Bebas Dari Penjara, Mantan Camat Kedungdung Bakal Ungkit Kasus Dana Desa di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2019 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Camat Kedungdung, Sampang, Achmad Junaidi.

Mantan Camat Kedungdung, Sampang, Achmad Junaidi.

Sampang, (regamedianews.com) – Achmad Junaidi seorang mantan Camat Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi terpidana kasus fee Dana Desa (DD) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan kantor Bank Jatim 5 Desember 2016. Kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurungan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Sampang sejak 9 Maret 2019 setelah menjalani vonis hukuman penjara selama 27 bulan.

“Dihadapan rekan-rekan media senior ini, saya ingin menceritakan dan membuat testimoni tentang fee (imbalan uang) DD di Kabupaten Sampang, tetapi perlu diketahui bukan saya balas dendam atau berbicara tentang hukum, tetapi saya ingin membuka yang sebenarnya tentang fee”, kata Junaidi, Minggu (10/3/2019).

Tidak hanya itu, Junaidi juga menceritakan, saat menjabat sebagai camat, alur fee DD berlangsung secara struktur. Sebab, sebelumnya telah ada rapat yang dipimpin oleh inisial A selaku pejabat Bapemas kala itu yang menentukan fee DD sebesar 7,5 persen dari total anggaran DD per-Kecamatan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Rudapaksa

Baca juga Peringati HPN 2019, Pemkab Bangkalan Gelar Workshop Kompetensi Jurnalistik

“Fee itu bukan atas inisiatif camat, tetapi secara struktur, siapa yang menentukan fee yaitu Bapemmas kala itu sebesar 7,5 persen. Bahkan di persidangan telah saya sampaikan, 4 persen untuk kecamatan 3,5 persen untuk Kabupaten,” tambah Achmad Junaidi.

Lebih lanjut Junaidi mengaku dengan gamblang jika memang kala itu dia menyerahkan fee kepada salah satu Camat selaku koordinator yaitu uang sebesar Rp 277 juta dibungkus plastik.

“Saya berani bersumpah apa yang saya tuangkan di testimoni itu adalah tentang fee yang sebenarnya memang ini resiko kalau saya ungkap. Tetapi jika tidak saya ungkap maka akan menjadi beban bantin, dan saya berharap kasus fee ini tidak berhenti sampai dua orang saja tetapi harus diusut tuntas”, harapnya.

Baca Juga :  Kemenkes RI Supervisi Skrining TBC di Lapas Narkotika Pamekasan

Sekedar diketahui, dalam kasus OTT yang terjadi di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim, Senin (5/12/2016) silam, petugas mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Kemudian dua orang ditetapkan sebagai tersangka hingga divonis oleh pengadilan yaitu Kasi PMD Camat Kedungdung Almarhum H.Kun Hidayat ditangkap OTT serta Camat Kedungdung Ahmad Junaidi ditetapkan tersangka hasil pengembangan kasus tersebut yang saat ini telah bebes dari penjara. (red)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB