Polres Bangkalan Bekuk 12 Pelaku Pidana, 5 Orang Masih Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2019 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani anggota satreskim Polres Bangkalan dan anggota Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani anggota satreskim Polres Bangkalan dan anggota Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bertempat di Mapolres Bangkalan, kepolisian setempat release ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahan, Rabu (27/03/2019).

Dalam release tersebut kurang lebih selama dua minggu, Satreskim Polres Bangkalan berhasil menangkap 12 pelaku tindak pidana yang sering beroperasi dikawasan hukum Bangkalan. Dari 12 pelaku, terdapat 5 pelaku yang masih dibawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, pelaku tindak pidana curas berinisial MS (19) warga Perum Indah Bangkalan berstatus siswa SMK 2 Bangkalan, AF (17)  warga Jln. KH. Moh. Toha Kel. Kemayoran Bangkalan. RS (17) warga Demangan Bangkalan,  AF (16) warga  Jln.  Hos cokrobaminoto Pengeranan Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan Pelaku Curanmor berinisial FR (24), warga kampung tengginah Kec. Kamal Bangkalan, inisial YS (29) warga Desa Bayuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dan inisial SN warga Desa Bayuajuh Kamal Bangkalan”,  tuturnya.

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Angin di Surabaya Lumpuh Ditangan Reskrim Polsek Rungkut

Sementara Pelaku tindak pidana penadahan berinisial MS (18) warga Kel. Kraton Bangkalan,  LB (26) warga Desa Sorpah Kec. Galis Bangkalan, MF (16) warga Desa Sadah Kec. Tanah Merah Bangkalan, MZ (19) warga Desa Sadah Kec. Galis, dan AF (19) warga Kec. Geger Bangkalan.

“Jadi tindak pidana curas ada dua TKP yakni terkait dengan tindak pidana pencurian Handphone, dengan cara menjabret dan tersangkanya masih dibawah umur”, ujarnya.

Hendy juga mengungkapkan, ada tindak pidana curanmor yang terjadi pada empat TKP, satu pelaku ada yang tiga TKP. Kemudian ada juga satu TKP yang aksinya dilakukan oleh empat pelaku dan ditambah satu palaku penadah. Semua pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Wisata Pantai Minanga Atinggola Akan Segera Dibuka

“Jadi, dalam dua minggu ini Polres Bangkalan berhasil ungkap kasus tindak pidana. Perlu kami sampaikan bahwa pelaku juga ada yang di bawah umur, sekitar 5 orang dan satu orang saat ini masih mengikuti ujian di SMK 2 Bangkalan, dan dalam penjagaan kepolisian sekarang”, terangnya.

Sementara menurut salah satu tersangka mengatakan, alasan melakukan perbuatan tindak pidana itu karena kebutuhan ekonomi dan ajakan dari beberapa temannya.

“Hasilnya akan di gunakan untuk membayar hutang. Jadi, setiap pelaku tersebut mendapatkan uanganya, pelaku menggunakannya untuk bayar hutang dan buat makan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (kanan), memberikan arahan kepada peserta Bimtek SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:12 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) ikut langsung 'Jalan Sehat' meriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Rabu, 13 Agu 2025 - 11:38 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat melayani langsung masyarakat yang membeli beras murah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:51 WIB

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB