Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) Marsuto Alifianto, SH.MH (tengah).

Pembina Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) Marsuto Alifianto, SH.MH (tengah).

Pamekasan, (regamediamedianews.com) – Tepatnya pada Selasa (01/01/2019) lalu, Bupati Pamekasan membuat keputusan menutup 5 tempat karaoke yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan. Salah satunya di Hotel Putri, Puja Sera, Kampoeng Kita, dan dua tempat lainnya.

Penutupan tersebut mendapat apresiasi dari Marsuto Alifianto, SH.MH. selaku pembina LBH PUSARA (Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara).
Ia menyampaikan, keputusan Bupati akan mendapat respon positif oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga Pamekasan.

Baca Juga :  LSM KIBAR Desak Tindakan Prefentif Pemerintah Se-Provinsi Gorontalo Dalam Penangganan Covid-19

“Hal ini di sebabkan pengambilan keputusan tersebut telah di kaji dan di bahas bersama forkompinda, juga merujuk kepada pendapat ulama,” tandasnya, Minggu (06/01/2019).

Lebih lanjut Alfian mengatakan, Bupati harus konsisten dan jangan takut gertak oleh siapapun, tegas serta jangan takut di intervensi oleh pihak lain. Pengelola tempat karaoke harus mengantongi sederet ijin, agar usahanya tidak ditutup paksa pemerintah, termasuk mematuhi norma agama, norma susila, serta yang sekiranya tidak memicu reaksi masyarakat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

“Tempat karaoke yang tidak mengantogi izin, Bupati wajib menutup tempat karaoke secara permanen, pengusaha kalau usahanya resmi jangan takut untuk di tutup,” tegas Pembina LBH tersebut.

Sekedar diketahui, saat penutupan tempat karaoke tersebut juga di hadiri, Bupati Badrut Tamam, Wakil Bupati Raje’i, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, serta pengurus NU, Muhammadiyah, FKUB, FPI dan LPI. (sbd/rkz)

Berita Terkait

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB