Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sampang saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sampang saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang di halaman Pengadilan Negeri kelas II Sampang, Rabu (20/02/2019).

Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Kabupaten Sampang ikut serta memusnahkan barang bukti.

Baca juga Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

Terdapat sejumlah barang bukti narkotika dan obat terlarang yang terdiri pil ekstasi dan sabu-sabu yang turut dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  HPN, Puan Maharani: Pers Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi COVID-19

Kasi Barang Bukti Erik mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba, sejak bulan Agustus sampai bulan Januari yang terdiri dari 33 kasus yang sudah incraht.

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Cimahi: Pamerintah Harus Menjadi Perhatian

Baca juga 36 Tersangka Terjaring Operasi Giat Rutin Satresnarkoba Polres Sampang

“Ada 33 kasus yang sudah incraht dan barang bukti kami musnahkan. Selain itu, kami akan kembali memusnahkan barang bukti lainnya dalam kurun waktu tri wulan”, pungkasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB