Anggota DPRD Bangkalan Tepis Lakukan Penggelapan Uang

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2019 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdur Rahman bersama kuasa hukumnya Fathul Arief saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan

Abdur Rahman bersama kuasa hukumnya Fathul Arief saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Abdur Rahman menyikapi kasus yang diduga telah merugikan dirinya. Sebelumnya beredar pemberitaan kasus penipuan jual beli tanah miliknya di kecamatan Kwanyar kepada Sarimun Udin.

Sehingga dirinya memberikan klarifikasi dan menangkal, bahwa dirinya tidak melakukan penipuan, apalagi penggelapan uang. Hal itu di sampaikan saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan, Senin (11/03/2019).

Baca juga DPRD Jatim Dapil Madura Manfaatkan Reses Sebagai Ajang Konsolidasi Menjelang Pileg

Kepada awak media, Abdur Rahman melalui kuasa hukumnya Fathul Arief mengaku, dirinya memang telah melakukan transaksi jual beli sebidang tanah di Desa Ketentang, Kecamatan Kwanyar kepada Sarimun Udin. Namun itu sudah kesepakatan bersama, dengan perjanjian awal pihak pembeli memberikan DP sebesar 750 juta, beserta kuitansi pembayarannya, namun Sarimun Udin membatalkan perjanjian itu dan meminta DPnya dikembalikan.

Baca Juga :  Kantongi Narkoba, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

“Kami tidak dapat mengerti apa yang diinginkan pembeli, hanya agar uang DP itu dikembalikan ia menggunakan Kepolisian sebagai alat pemaksaan kepada diri kami, dengan membuat laporan polisi pada tanggal 21 Januari 2019”, katanya kepada awak media.

Menurutnya selama bulan Pebruari, dirinya penuh i’tikad baik agar menyelesaikan perkara ini dengan baik-baik. Akan tetapi malah melibatkan kepolisian yang secara langsung menekannya, agar melakukan pengembalian uang DP tersebut. Dan dengan cara melakukan pemberitaan ke media pada tanggal 4 dan tanggal 5 maret 2019.

Baca juga PD Sumber Daya Tinjau Lahan Tukar Guling Pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

“Dan itu sangat merugikan pihak kami, disamping jauh dari kebenaran fakta yang ada. Hal itu menunjukkan adanya indikasi kecurangan pihak pembeli yaitu Sarimudin Udin. Sehingga kami meminta untuk menghentikan tuduhan tuduhan yang selama ini diberitakan”, terangnya.

Baca Juga :  Humas Polda Jatim Sarasehan Dengan Awak Media se-Madura

Dirinya juga miminta agar menghentikan proses penyidikan terhadap perkara tersebuti. Pihaknya juga menambahkan, apabila masih dipaksakan oleh pihak-pihak terkait, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagaimana ketentuan pasal 53 UU No. 32 tahun 2004 Jo pasal 391 UU 27 tahun 2009.

“Melanjutkan atau menggagalkan jual beli dengan dasar i’tikad baik para pihak dalam bentuk kesepakatan tertulis. Apabila tidak dilakukan seperti hal tersebut, maka kami akan melakukan gugatan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB