Bebas Dari Penjara, Mantan Camat Kedungdung Bakal Ungkit Kasus Dana Desa di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2019 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Camat Kedungdung, Sampang, Achmad Junaidi.

Mantan Camat Kedungdung, Sampang, Achmad Junaidi.

Sampang, (regamedianews.com) – Achmad Junaidi seorang mantan Camat Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi terpidana kasus fee Dana Desa (DD) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan kantor Bank Jatim 5 Desember 2016. Kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurungan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Sampang sejak 9 Maret 2019 setelah menjalani vonis hukuman penjara selama 27 bulan.

“Dihadapan rekan-rekan media senior ini, saya ingin menceritakan dan membuat testimoni tentang fee (imbalan uang) DD di Kabupaten Sampang, tetapi perlu diketahui bukan saya balas dendam atau berbicara tentang hukum, tetapi saya ingin membuka yang sebenarnya tentang fee”, kata Junaidi, Minggu (10/3/2019).

Tidak hanya itu, Junaidi juga menceritakan, saat menjabat sebagai camat, alur fee DD berlangsung secara struktur. Sebab, sebelumnya telah ada rapat yang dipimpin oleh inisial A selaku pejabat Bapemas kala itu yang menentukan fee DD sebesar 7,5 persen dari total anggaran DD per-Kecamatan.

Baca Juga :  Gandeng Disperta KP Sampang, Pemdes Lepelle Kenalkan Petani Teknologi Tepat Guna

Baca juga Peringati HPN 2019, Pemkab Bangkalan Gelar Workshop Kompetensi Jurnalistik

“Fee itu bukan atas inisiatif camat, tetapi secara struktur, siapa yang menentukan fee yaitu Bapemmas kala itu sebesar 7,5 persen. Bahkan di persidangan telah saya sampaikan, 4 persen untuk kecamatan 3,5 persen untuk Kabupaten,” tambah Achmad Junaidi.

Lebih lanjut Junaidi mengaku dengan gamblang jika memang kala itu dia menyerahkan fee kepada salah satu Camat selaku koordinator yaitu uang sebesar Rp 277 juta dibungkus plastik.

“Saya berani bersumpah apa yang saya tuangkan di testimoni itu adalah tentang fee yang sebenarnya memang ini resiko kalau saya ungkap. Tetapi jika tidak saya ungkap maka akan menjadi beban bantin, dan saya berharap kasus fee ini tidak berhenti sampai dua orang saja tetapi harus diusut tuntas”, harapnya.

Baca Juga :  Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan

Sekedar diketahui, dalam kasus OTT yang terjadi di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim, Senin (5/12/2016) silam, petugas mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Kemudian dua orang ditetapkan sebagai tersangka hingga divonis oleh pengadilan yaitu Kasi PMD Camat Kedungdung Almarhum H.Kun Hidayat ditangkap OTT serta Camat Kedungdung Ahmad Junaidi ditetapkan tersangka hasil pengembangan kasus tersebut yang saat ini telah bebes dari penjara. (red)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB