Bawa SS, PNS di Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 Januari 2019 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (MA) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan petugas kepolisian di Polsek Blega.

Tersangka (MA) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan petugas kepolisian di Polsek Blega.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial menimpa pria berinisial MA (33 th) asal kampung Halta, Desa Kolla, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Blega, di pinggir jalan kampung Klabangan, Desa Blega, Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Jumat (18/01/2019).

Pasalnya, Pria yang berofesi sebagai PNS ini diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan tersebut sekitar pukul 16.00 wib, berawal dari laporan masyarakat setempat.

Baca juga Disnaker: UMK Sumenep Untuk Karyawan Perusahaan Naik Hingga 1,8 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, awalnya jajaran unit Reskrim Polsek Blega menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Klabangan, Desa Blega disinyalir sering di lalui orang yang bertransaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Ramadhan, Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

“Setelah menerima informasi tersebut, kemudian anggota kami melakukan pengintaian dan ternyata benar, melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor YamahaVixon yang mencurigakan,” ujarnya,” Sabtu (19/01).

Selanjutnya, kata Wiji, petugas melakukan pengejaran kepada kedua orang tersebut. Ketika sampai di Jalan Kampung Klabangan, Desa Blega, tepatnya dipinggir sawah, petugas berhasil menghentikan pengedara sepeda motor mencurigakan tersebut.

Baca juga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Pada saat di hentikan, tersangka turun dari sepeda motor dan petugas melihat tersangka membuang sesuatu ke sawah dari tangan kirinya. Karena curiga, kemudian petugas menegor tersangka dan saat itu pula tersangka melarikan diri ke arah utara sedangkan temannya lari ke arah selatan menggunkan sepeda motor,” teragnya.

Baca Juga :  Antisipasi Tindakan Kriminal, Kapolda Gorontalo Pantau Langsung Pos Pengamanan

Namun petugas berhasil menangkap tersangka dan dibawa ke tempat atau sawah dimana tersangka membuang sesuatu. Setelah dicari ditemukan sebuah plastik klip kecil diduga berisi sabu dibungkus dalam puntung rokok yang sudah di buang gabusnya, barang tersebut telah di akui milik tersangka.

“Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Blega guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis sabu. Tersangka akan dijerat dengan pasal 112UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB