Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sampang saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sampang saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang di halaman Pengadilan Negeri kelas II Sampang, Rabu (20/02/2019).

Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Kabupaten Sampang ikut serta memusnahkan barang bukti.

Baca juga Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

Terdapat sejumlah barang bukti narkotika dan obat terlarang yang terdiri pil ekstasi dan sabu-sabu yang turut dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Kasi Barang Bukti Erik mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba, sejak bulan Agustus sampai bulan Januari yang terdiri dari 33 kasus yang sudah incraht.

Baca Juga :  Satu Keluarga Yang Meninggal Karena Covid-19 Di Sampang Kembali Wafat

Baca juga 36 Tersangka Terjaring Operasi Giat Rutin Satresnarkoba Polres Sampang

“Ada 33 kasus yang sudah incraht dan barang bukti kami musnahkan. Selain itu, kami akan kembali memusnahkan barang bukti lainnya dalam kurun waktu tri wulan”, pungkasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB