Polres Bangkalan Bekuk 12 Pelaku Pidana, 5 Orang Masih Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2019 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani anggota satreskim Polres Bangkalan dan anggota Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani anggota satreskim Polres Bangkalan dan anggota Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bertempat di Mapolres Bangkalan, kepolisian setempat release ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahan, Rabu (27/03/2019).

Dalam release tersebut kurang lebih selama dua minggu, Satreskim Polres Bangkalan berhasil menangkap 12 pelaku tindak pidana yang sering beroperasi dikawasan hukum Bangkalan. Dari 12 pelaku, terdapat 5 pelaku yang masih dibawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, pelaku tindak pidana curas berinisial MS (19) warga Perum Indah Bangkalan berstatus siswa SMK 2 Bangkalan, AF (17)  warga Jln. KH. Moh. Toha Kel. Kemayoran Bangkalan. RS (17) warga Demangan Bangkalan,  AF (16) warga  Jln.  Hos cokrobaminoto Pengeranan Bangkalan.

“Sedangkan Pelaku Curanmor berinisial FR (24), warga kampung tengginah Kec. Kamal Bangkalan, inisial YS (29) warga Desa Bayuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dan inisial SN warga Desa Bayuajuh Kamal Bangkalan”,  tuturnya.

Baca Juga :  Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

Sementara Pelaku tindak pidana penadahan berinisial MS (18) warga Kel. Kraton Bangkalan,  LB (26) warga Desa Sorpah Kec. Galis Bangkalan, MF (16) warga Desa Sadah Kec. Tanah Merah Bangkalan, MZ (19) warga Desa Sadah Kec. Galis, dan AF (19) warga Kec. Geger Bangkalan.

“Jadi tindak pidana curas ada dua TKP yakni terkait dengan tindak pidana pencurian Handphone, dengan cara menjabret dan tersangkanya masih dibawah umur”, ujarnya.

Hendy juga mengungkapkan, ada tindak pidana curanmor yang terjadi pada empat TKP, satu pelaku ada yang tiga TKP. Kemudian ada juga satu TKP yang aksinya dilakukan oleh empat pelaku dan ditambah satu palaku penadah. Semua pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Terlibat Penembakan, Oknum Anggota DPRD Bangkalan Divonis 6 Tahun Penjara

“Jadi, dalam dua minggu ini Polres Bangkalan berhasil ungkap kasus tindak pidana. Perlu kami sampaikan bahwa pelaku juga ada yang di bawah umur, sekitar 5 orang dan satu orang saat ini masih mengikuti ujian di SMK 2 Bangkalan, dan dalam penjagaan kepolisian sekarang”, terangnya.

Sementara menurut salah satu tersangka mengatakan, alasan melakukan perbuatan tindak pidana itu karena kebutuhan ekonomi dan ajakan dari beberapa temannya.

“Hasilnya akan di gunakan untuk membayar hutang. Jadi, setiap pelaku tersebut mendapatkan uanganya, pelaku menggunakannya untuk bayar hutang dan buat makan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB