

“Tempat karaoke yang tidak mengantogi izin, Bupati wajib menutup tempat karaoke secara permanen, pengusaha kalau usahanya resmi jangan takut untuk di tutup,” tegas Pembina LBH tersebut.

Sekedar diketahui, saat penutupan tempat karaoke tersebut juga di hadiri, Bupati Badrut Tamam, Wakil Bupati Raje’i, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, serta pengurus NU, Muhammadiyah, FKUB, FPI dan LPI. (sbd/rkz)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB