Polres Bangkalan Bekuk 12 Pelaku Pidana, 5 Orang Masih Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2019 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani anggota satreskim Polres Bangkalan dan anggota Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani anggota satreskim Polres Bangkalan dan anggota Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bertempat di Mapolres Bangkalan, kepolisian setempat release ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahan, Rabu (27/03/2019).

Dalam release tersebut kurang lebih selama dua minggu, Satreskim Polres Bangkalan berhasil menangkap 12 pelaku tindak pidana yang sering beroperasi dikawasan hukum Bangkalan. Dari 12 pelaku, terdapat 5 pelaku yang masih dibawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, pelaku tindak pidana curas berinisial MS (19) warga Perum Indah Bangkalan berstatus siswa SMK 2 Bangkalan, AF (17)  warga Jln. KH. Moh. Toha Kel. Kemayoran Bangkalan. RS (17) warga Demangan Bangkalan,  AF (16) warga  Jln.  Hos cokrobaminoto Pengeranan Bangkalan.

“Sedangkan Pelaku Curanmor berinisial FR (24), warga kampung tengginah Kec. Kamal Bangkalan, inisial YS (29) warga Desa Bayuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dan inisial SN warga Desa Bayuajuh Kamal Bangkalan”,  tuturnya.

Baca Juga :  Selipkan Sajam di Pinggang, Pria Asal Sumenep di Amankan Polisi

Sementara Pelaku tindak pidana penadahan berinisial MS (18) warga Kel. Kraton Bangkalan,  LB (26) warga Desa Sorpah Kec. Galis Bangkalan, MF (16) warga Desa Sadah Kec. Tanah Merah Bangkalan, MZ (19) warga Desa Sadah Kec. Galis, dan AF (19) warga Kec. Geger Bangkalan.

“Jadi tindak pidana curas ada dua TKP yakni terkait dengan tindak pidana pencurian Handphone, dengan cara menjabret dan tersangkanya masih dibawah umur”, ujarnya.

Hendy juga mengungkapkan, ada tindak pidana curanmor yang terjadi pada empat TKP, satu pelaku ada yang tiga TKP. Kemudian ada juga satu TKP yang aksinya dilakukan oleh empat pelaku dan ditambah satu palaku penadah. Semua pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Warga Probolinggo Diringkus Polres Sampang

“Jadi, dalam dua minggu ini Polres Bangkalan berhasil ungkap kasus tindak pidana. Perlu kami sampaikan bahwa pelaku juga ada yang di bawah umur, sekitar 5 orang dan satu orang saat ini masih mengikuti ujian di SMK 2 Bangkalan, dan dalam penjagaan kepolisian sekarang”, terangnya.

Sementara menurut salah satu tersangka mengatakan, alasan melakukan perbuatan tindak pidana itu karena kebutuhan ekonomi dan ajakan dari beberapa temannya.

“Hasilnya akan di gunakan untuk membayar hutang. Jadi, setiap pelaku tersebut mendapatkan uanganya, pelaku menggunakannya untuk bayar hutang dan buat makan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB