36 Tersangka Terjaring Operasi Giat Rutin Satresnarkoba Polres Sampang

- Jurnalis

Jumat, 8 Februari 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) menunjukkan barang bukti narkoba saat pers release di Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) menunjukkan barang bukti narkoba saat pers release di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Polres Sampang release hasil giat rutin Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) di Mapolres setempat, Jum’at (08/02/2019).

Hasil giat rutin Satresnarkoba dilakukan dalam jangka waktu 2 periode yaitu periode pertama pada 1- 25 Januari 2019 menangkap 15 tersangka yang terdiri dari 5 pengedar, 2 kurir, dan 8 pemakai dengan barang bukti kurang lebih 28,93 gram.

Sementara pada periode 26 Januari – 6 Februari 2019 menangkap sejumlah 21 Tersangka yang terdiri dari 5 pengedar, 6 kurir, dan 10 pemakai dengan barang bukti kurang lebih 28,16 gram.

Baca Juga :  Gara-Gara Pergoki Suami Lagi Bersama WIL, Istri Dibogem Pakai Batu Bata

Baca juga Polres Sampang Terindikasi Tebang Pilih Tangkap Pelaku Narkoba

Terdapat 5 Tersangka yang merupakan target operasi, sisanya non target operasi. Terdapat pula 1 orang Tersangka perempuan yang ditangkap saat pesta narkoba di Desa Banjar Tabulu Kecamatan Camplong.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Sampang yakni mulai dari Polsek sampai Polres.

Kapolres Sampang Budi Wardiman mengatakan, hasil giat rutin Satresnarkoba meningkat dari hasil giat rutin sebelumnya.

“Rata-rata usia tersangka adalah anak muda, rentang usia tersangka diatas 17 tahun sampai yang paling senior 57 tahun”, ujarnya.

Baca Juga :  Dibalik Intens Bernarasi, Igusty Jurnalis Sumenep Aktif Berbagi

Budi Wardiman menambahkan, penggunaan Narkoba sendiri digunakan sebagai penambah stamina untuk semangat bekerja, seperti halnya bertani.

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika bagi pemakai. Sementara bagi pengedar akan dikenakan Pasal 117 dan 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun”, tegasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB