Polres Bangkalan Bekuk 12 Pelaku Pidana, 5 Orang Masih Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2019 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani anggota satreskim Polres Bangkalan dan anggota Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani anggota satreskim Polres Bangkalan dan anggota Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bertempat di Mapolres Bangkalan, kepolisian setempat release ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahan, Rabu (27/03/2019).

Dalam release tersebut kurang lebih selama dua minggu, Satreskim Polres Bangkalan berhasil menangkap 12 pelaku tindak pidana yang sering beroperasi dikawasan hukum Bangkalan. Dari 12 pelaku, terdapat 5 pelaku yang masih dibawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, pelaku tindak pidana curas berinisial MS (19) warga Perum Indah Bangkalan berstatus siswa SMK 2 Bangkalan, AF (17)  warga Jln. KH. Moh. Toha Kel. Kemayoran Bangkalan. RS (17) warga Demangan Bangkalan,  AF (16) warga  Jln.  Hos cokrobaminoto Pengeranan Bangkalan.

“Sedangkan Pelaku Curanmor berinisial FR (24), warga kampung tengginah Kec. Kamal Bangkalan, inisial YS (29) warga Desa Bayuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dan inisial SN warga Desa Bayuajuh Kamal Bangkalan”,  tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Kampanye Terbuka, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan

Sementara Pelaku tindak pidana penadahan berinisial MS (18) warga Kel. Kraton Bangkalan,  LB (26) warga Desa Sorpah Kec. Galis Bangkalan, MF (16) warga Desa Sadah Kec. Tanah Merah Bangkalan, MZ (19) warga Desa Sadah Kec. Galis, dan AF (19) warga Kec. Geger Bangkalan.

“Jadi tindak pidana curas ada dua TKP yakni terkait dengan tindak pidana pencurian Handphone, dengan cara menjabret dan tersangkanya masih dibawah umur”, ujarnya.

Hendy juga mengungkapkan, ada tindak pidana curanmor yang terjadi pada empat TKP, satu pelaku ada yang tiga TKP. Kemudian ada juga satu TKP yang aksinya dilakukan oleh empat pelaku dan ditambah satu palaku penadah. Semua pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Kantongi Visum, Polres Sampang Akan Panggil Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes 

“Jadi, dalam dua minggu ini Polres Bangkalan berhasil ungkap kasus tindak pidana. Perlu kami sampaikan bahwa pelaku juga ada yang di bawah umur, sekitar 5 orang dan satu orang saat ini masih mengikuti ujian di SMK 2 Bangkalan, dan dalam penjagaan kepolisian sekarang”, terangnya.

Sementara menurut salah satu tersangka mengatakan, alasan melakukan perbuatan tindak pidana itu karena kebutuhan ekonomi dan ajakan dari beberapa temannya.

“Hasilnya akan di gunakan untuk membayar hutang. Jadi, setiap pelaku tersebut mendapatkan uanganya, pelaku menggunakannya untuk bayar hutang dan buat makan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB