Anggota DPRD Bangkalan Tepis Lakukan Penggelapan Uang

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2019 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdur Rahman bersama kuasa hukumnya Fathul Arief saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan

Abdur Rahman bersama kuasa hukumnya Fathul Arief saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Abdur Rahman menyikapi kasus yang diduga telah merugikan dirinya. Sebelumnya beredar pemberitaan kasus penipuan jual beli tanah miliknya di kecamatan Kwanyar kepada Sarimun Udin.

Sehingga dirinya memberikan klarifikasi dan menangkal, bahwa dirinya tidak melakukan penipuan, apalagi penggelapan uang. Hal itu di sampaikan saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan, Senin (11/03/2019).

Baca juga DPRD Jatim Dapil Madura Manfaatkan Reses Sebagai Ajang Konsolidasi Menjelang Pileg

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Abdur Rahman melalui kuasa hukumnya Fathul Arief mengaku, dirinya memang telah melakukan transaksi jual beli sebidang tanah di Desa Ketentang, Kecamatan Kwanyar kepada Sarimun Udin. Namun itu sudah kesepakatan bersama, dengan perjanjian awal pihak pembeli memberikan DP sebesar 750 juta, beserta kuitansi pembayarannya, namun Sarimun Udin membatalkan perjanjian itu dan meminta DPnya dikembalikan.

Baca Juga :  Instan, Phutut Budi Santoso Diganti Yuliadi Setiawan Jadi Pj Sekda

“Kami tidak dapat mengerti apa yang diinginkan pembeli, hanya agar uang DP itu dikembalikan ia menggunakan Kepolisian sebagai alat pemaksaan kepada diri kami, dengan membuat laporan polisi pada tanggal 21 Januari 2019”, katanya kepada awak media.

Menurutnya selama bulan Pebruari, dirinya penuh i’tikad baik agar menyelesaikan perkara ini dengan baik-baik. Akan tetapi malah melibatkan kepolisian yang secara langsung menekannya, agar melakukan pengembalian uang DP tersebut. Dan dengan cara melakukan pemberitaan ke media pada tanggal 4 dan tanggal 5 maret 2019.

Baca juga PD Sumber Daya Tinjau Lahan Tukar Guling Pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

“Dan itu sangat merugikan pihak kami, disamping jauh dari kebenaran fakta yang ada. Hal itu menunjukkan adanya indikasi kecurangan pihak pembeli yaitu Sarimudin Udin. Sehingga kami meminta untuk menghentikan tuduhan tuduhan yang selama ini diberitakan”, terangnya.

Baca Juga :  Garuda Deklarasikan Dukungan, Dua Ulama Muda Sampang Puji Kepemimpinan H.Slamet Junaidi

Dirinya juga miminta agar menghentikan proses penyidikan terhadap perkara tersebuti. Pihaknya juga menambahkan, apabila masih dipaksakan oleh pihak-pihak terkait, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagaimana ketentuan pasal 53 UU No. 32 tahun 2004 Jo pasal 391 UU 27 tahun 2009.

“Melanjutkan atau menggagalkan jual beli dengan dasar i’tikad baik para pihak dalam bentuk kesepakatan tertulis. Apabila tidak dilakukan seperti hal tersebut, maka kami akan melakukan gugatan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB