Anggota DPRD Bangkalan Tepis Lakukan Penggelapan Uang

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2019 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdur Rahman bersama kuasa hukumnya Fathul Arief saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan

Abdur Rahman bersama kuasa hukumnya Fathul Arief saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Abdur Rahman menyikapi kasus yang diduga telah merugikan dirinya. Sebelumnya beredar pemberitaan kasus penipuan jual beli tanah miliknya di kecamatan Kwanyar kepada Sarimun Udin.

Sehingga dirinya memberikan klarifikasi dan menangkal, bahwa dirinya tidak melakukan penipuan, apalagi penggelapan uang. Hal itu di sampaikan saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan, Senin (11/03/2019).

Baca juga DPRD Jatim Dapil Madura Manfaatkan Reses Sebagai Ajang Konsolidasi Menjelang Pileg

Kepada awak media, Abdur Rahman melalui kuasa hukumnya Fathul Arief mengaku, dirinya memang telah melakukan transaksi jual beli sebidang tanah di Desa Ketentang, Kecamatan Kwanyar kepada Sarimun Udin. Namun itu sudah kesepakatan bersama, dengan perjanjian awal pihak pembeli memberikan DP sebesar 750 juta, beserta kuitansi pembayarannya, namun Sarimun Udin membatalkan perjanjian itu dan meminta DPnya dikembalikan.

Baca Juga :  Pasca Ops Zebra, Pelajar Sampang Diimbau Tetap Beretika Berlalu Lintas

“Kami tidak dapat mengerti apa yang diinginkan pembeli, hanya agar uang DP itu dikembalikan ia menggunakan Kepolisian sebagai alat pemaksaan kepada diri kami, dengan membuat laporan polisi pada tanggal 21 Januari 2019”, katanya kepada awak media.

Menurutnya selama bulan Pebruari, dirinya penuh i’tikad baik agar menyelesaikan perkara ini dengan baik-baik. Akan tetapi malah melibatkan kepolisian yang secara langsung menekannya, agar melakukan pengembalian uang DP tersebut. Dan dengan cara melakukan pemberitaan ke media pada tanggal 4 dan tanggal 5 maret 2019.

Baca juga PD Sumber Daya Tinjau Lahan Tukar Guling Pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

“Dan itu sangat merugikan pihak kami, disamping jauh dari kebenaran fakta yang ada. Hal itu menunjukkan adanya indikasi kecurangan pihak pembeli yaitu Sarimudin Udin. Sehingga kami meminta untuk menghentikan tuduhan tuduhan yang selama ini diberitakan”, terangnya.

Baca Juga :  Kapal TB Mitra Jaya XIX dari Gresik Terdampar di Sampang, 5 ABK Belum Ditemukan

Dirinya juga miminta agar menghentikan proses penyidikan terhadap perkara tersebuti. Pihaknya juga menambahkan, apabila masih dipaksakan oleh pihak-pihak terkait, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagaimana ketentuan pasal 53 UU No. 32 tahun 2004 Jo pasal 391 UU 27 tahun 2009.

“Melanjutkan atau menggagalkan jual beli dengan dasar i’tikad baik para pihak dalam bentuk kesepakatan tertulis. Apabila tidak dilakukan seperti hal tersebut, maka kami akan melakukan gugatan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB