Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sampang saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sampang saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang di halaman Pengadilan Negeri kelas II Sampang, Rabu (20/02/2019).

Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Kabupaten Sampang ikut serta memusnahkan barang bukti.

Baca juga Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

Terdapat sejumlah barang bukti narkotika dan obat terlarang yang terdiri pil ekstasi dan sabu-sabu yang turut dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Kasi Barang Bukti Erik mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba, sejak bulan Agustus sampai bulan Januari yang terdiri dari 33 kasus yang sudah incraht.

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Pembunuhan Jimmy Jadi Atensi Ulama' Sampang

Baca juga 36 Tersangka Terjaring Operasi Giat Rutin Satresnarkoba Polres Sampang

“Ada 33 kasus yang sudah incraht dan barang bukti kami musnahkan. Selain itu, kami akan kembali memusnahkan barang bukti lainnya dalam kurun waktu tri wulan”, pungkasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB